Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Respon Desakan Massa Aksi Terkait Dugaan Korupsi 8.3T PT Pupuk Indonesia

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025). Aksi ini berlangsung serius dan penuh tekanan, diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol ketegasan mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi besar senilai Rp8,3 triliun yang melibatkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

“Kami hadir di sini, tepat di depan gedung KPK, untuk menyuarakan suara warga negara yang menuntut transparansi dan keadilan. Tidak ada lagi ruang bagi kelambanan dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp8,3 triliun ini. Uang rakyat adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan tanpa kompromi,” ujar Faris saat membacakan tuntutan dikutif dari http://Terasmedia.coRabu (18/6/2025)

Massa tampak berdatangan dari arah hotel Royal kemudian membentangkan spanduk dan poster bagian dari atribut aksi mereka, tampak polisi berjaga di depan massa yang sedang menyampaikan pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK.

Faris menyebut langkahnya sebagai bagian dari dukungan dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap KPK, “kami ke sini dukung KPK terus babat habis segala tindak tanduk korupsi, termasuk kasus yang ada di Pupuk Indonesia, jangan takut ayo gass”. Terangnya.

Mereka tampak berorasi secara bergantian, sebelum perwakilan mereka masuk ke dalam KPK menyampaikan tuntutan aksinya.

Sementara itu, saat melakukan audiensi dengan KPK, pihak KPK berkomitmen akan menindak lanjuti laporan massa aksi terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur PT Pupuk Indonesia. Menurut KPK, saat ini mereka sedang mengumpulkan alat-alat bukti.

“KPK berkomitmen dan sedang mengumpulkan bahan-bahan serta dalam tahap verifikasi bukti-bukti dan jika alat buktinya cukup KPK akan menyampaikan ke publik melalui juru bicara KPK,” tutupnya saat menerima audiensi koordinator aksi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Made Supartha Dorong Grand Design Keamanan Bali, Komisi I DPRD Minta Pengawasan WNA, Peran Pecalang dan CCTV Diperkuat

    I Made Supartha Dorong Grand Design Keamanan Bali, Komisi I DPRD Minta Pengawasan WNA, Peran Pecalang dan CCTV Diperkuat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DENPASAR – Meningkatnya angka kriminalitas di Bali menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Bali. Dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026), berbagai pemangku kepentingan dikumpulkan untuk merumuskan langkah konkret menjaga keamanan Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia. Rapat tersebut dihadiri unsur […]

  • PT Pelindo Regional I Dumai Kooperatif Dan Dukung Penuh Kelancaran Proses Verifikasi Oleh Tim Kejati Riau

    PT Pelindo Regional I Dumai Kooperatif Dan Dukung Penuh Kelancaran Proses Verifikasi Oleh Tim Kejati Riau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Matakompas.Com DUMAI– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Riau di Kantor Pelindo Regional 1 Dumai pada Rabu, 15 April 2026. Kedatangan Tim Kejati Riau tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen dan pengumpulan data untuk mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejati Riau di […]

  • Uang Rp480 Juta Lunas, Akta Pembatalan Muncul! Kak King Cempaka Laporkan Dugaan Penipuan Sewa Tanah ke Polda Bali

    Uang Rp480 Juta Lunas, Akta Pembatalan Muncul! Kak King Cempaka Laporkan Dugaan Penipuan Sewa Tanah ke Polda Bali

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR | Transaksi sewa tanah senilai Rp480 juta yang semula diharapkan menjadi investasi jangka panjang justru berujung persoalan hukum. Selebgram Ida Ayu Rajarani Cempaka, yang dikenal dengan nama Kak King Cempaka, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait penyewaan tanah seluas 2 are di kawasan Panjer, Denpasar, ke Polda Bali, Sabtu (17/10/2026). Persoalan mencuat setelah Kak […]

  • Gek Diah Srikandi Pimpin Bidang Seni-Budaya PNKT 2025-2030, Siap Gaungkan Potensi Nusantara

    Gek Diah Srikandi Pimpin Bidang Seni-Budaya PNKT 2025-2030, Siap Gaungkan Potensi Nusantara

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Tokoh Muda Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S. atau Gek Diah Srikandi resmi dilantik sebagai Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Masa Bakti 2025–2030 oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Pelantikan Gek Diah Srikandi beserta Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) berlangsung di Sutera Hall, Mall Alam Sutera, Tangerang, Banten, Sabtu, […]

  • Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, […]

  • Bukan Lawan Putusan Pengadilan, Kuasa Hukum Keluarga I Ketut Rundung Minta Objek Tanah Diverifikasi: “Biarkan Fakta Lapangan Berbicara”

    Bukan Lawan Putusan Pengadilan, Kuasa Hukum Keluarga I Ketut Rundung Minta Objek Tanah Diverifikasi: “Biarkan Fakta Lapangan Berbicara”

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kuasa hukum keluarga I Ketut Rundung, I Nyoman Kantun, S.H., M.H., meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan polemik tanah di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, sebagai persoalan semata-mata antara pihak yang menang dan kalah dalam perkara di pengadilan. Kantun menegaskan, persoalan yang kini menjadi perhatian keluarganya justru menyangkut ketepatan objek […]

expand_less