Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sempat Kisruh, Majelis Hakim Putuskan Charlie Chandra Sebagai Terdakwa Tetap

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Tangerang – Majelis Hakim memutuskan Charlie Chandra sebagai terdakwa tetap. Hal itu diucapkan pada sidang putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, sekira pukul 11.00WIB, Selasa 24 Juni 2025.

Pada persidangan kali ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Muhammad Alfi Sahrin Usup membacakan sidang putusan atas penolakan nota pembelaan Penasehat Hukum terdakwa Charlie Chandra.

“Bahwa penasehat hukum terdakwa telah menyampaikan keberatan pada tanggal 10 Juni 2025. Setelah saya membaca nota Penuntut Umum dan eksepsi Penasehat Hukum atas terdakwa Charlie Chandra anak dari Sumita Chandra. Menimbang, yang pertama bahwa eksepsi tentang dakwaan tidak dapat diterima, dan kedua eksepsi tentang surat dakwaan batal demi hukum,” jelas Majelis Hakim.

Lebih lanjut, Majelis Hakim membacakan penolakan atas eksepsi keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa, sehingga pemeriksaan terdakwa Charlie Chandra dilanjutkan, dan menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.

“Keberatan atas penasehat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya, dan oleh karenanya maka pemeriksaan perkara tersebut untuk dilanjutkan,” pungkas Majelis Hakim.

Dalam kesempatan itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tangerang akan menghadirkan saksi pada sidang lanjutan yang akan berlangsung pada tanggal 2 Juli 2025.

“Kami akan menghadirkan 7 (tujuh) saksi pada lanjutan sidang Minggu depan,” ujar JPU.

Usai persidangan, sempat terjadi keriuhan di ruang sidang hingga di halaman Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang dari keluarga terdakwa. Seperti diketahui terdakwa Charlie Chandra ditahan di rumah tahanan negara sejak 14 Maret 2024.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 772
    • 0Komentar

    BANDUNG, JARRAKPOS COM – Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI. Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza […]

  • Mantap, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

    Mantap, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terima titipan dari Tersangka MK sebesar Rp2 miliar, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT DJA. Demikian, total uang yang telah disita dari Tersangka MK sampai saat ini mencapai Rp3,5 miliar. Hal itu […]

  • PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PEPABRI Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian ritual tradisi keagamaan di Aula Kantor DPD PEPABRI, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan ini menggabungkan tiga momentum keagamaan sekaligus, yakni Dharma Shanti Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Halal Bihalal Idulfitri 1 Syawal […]

  • AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., menegaskan AAI ON Denpasar berupaya membedah pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025, serangkaian Hari Jadi AAI ke-34. Kupas Tuntas KUHAP terbaru bertujuan sebagai bentuk […]

  • Wartawan di IMO Sumut Berbagi Berkah Ramadan Kepada Pengguna Jalan

    Wartawan di IMO Sumut Berbagi Berkah Ramadan Kepada Pengguna Jalan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    MEDAN Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara, HA. Nuar Erde, memimpin langsung kegiatan pembagian takjil yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (28/3/2025) sore. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian para wartawan yang tergabung dalam DPW IMO Sumut terhadap masyarakat di bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan yang dimulai […]

  • CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jarrakppos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) pada periode 2019–2023. Ketiga tersangka yang telah […]

expand_less