Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dewan Pers Sebut 30 Pasal KUHP Baru Potensi Ancam Jurnalis

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta — Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan terdapat puluhan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan memenjarakan jurnalis.

Hal itu disampaikan Abdul Manan dalam kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis: Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru, yang digelar di Hotel Mahakam, Jakarta, Senin (30/6/2025). Acara ini merupakan kerja sama antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) dan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

“Dewan Pers akan membahas persoalan ini dalam rencana strategis (Renstra) yang akan disusun bulan depan. Ini bagian dari langkah kami dalam merespons KUHP yang akan berlaku mulai tahun depan,” kata Abdul Manan di hadapan para peserta.

Abdul Manan membeberkan sedikitnya 30 pasal dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang dinilai rawan disalahgunakan untuk menjerat jurnalis. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden, penyebaran berita bohong, penghinaan terhadap lembaga negara, penyadapan, serta pencemaran nama baik.

Berikut sebagian daftar pasal yang disorot:
• Pasal 218–219 tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
• Pasal 240–241 tentang penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara.
• Pasal 263–264 tentang penyiaran berita bohong dan berita yang tidak pasti.
• Pasal 433–434 tentang pencemaran dan fitnah.
• Pasal 443 tentang pembukaan rahasia.

“Antisipasi yang akan dilakukan adalah sosialisasi kepada wartawan agar KUHP ini tidak menjadi momok baru,” ujar Abdul Manan.

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa dalam rentang waktu 2003 hingga 2014, KUHP lama pernah digunakan untuk menjerat jurnalis melalui jalur pidana.

“Artinya, ini bukan ancaman yang bersifat ilusi. Ini ancaman nyata,” tegasnya.

Pernyataan Abdul Manan menanggapi pandangan salah satu narasumber lain, Ganjar Laksamana Nonaprapta, akademisi hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menyebut bahwa KUHP baru tidak dimaksudkan untuk menyasar wartawan.

Abdul Manan tidak sependapat dengan pandangan tersebut. Menurutnya, dalam praktik, banyak pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan menggunakan jalur hukum pidana karena tidak bisa lagi melakukan pembredelan media seperti di era Orde Baru.

“Dewan Pers, akan terus mengawal implementasi KUHP baru agar tidak merugikan kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidupkan Napas Sejarah, AWMI Bakal Gelar Liga Muaythai Mahasiswa di Benteng Vredeburg Yogyakarta

    Hidupkan Napas Sejarah, AWMI Bakal Gelar Liga Muaythai Mahasiswa di Benteng Vredeburg Yogyakarta

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Matakompas.com – Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) tengah menyiapkan terobosan baru untuk menggairahkan olahraga bela diri sekaligus melestarikan budaya bangsa. Ketua AWMI, Dewanto P. Siregar, mengungkapkan rencana besar untuk menyelenggarakan liga muaythai khusus mahasiswa yang akan dipusatkan di situs bersejarah. ​Bukan sekadar kompetisi olahraga biasa, kegiatan ini direncanakan bakal digelar di kawasan Benteng—merujuk pada […]

  • Gubernur Koster Perketat Integritas ASN Bali, Gratifikasi hingga Judi Online Jadi Larangan Keras

    Gubernur Koster Perketat Integritas ASN Bali, Gratifikasi hingga Judi Online Jadi Larangan Keras

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali. Instruksi yang ditetapkan pada Rabu, 12 Agustus 2026 tersebut menjadi penegasan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan profesional, berintegritas, transparan, dan […]

  • Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadiri Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 746
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Komandan Satgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra turut serta dalam kegiatan bersih-bersih melalui razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan. Acara ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Aparatur Penegak Hukum di wilayah Nunukan. Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan dan pengecekan […]

  • Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    Pansus TRAP Rekom Tutup BTID, Dr Somvir Sebut Data Tukar Guling ‘Kamuflase’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Tekanan terhadap PT BTID dalam polemik tukar guling lahan mangrove semakin menguat. Dalam peninjauan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), fakta di lapangan justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut […]

  • DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Polri setelah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses pembahasan masih menunggu surat dari presiden terkait RUU Polri, sehingga belum dapat dimulai. “Belum ada surpres, kami [akan] lihat lagi,” kata Puan kepada awak media pada 20 Maret 2025. […]

  • Pesan Galungan dari Anggota DPRD Bali Wayan Bawa: Rayakan Sederhana, Maknai Secara Mendalam

    Pesan Galungan dari Anggota DPRD Bali Wayan Bawa: Rayakan Sederhana, Maknai Secara Mendalam

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan spiritual kepada seluruh umat Hindu di Bali.  Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum Galungan sebagai kesempatan untuk memperkuat dharma, menjaga keharmonisan, dan meneguhkan sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang […]

expand_less