Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH MH membantah tudingan dugaan pemerasan Rp1 miliar untuk menghentikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat Dakopamen di Desa Galumpang yang diduga merugikan negara sebesar Rp669 juta, dari nilai proyek Rp5,6 miliar terhadap kontraktor Benny Chandra.

“Semua tudingan itu tidak benar dan faktanya diputar-balikkan, yang ada saya mengeluarkan uang beberapa kali untuk membantunya. Akibat pemberitaan tersebut, Saya sudah diperiksa dan memberikan keterangan selengkapnya. Akhirnya clear, dan saya jelaskan sejak awal ketemu dia (Benny Candra) tahun 2022,’’ ujar Albertinus via telpon WhatsApp, Jumat (4/6/2025).

Menurut Kajari yang biasa disapa Albert ini awal 2022 ia menjabat sebagai Kajari di Tolitoli, ketika itu datang Benny Candra dan bertemu dengan dirinya. Dalam pertemuan tersebut a menceritakan kesusahannya, mulai pekerjaan rumah sakit dan alat kesehatan di Kabupaten Tolitoli.

‘’Akhirnya saya bantu karena mau bayar kontrakkan di Tolitoli dan lain sebagainya. Bahkan saya bantu dia Itu bukan sekali dua kali,’’ jelasnya.

Nah dalam perjalanannya awal 2023, ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI. “Say itu saya menyarankan untuk mengembalikan ke negara. ‘Karena tugas kami sebagai Jaksa salah satunya juga menyelamatkan uang negara di daerah,’’ katanya.

*Kerja Profesional*

Lebih lanjut Albert mengatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi ini murni hasil kerja profesional aparat penegak hukum. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kondisi bangunan pasar yang terbengkalai sejak dibangun pada 2016 lalu, dengan nilai proyek Rp5,6 milnyar.

“Nilai proyek Rp5,6 milnyar itu sudah cair seluruhnya, namun pekerjaannya terbengkalai dan belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Berdasarkan perhitungan ahli, nilai kerugian negara sebesar Rp669 juta,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Albert menegaskan bahwa semua tudingan tersebut tidak berdasar. Karena proses hukum hingga kini terus berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,” tegasnya.

Menurut Albert kasus ini berawal dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar. Namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” imbuhnya.

Bahkan, kata Albert pihaknya bersama tim turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara langsung kondisi bangunan. Berdasarkan tinjauan tersebut, kami melihat sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, dan pekerjaan yang belum selesai.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang, didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli. Kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern tipe C yang seharusnya sudah selesai sejak lama,” ungkapnya.

Albert menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“Ini bukan persoalan wanprestasi semata. Ketika ada pekerjaan publik yang diduga mangkrak dan tidak sesuai kontrak, maka unsur dugaan korupsi harus diuji secara hukum, dan itu yang kami lakukan,” katanya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Albert menyatakan bahwa itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari. Kami tidak akan terganggu dengan taktik seperti itu fenomena koruptor fight back dan itu hal biasa,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magic Garden Nuanu Creative City Siap Jadi Rumah Flora Langka Bali pada 2026

    Magic Garden Nuanu Creative City Siap Jadi Rumah Flora Langka Bali pada 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com -Upaya pelestarian lingkungan di Bali mendapat angin segar dengan hadirnya Magic Garden, fasilitas edutainment botani terbaru yang akan dibuka di Nuanu Creative City pada pertengahan 2026. Area seluas 44 hektar ini tengah membangun ruang khusus bagi pengunjung untuk memahami kekayaan flora langka Bali, sekaligus mengukuhkan Tabanan sebagai destinasi wisata yang fokus pada keberlanjutan. […]

  • Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan Plt.Kadis DKPP M Iqbal Lakukan Panen Raya di Desa Sukaslamet.

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Kabupaten Indramayu merupakan penghasil padi terbesar diwilayah Jawa Barat bahkan Nasional dengan luas hamparan sawah yang besar dan terdiri dari areal pertanian irigasi dan areal persawahan tadah hujan memungkinkan Indramayu bergerak di sektor Agraris. Bertempat di desa Sukaslamet kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu wakil bupati Indramayu Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) […]

  • dr. I Wayan Sudana Pamit dengan Pesan Harmoni Dharma Pelayanan di RSUP Prof. Ngoerah

    dr. I Wayan Sudana Pamit dengan Pesan Harmoni Dharma Pelayanan di RSUP Prof. Ngoerah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai momen serah terima jabatan Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah. Setelah satu dekade memimpin, dr. I Wayan Sudana, M.Kes secara resmi mengakhiri masa baktinya untuk periode 2016–2026, meninggalkan jejak kepemimpinan yang sarat makna kebersamaan dan pengabdian. Dalam sambutannya yang hangat dan reflektif, dr. Sudana membuka dengan […]

  • Korban Apresiasi Respons Cepat Polda Bali, Kasus Pencurian dan Penganiayaan Masuk Tahap Penyidikan

    Korban Apresiasi Respons Cepat Polda Bali, Kasus Pencurian dan Penganiayaan Masuk Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Sejumlah korban dalam kasus dugaan pencurian dan penganiayaan di wilayah Kuta dan sekitarnya menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polda Bali dalam menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan. Laporan resmi tersebut tercatat diterima pada 6 Maret 2026 melalui tiga nomor laporan polisi, yakni LP/B/220/III/2026/SPKT/Polda Bali, LP/B/221/III/2026/SPKT/Polda Bali, dan LP/B/114/III/2026/SPKT/Polda Bali. Sejak saat itu, […]

  • Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    Made Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII bertema “Sinergi Gotong Royong Kadin Bali Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Aryaduta, Kuta, Jumat (12/12/2025). Dalam forum tersebut, I Made Ariandi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Bali untuk periode 2025-2030 setelah tidak ada calon lain yang […]

  • Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bandung,  jarrakpos.com |  Suasana pagi yang mendung tidak menyurutkan semangat pegawai Lapas Sukamiskin di hari senin ini, Kalapas Fajar Nurcahyono pimpin apel pagi pegawai Lapas Sukamiskin di Hanggar, Apel pagi rutin ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf, diawali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan doa kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan […]

expand_less