Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti hanya menetapkan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Menurut Uchok, penetapan empat tersangka dari unsur Kemendikbudristek belum menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang diduga menikmati anggaran proyek tersebut harus ikut diperiksa dan ditindak tegas jika terbukti terlibat.

Empat tersangka dari unsur kementerian yang telah diumumkan Kejagung adalah:

-Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA),

-Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020–2021,

-Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan dalam proyek perbaikan infrastruktur manajemen sumber daya sekolah, dan

-Jurist Tan (JT/JS) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.

Uchok menyoroti bahwa para pejabat tersebut tak mungkin bekerja sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan pihak-pihak luar, khususnya perusahaan-perusahaan yang diduga menerima keuntungan langsung dari proyek pengadaan.

“Kejagung harus berani mengusut perusahaan-perusahaan besar yang terlibat, seperti Google, PT GoTo, PT Zyrexindo, dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” tegas Uchok dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kedekatan dengan Nadiem Makarim, yang sebelumnya merupakan pendiri dan CEO Gojek, serta saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek. Hal ini, menurut Uchok, membuka kemungkinan terjadinya “kongkalikong” dalam proses pengadaan.

“Empat pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak mungkin berani melakukan dugaan korupsi tanpa ada pihak perusahaan yang menyambutnya. Dan Kejaksaan Agung sudah memanggil perusahaan-perusahaan itu,” lanjut Uchok.

Untuk menjamin tegaknya keadilan dan supremasi hukum, CBA mendesak agar Kejaksaan Agung menetapkan pihak perusahaan penikmat anggaran sebagai tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Keadilan hukum harus menyeluruh, tidak boleh hanya berhenti pada birokrasi. Jika ada bukti kuat, perusahaan pun harus ikut bertanggung jawab secara pidana,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Medan – Drama Musyawarah Olahraga Propinsi (Musorprov) segera berakhir. Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2029 resmi mengumumkan hasil verifikasi surat dukungan dari dua kandidat yang telah mendaftarkan diri. Kedua bakal calon tersebut adalah Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar, yang sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran dan […]

  • Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    𝐌𝐀𝐑𝐎𝐒, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Prajurit Yonif 433 Kostrad bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi satu jenazah laki-laki korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang ditemukan di tebing Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Rabu (21/1/2026). Proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat medan yang ekstrem serta kondisi cuaca buruk. Mengingat sulitnya jalur darat menuju lokasi, evakuasi dilakukan secara bertahap melalui […]

  • Diduga Langgar Hak Pekerja, LHMB Dumai Somasi Kontraktor Mitra Pertamina

    Diduga Langgar Hak Pekerja, LHMB Dumai Somasi Kontraktor Mitra Pertamina

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Matakompas.Com Dumai, Maret 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan somasi kepada perusahaan kontraktor PT Roda Dunia Teknik (RDT) yang merupakan mitra kerja PT Pertamina (Persero) RU II Dumai. Somasi tersebut dilayangkan setelah LHMB menerima pengaduan dari salah satu anggotanya yang bekerja di perusahaan tersebut […]

  • Pemprov NTT Rapat Implementasi Hasil Pertemuan dengan 24 Kementerian/ Lembaga dan Gubernur DKI Jakarta

    Pemprov NTT Rapat Implementasi Hasil Pertemuan dengan 24 Kementerian/ Lembaga dan Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar rapat khusus membahas implementasi hasil pertemuan antara Gubernur dan Kepala Daerah Provinsi NTT dengan 24 Kementerian/ Lembaga dan Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur pada Kamis […]

  • Lupa Mematikan Kompor Saat Ngabuburit Di Bulan Puasa Rumahnya Jadi Korban Kobaran Api

    Lupa Mematikan Kompor Saat Ngabuburit Di Bulan Puasa Rumahnya Jadi Korban Kobaran Api

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik seorang Ibu bernama Ratna ayu Fuji Utami yang beralamat di Dusun 02 RT 002/RW 003, Desa Kali Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Minggu 9/03/25. Menurut informasi dari pemilik rumah terjadinya kebakaran berawal dari seorang ibu yang sedang memasak didapur, lalu ditinggalkan karena mau jalan-jalan  ngabuburit. Karena […]

  • Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

    Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KARANGASEM — Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai langkah besar yang telah lama dirancangnya: Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata. Momentum sakral itu ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, […]

expand_less