Ombudsman NTT Kawal Kasus RS Pratama Wewiku: Pastikan Proses Hukum Transparan dan Bebas Maladministrasi
- account_circle Redaksi Matakompas
- calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT, Matakompas.com- Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka kini menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan prinsip transparansi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini,”
“Ombudsman tentu berkepentingan memastikan tidak ada maladministrasi maupun pelanggaran dalam pelayanan publik, termasuk dalam proyek fasilitas kesehatan seperti RS Pratama Wewiku,” ujar Darius kepada wartawan di Betun, Jumat (31/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik bertema Akses Pengaduan Pelayanan Publik yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan NTT di Hotel Nusa Dua, Betun, Kabupaten Malaka.
Sebagai informasi, kasus dugaan penyimpangan proyek RS Pratama Wewiku saat ini tengah diselidiki oleh Kejati NTT.
Sejumlah aset milik mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana, dikabarkan telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Langkah Ombudsman untuk turut memantau jalannya kasus ini menunjukkan upaya serius lembaga pengawas pelayanan publik tersebut dalam menjaga integritas penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah.
Melalui fungsi pengawasan dan koordinasi lintas lembaga, Ombudsman berharap setiap proses hukum dapat berjalan adil, akuntabel, dan memberikan efek jera terhadap praktik maladministrasi dalam proyek pelayanan publik.*** Eky Luan
- Penulis: Redaksi Matakompas



Saat ini belum ada komentar