Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta, Kamis siang (23/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Ruang Ismail Saleh dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, jajaran pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta tim perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan sesuai kebijakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, memimpin rapat bersama tim perancang, yang terdiri dari Yayan A.S., Nevrina H., Agus S.M., Bekti C., dan Piyathida.

Evaluasi Raperda Inovasi Daerah

Dalam pembahasan Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah, Funna menyampaikan catatan penting terkait penggunaan istilah yang kurang sesuai dengan substansi muatan batang tubuh.

“Frasa ‘implementasi hasil’ tidak mencerminkan penyelenggaraan inovasi secara umum. Materi muatan juga perlu disesuaikan agar mendukung fungsi pemerintahan daerah,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengkaji Pasal 5 huruf b yang perlu diselaraskan dengan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan inovasi.

Catatan untuk Raperda Pencegahan Narkotika

Untuk Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Funna mengingatkan pentingnya penyesuaian nama dan substansi materi dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.

“Bupati atau wali kota bertugas memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah. Oleh karena itu, kata ‘fasilitasi’ perlu ditambahkan dalam nama dan muatan substansi Raperda ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya kajian ulang pada Pasal 36 ayat (5) dan (6), mengingat bentuk produk hukum harus sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku.

Kontribusi dan Harapan

Rapat ini juga diisi oleh diskusi mendalam dari tim perancang perundang-undangan yang memberikan catatan teknis dan usulan solutif terkait fenomena di masyarakat. Funna mengakhiri rapat dengan harapan,

“Semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan ini. Kajian terhadap inovasi dan regulasi harus terus ditingkatkan demi mewujudkan regulasi yang efektif.”ucapnya.

Harmonisasi kedua Raperda ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Barat dalam memastikan peraturan daerah yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan, relevan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM Persatuan Indonesia: Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Jabatan

    BEM Persatuan Indonesia: Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Jabatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Di tengah berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp5 triliun, kalangan mahasiswa menegaskan posisi tegas demi menjaga keutuhan negara hukum. Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya sekaligus Koordinator Pusat BEM PERSATUAN INDONESIA Maulana […]

  • Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

    Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin menghangat. Meski hasil kerja Pansus telah diserahkan dan disetujui dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini rekomendasi tersebut belum juga […]

  • Pelaku Tawuran Bersajam di Magelang Berhasil Diamankan Polresta Magelang

    Pelaku Tawuran Bersajam di Magelang Berhasil Diamankan Polresta Magelang

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dua geng terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan Pabrik Paving dan Batako Dusun/Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang pada Minggu (19/01/2025) pukul 03.40 WIB. Diketahui selanjutnya, peristiwa terjadi berawal dari saling tantang kedua kubu melalui media sosial (Medsos) Instagram (IG). Dari peristiwa tersebut Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan 4 […]

  • Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

    Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Ketegangan memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang digelar, Rabu, 7 Januari 2026. Sorotan tajam diarahkan kepada PT Jimbaran Hijau (PT JH), perusahaan yang menguasai kawasan luas di Jimbaran, Kabupaten Badung. Dalam forum resmi tersebut, Pansus TRAP menilai keberadaan PT […]

  • HUT ke-35 AAI ON Denpasar Sosialisasikan Coretax Perkuat Pemahaman Pajak Advokat

    HUT ke-35 AAI ON Denpasar Sosialisasikan Coretax Perkuat Pemahaman Pajak Advokat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Denpasar menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 di Warung Bandega, Renon, Denpasar, Selasa, 13 Januari 2026. Perayaan UT ke-35 menjadi momentum DPC AAI ON Denpasar dengan melakukan sosialisasi Core Tax Administration System (Coretax). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sistem administrasi perpajakan terpadu dan modern kepada […]

  • Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    Hadiri Peringatan HARSIARNAS ke-93, Ibu Putri Koster Pesankan Penyedia Informasi untuk Menjaga Integritas dan Kualitas Siaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ibu Putri Koster, sebagai penerima lifetime achievement dari KPID Bali, mengucapkan rasa bangganya terhadap para jurnalis, pembawa acara, dan penyedia informasi yang berperan mengedukasi serta menyajikan siaran positif berdasarkan data dan fakta yang terjadi. Menurutnya, sebuah berita atau siaran akan memiliki nilai dan kualitas apabila yang disajikan memberikan informasi yang jelas, transparan, […]

expand_less