Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai mendalami keberadaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tersebar di seluruh wilayah.

Rapat koordinasi Pansus TRAP DPRD Bali bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dr. Somvir dan I Ketut Rochineng.

Berdasarkan data BPKAD Provinsi Bali, jumlah aset tanah milik Pemprov Bali mencapai 5.444 bidang dengan luas total 3.077,49 hektar (Ha). Dari jumlah tersebut, 4.861 bidang sudah bersertifikat dan 583 bidang belum bersertifikat.

Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Bali, I Made Arbawa, mengungkapkan bahwa sertifikat bidang tanah terbanyak berada di Kabupaten Badung, yakni 1.109 bidang dengan luas total 343,89 Ha. Disusul Kabupaten Klungkung dengan 1.074 bidang (337,01 Ha) dan Karangasem 697 bidang (439,24 Ha).

Ia menjelaskan, dari seluruh aset tersebut terdapat 3.625 bidang tanah yang berpotensi untuk dimanfaatkan hingga tahun 2025, sementara 297 bidang telah dimanfaatkan. Rinciannya, 181 bidang disewakan, 2 bidang kerja sama pemanfaatan, dan 114 bidang pinjam pakai.

“Semua aset yang akan dimanfaatkan, baik sewa maupun kerja sama harus dinilai terlebih dahulu. Sekarang dengan Permendagri 7 Tahun 2024, mau luas 1 are, 2 are, semua harus di-appraisal terlebih dahulu, baru bisa disewakan,” jelas Arbawa.

Namun, Arbawa mengakui adanya kendala internal di BPKAD Bali karena tidak memiliki SDM penilai bersertifikasi. Hal ini menjadi hambatan utama dalam optimalisasi pemanfaatan aset.

“Kita tidak memiliki penilai. Karena sekarang semua harus dinilai, itu yang membuat pemanfaatan aset baru sedikit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arbawa mengungkapkan sejumlah aset di wilayah Kuta Utara, Badung, berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu, termasuk disertifikatkan atas nama pribadi. Antara lain di Desa Canggu (22 bidang), Cemagi (58 bidang), Munggu (76 bidang), dan Pererenan (11 bidang).

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (C) I Made Supartha S.H M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada tata ruang dan perizinan, namun juga tengah menggali potensi dan keberadaan aset tanah milik Pemprov Bali maupun aset negara.

“Keberadaan dan bagaimana pemanfaatan aset tanah milik Pemprov Bali penting untuk digali agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai tanah negara maupun tanah provinsi disertifikatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Ia menyebutkan, Pansus TRAP akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Kanwil BPN Provinsi Bali dan BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi aset, termasuk pengamanan tanah-tanah milik negara dan daerah.

Menurutnya, keberadaan aset tanah ini bernilai strategis, tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peran penting BPN dan BPKAD adalah menjaga, mengawasi, dan mengamankan aset-aset ini, termasuk aset-aset yang berada di Magnum, Tahura, dan yang disewakan kepada pengembang lainnya,” tandas Supartha Politisi asal Partai bermoncong putih ini.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, mengingatkan agar penataan aset tidak justru menghambat iklim investasi. Ia menilai kepastian durasi sewa menjadi faktor penting bagi investor yang ingin menanam modal dalam jangka panjang.

“Saya cuma menambahkan, ini kan manis-manis dengar tadi. Yang pahit-pahit juga ada di sini. Kalau seorang investor datang, lokal, yaitu warganegara Indonesia, tidak mungkin dia akan tanam modal atau bangun rumah bila dia sewakan hanya 5 tahun. Tidak mungkin,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Bali ini menjelaskan bahwa pelaku usaha umumnya membutuhkan jaminan jangka minimal 20 tahun agar investasi bernilai. Sementara pada aset provinsi, perubahan nilai sewa per 5 tahun dapat menjadi hambatan bagi investor yang membutuhkan stabilitas. “Kalau di tanah provinsi kan walaupun 30 tahun perjanjian tapi pembayaran dan bisa dirubah-rubah. Sehingga ini juga perlu salah satu yang kita pikirkan,” katanya.

Ia menilai investor justru lebih memilih menyewa tanah perorangan karena bisa langsung mendapatkan kepastian hingga 30 tahun tanpa perubahan tarif. Jika aset provinsi terlalu sering dievaluasi dan disidak, Somvir khawatir pelaku usaha memilih menghindar. “Kalau provinsi terlalu banyak kita sidak, ganggu-ganggu, siapa mau tanam modal itu. Harus kita pikirkan itu juga,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya menjadikan kebijakan aset provinsi tetap ramah investasi. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Pemutakhiran Data, Perindo Buleleng Mulai Aksi Sosial di Monumen Patas

    Selain Pemutakhiran Data, Perindo Buleleng Mulai Aksi Sosial di Monumen Patas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melakukan pemutakhiran data terhadap seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebanyak 18 partai politik di daerah Bumi Panji Sakti dijadwalkan akan dikunjungi langsung oleh KPU Buleleng. Untuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Buleleng, kunjungan KPU dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat […]

  • Aksi Nyata Berbagi Kasih, SOUL Action Donor Darah Bersama PMI Kota Bekasi

    Aksi Nyata Berbagi Kasih, SOUL Action Donor Darah Bersama PMI Kota Bekasi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BEKASI, Matakompas.com |  SOUL Community Jabodetabek yang mewakili Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk SOUL Action Donor Darah bersama PMI Kota Bekasi di PMI Kota Bekasi, Sabtu, 7 Pebruari 2026. Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi kasih kepada sesama melalui langkah sederhana namun berdampak besar bagi kehidupan. Kegiatan tersebut […]

  • Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

    Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali. SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa […]

  • SOUL Action “Berbagi Cahaya”, Ruang Refleksi di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta

    SOUL Action “Berbagi Cahaya”, Ruang Refleksi di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Di tengah ritme cepat kehidupan Jakarta yang nyaris tak pernah berhenti, sekelompok masyarakat memilih melambat sejenak. Bukan sekadar berkumpul, melainkan untuk merenung, berbagi, dan menyalakan kembali cahaya dalam diri melalui kegiatan bertajuk SOUL Action “Berbagi Cahaya”, Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan yang digagas Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community Jabodetabek […]

  • Terbukti Transparan dan Tak Ada Celah Penyelewengan, Koster: Diaduit BPK dan Diawasi Kejaksaan

    Terbukti Transparan dan Tak Ada Celah Penyelewengan, Koster: Diaduit BPK dan Diawasi Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali berjalan transparan dan bebas dari praktik penyelewengan. Seluruh proses pemungutan hingga penggunaan dana disebut telah diawasi ketat dan diaudit oleh lembaga negara. Dalam keterangan pers di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu (16/5/2026), […]

  • SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.317
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai di dunia kerja. Komitmen SMKN 2 Kota Kupang diwujudkan melalui berbagai hal, misalnya dengan melakukan berbagai pembenahan hingga inovasi-inovasi yang berdampak positif dalam proses pembelajaran. Pelaksana tugas […]

expand_less