Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai mendalami keberadaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tersebar di seluruh wilayah.

Rapat koordinasi Pansus TRAP DPRD Bali bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus Dr. Somvir dan I Ketut Rochineng.

Berdasarkan data BPKAD Provinsi Bali, jumlah aset tanah milik Pemprov Bali mencapai 5.444 bidang dengan luas total 3.077,49 hektar (Ha). Dari jumlah tersebut, 4.861 bidang sudah bersertifikat dan 583 bidang belum bersertifikat.

Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Bali, I Made Arbawa, mengungkapkan bahwa sertifikat bidang tanah terbanyak berada di Kabupaten Badung, yakni 1.109 bidang dengan luas total 343,89 Ha. Disusul Kabupaten Klungkung dengan 1.074 bidang (337,01 Ha) dan Karangasem 697 bidang (439,24 Ha).

Ia menjelaskan, dari seluruh aset tersebut terdapat 3.625 bidang tanah yang berpotensi untuk dimanfaatkan hingga tahun 2025, sementara 297 bidang telah dimanfaatkan. Rinciannya, 181 bidang disewakan, 2 bidang kerja sama pemanfaatan, dan 114 bidang pinjam pakai.

“Semua aset yang akan dimanfaatkan, baik sewa maupun kerja sama harus dinilai terlebih dahulu. Sekarang dengan Permendagri 7 Tahun 2024, mau luas 1 are, 2 are, semua harus di-appraisal terlebih dahulu, baru bisa disewakan,” jelas Arbawa.

Namun, Arbawa mengakui adanya kendala internal di BPKAD Bali karena tidak memiliki SDM penilai bersertifikasi. Hal ini menjadi hambatan utama dalam optimalisasi pemanfaatan aset.

“Kita tidak memiliki penilai. Karena sekarang semua harus dinilai, itu yang membuat pemanfaatan aset baru sedikit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arbawa mengungkapkan sejumlah aset di wilayah Kuta Utara, Badung, berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu, termasuk disertifikatkan atas nama pribadi. Antara lain di Desa Canggu (22 bidang), Cemagi (58 bidang), Munggu (76 bidang), dan Pererenan (11 bidang).

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (C) I Made Supartha S.H M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada tata ruang dan perizinan, namun juga tengah menggali potensi dan keberadaan aset tanah milik Pemprov Bali maupun aset negara.

“Keberadaan dan bagaimana pemanfaatan aset tanah milik Pemprov Bali penting untuk digali agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai tanah negara maupun tanah provinsi disertifikatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Ia menyebutkan, Pansus TRAP akan segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Kanwil BPN Provinsi Bali dan BPKAD Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi aset, termasuk pengamanan tanah-tanah milik negara dan daerah.

Menurutnya, keberadaan aset tanah ini bernilai strategis, tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peran penting BPN dan BPKAD adalah menjaga, mengawasi, dan mengamankan aset-aset ini, termasuk aset-aset yang berada di Magnum, Tahura, dan yang disewakan kepada pengembang lainnya,” tandas Supartha Politisi asal Partai bermoncong putih ini.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr Somvir, mengingatkan agar penataan aset tidak justru menghambat iklim investasi. Ia menilai kepastian durasi sewa menjadi faktor penting bagi investor yang ingin menanam modal dalam jangka panjang.

“Saya cuma menambahkan, ini kan manis-manis dengar tadi. Yang pahit-pahit juga ada di sini. Kalau seorang investor datang, lokal, yaitu warganegara Indonesia, tidak mungkin dia akan tanam modal atau bangun rumah bila dia sewakan hanya 5 tahun. Tidak mungkin,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Bali ini menjelaskan bahwa pelaku usaha umumnya membutuhkan jaminan jangka minimal 20 tahun agar investasi bernilai. Sementara pada aset provinsi, perubahan nilai sewa per 5 tahun dapat menjadi hambatan bagi investor yang membutuhkan stabilitas. “Kalau di tanah provinsi kan walaupun 30 tahun perjanjian tapi pembayaran dan bisa dirubah-rubah. Sehingga ini juga perlu salah satu yang kita pikirkan,” katanya.

Ia menilai investor justru lebih memilih menyewa tanah perorangan karena bisa langsung mendapatkan kepastian hingga 30 tahun tanpa perubahan tarif. Jika aset provinsi terlalu sering dievaluasi dan disidak, Somvir khawatir pelaku usaha memilih menghindar. “Kalau provinsi terlalu banyak kita sidak, ganggu-ganggu, siapa mau tanam modal itu. Harus kita pikirkan itu juga,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya menjadikan kebijakan aset provinsi tetap ramah investasi. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Juang TNI AD ke-80, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Ke TMP Pancaka Tirta Tabanan.

    Hari Juang TNI AD ke-80, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah Ke TMP Pancaka Tirta Tabanan.

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN, MataKompas.com – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025, Kodam IX/Udayana menyelenggarakan kegiatan Ziarah Rombongan pada Jumat, 12 Desember 2025, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Jl. Rama No.22, Delod Peken, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ziarah dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto dan dihadiri para pejabat utama Kodam, […]

  • Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

    Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama. Gelar Agung Pacalang tahun ini mengusung tema “Sarana Nincapang Kasukretan Jagat Bali […]

  • Bupati Kuningan Antusias Ikuti Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    Bupati Kuningan Antusias Ikuti Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAGELANG, JarrakPos.Com – Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 siap mengikuti retreat usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si antusias mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025. Jadwal Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah […]

  • Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

    Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Berawal dari senin tanggal 10 pebruari 2025 sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) melakukan klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Klarifikaai tersebut terkait adanya tanda tangan Ketua BPD yang tercantum di dalam berita acara perjanjian pemanfaatan lahan tanah titisara (Tanah Kas Desa) yang […]

  • Ujan Intensitas Tinggi di Hulu Kali Bekasi Menyebabkan Banjir Besar

    Ujan Intensitas Tinggi di Hulu Kali Bekasi Menyebabkan Banjir Besar

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 864
    • 0Komentar

    BEKASI,JARRAKPOS.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan banjir yang membuat lumpuh sejumlah wilayah Bekasi disebabkan oleh hujan intensitas tinggi dan luapan air yang melimpah dari wilayah hulu Kali Bekasi. BPBD mencatat banjir Bekasi tersebar di 20 titik dan tujuh wilayah kecamatan terdampak usai diguyur hujan deras sejak Senin (3/3) malam […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

expand_less