Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Siapkan Kolaborasi Pelatihan Paralegal

Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Siapkan Kolaborasi Pelatihan Paralegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan audiensi ke Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu (3/12) sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mustiqo Vitra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, khususnya dalam program penguatan sumber daya bantuan hukum melalui pelatihan paralegal. Pelatihan ini akan melibatkan hakim maupun pejabat berwenang sebagai narasumber.

Rencana pelatihan paralegal tersebut akan mulai dilaksanakan setelah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum pada 12 Desember mendatang. Diharapkan, upaya ini dapat memperluas jangkauan bantuan hukum serta meningkatkan kompetensi peran paralegal dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, mengapresiasi langkah yang ditempuh dan menegaskan bahwa program ini juga sejalan dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang selama ini telah berjalan.

Audiensi turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Isnurul Syamsul Arif, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Yuslan, yang menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif penguatan akses keadilan ini.

Kolaborasi antar instansi ini diharapkan mampu memperkuat peran Posbankum dan memastikan masyarakat di seluruh Bali mendapatkan layanan hukum yang lebih inklusif dan berkualitas. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    POOK Bagikan Ratusan Paket Takjil

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 943
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang berkah dan penuh dengan pengampunan. Dalam bulan suci Ramadhan tahun ini berbagai kegiatan dilaksanakan oleh Paguyuban Ojek Online Kuningan (POOK) Kuningan Jawabarat. Kami POOK yang menaungi 13 Komunitas Ojol di Kuningan hari ini Sabtu (22/03/2025) menggelar pembagian Takjil yang dibagikan di 4 titik berbeda secara bersamaan […]

  • Kementerian HAM, Hapus SKCK

    Kementerian HAM, Hapus SKCK

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan usul Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3). Habiburokhman […]

  • Menteri Pertanian Ancam Pemalsu Minyak Disegel dan Cabut Izinnya

    Menteri Pertanian Ancam Pemalsu Minyak Disegel dan Cabut Izinnya

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Pertanian Amran Sulaiman buka suara terkait ditemukannya minyak goreng bersubsidi MinyaKita dengan berat yang tidak sesuai keterangan. Sebelumnya viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Amran pun mengancam siapapun yang bermain-main dengan timbangan. “Itu harus diberi sanksi, baik […]

  • Pesan Galungan-Kuningan dari Oka Antara: Kemenangan Dharma dan Syukur Leluhur

    Pesan Galungan-Kuningan dari Oka Antara: Kemenangan Dharma dan Syukur Leluhur

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan spiritual kepada seluruh umat Hindu di Bali dan di perantauan. Ia mengingatkan bahwa momentum suci ini adalah waktu terbaik untuk memperkuat sradha bhakti serta memulihkan keharmonisan hidup, […]

  • Partai Final Perbasi Cup Tingkat Pelajar tahun 2025 Berlangsung Seru dan Menegangkan.

    Partai Final Perbasi Cup Tingkat Pelajar tahun 2025 Berlangsung Seru dan Menegangkan.

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Kejuaraan Perbasi Cup Season 1 tingkat Pelajar (SD, SMP dan SMA sederajat Putra/Putri) se Kabupaten Indramayu memasuki babak final. Pada partai final yang dilaksanakan Sabtu (15/02/25) bertempat di GOR Darma Ayu Indramayu mempertemukan ditingkat SD sederajat MI Al Zaytun Vs MI Al Wusqo dimenangkan MI Alwusqo Ditingkat SMP Putri SMPN 2 Sindang VS […]

  • Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber

    Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Mulai 1 April 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung hanya akan menerima sampah anorganik atau residu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan bahwa sampah organik wajib diselesaikan dari sumbernya. Langkah […]

expand_less