Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya menilai terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) berpotensi memunculkan berbagai dinamika baru, baik dalam aspek sosial maupun dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali.

Menurut Somya, setelah SKKL diterbitkan, pemerintah berpotensi akan lebih banyak membangun narasi kebijakan dibanding membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada sensitivitas terhadap kondisi sosial serta aspek filosofis lingkungan.

Apalagi eskalasi konflik di Timur Tengah, perang Israel/Amerika Serikat (AS) dengan Iran tidak hanya narasi geopolitik, melainkan ancaman nyata bagi tanah air, khususnya Bali yang mengandalkan sektor pariwisata.

Somya menjelaskan bahwa keberadaan SKKL memungkinkan pemerintah menyesuaikan berbagai aturan yang sudah ada sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dinilai dapat mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama jika regulasi yang disesuaikan dianggap lebih berpihak pada kepentingan proyek tertentu.

“Tentu saja ini akan dinilai berpotensi pada situasi goncangan secara sosial, karena akan banyak pro kontra. Kemudian, akan membangun superior dan inferior antara pemerintah dan masyarakat,” kata Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Jumat, 13 Maret 2026.

Somya menambahkan bahwa aturan yang lahir dari SKKL berpotensi dijadikan memiliki posisi lebih kuat dengan kajian-kajian baru dibandingkan regulasi yang selama ini berlaku di wilayah tersebut, yang juga sudah ada kajian perlindungan lingkungan sebelumnya.

Hal itu dinilai dapat mempengaruhi mekanisme penegakan hukum maupun kebijakan pembangunan ke depan.

“Sepertinya akan ada perubahan terkait aturan dan juga penegakan hukum, serta penyesuaian kondisi kemasyarakan agar FSRU LNG ini diterima masyarakat,” kata Somya.

Oleh karena itu, Somya berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspek lingkungan hidup serta kondisi sosial masyarakat yang telah lama hidup dan beradaptasi dengan tatanan yang ada.

Somya juga menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan agar tidak mengubah atau menyesuaikan hukum hanya untuk kepentingan proyek tertentu.

“Jadi sementara narasi yang dibangun dan dijelaskan kepada masyarakat, hanyalah untuk kepentingan yang suplai listrik, tapi kita tidak tahu misteri pengkondisian ke elit-elit diatasnya ini seperti apa, sebab dalam teori kebijakan hukum publik ini bersifat up down bukan bottom up,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

Kehadiran SKKL itu menjadi sorotan tajam banyak pihak. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan balasan surat Desa Adat Serangan mengenai permohonan penjelasan dan salinan surat keputusan terkait rencana proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali.

KLH/BPLH memberikan penjelasan terkait proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Bali menyusul permohonan klarifikasi dari Desa Adat Serangan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH sebagai tanggapan atas surat Desa Adat Serangan Nomor 33/DA.S/1/2026 tentang Permohonan Penjelasan & Salinan Surat Keputusan Terkait Rencana Proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali pada tanggal 31 Januari 2026.

Permohonan tersebut diajukan oleh Jero Bandesa Adat Serangan yang didampingi Jero Penyarikan Desa Adat Serangan.

Merespon hal itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, Ph.D., mengeluarkan Surat Tanggapan Permohonan Penjelasan Proyek FSRU/LNG Bali kepada Jero Bandesa Adat Serangan dan Jero Penyarikan Desa Adat Serangan dengan Nomor: B.1004/E.2/PLA.6.2.02./2026 pada tanggal 26 Februari 2026.

Plh. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan menjelaskan bahwa permohonan Persetujuan Lingkungan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG di Bali yang diajukan oleh PT Dewata Energi Bersih telah diterbitkan. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum: Tidak Ditahannya Ketua DPRD Malaka Bukti Profesionalisme Penyidik, Bukan Perlakuan Istimewa

    Kuasa Hukum: Tidak Ditahannya Ketua DPRD Malaka Bukti Profesionalisme Penyidik, Bukan Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 20
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Keputusan penyidik Polres Malaka untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), memantik beragam reaksi di tengah masyarakat. Menjawab sorotan yang berkembang, kuasa hukum ABS, Petrus Kabosu, S.H., memberikan klarifikasi lengkap yang menegaskan bahwa langkah penyidik sudah sepenuhnya sesuai aturan dan mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum. Menurut Kabosu, […]

  • Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Senin (23/2) memunculkan dinamika menarik. Perhatian dewan tertuju pada kehadiran tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Bali yang kini merapat ke pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ketiga eks pejabat […]

  • “Macan Dewan” I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir Bertemu Baba Bageshwar Dham, Bali Jadi Titik Temu Spiritualitas Dunia

    “Macan Dewan” I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir Bertemu Baba Bageshwar Dham, Bali Jadi Titik Temu Spiritualitas Dunia

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di balik kerasnya dinamika politik dan ketegasan menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat, ternyata ada ruang lain yang menjadi perhatian I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H. Dunia spiritual dan meditasi menjadi salah satu sisi kehidupan yang selama ini tidak banyak diketahui publik.   Sosok yang kerap dijuluki “Macan Dewan” itu pada Sabtu (8/8/2026) […]

  • Akademisi UHN Soroti KEK Kura-Kura Bali PT BTID: “Pembangunan Bali Harus Berpijak pada Tri Hita Karana, Bukan Sekadar Investasi”

    Akademisi UHN Soroti KEK Kura-Kura Bali PT BTID: “Pembangunan Bali Harus Berpijak pada Tri Hita Karana, Bukan Sekadar Investasi”

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memantik perhatian publik Bali. Di tengah sorotan soal lingkungan, tata ruang, hingga isu keberadaan pura yang disebut masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kawasan proyek, kini muncul kritik tajam dari kalangan akademisi terkait arah pembangunan […]

  • Sumut Harus Pertahankan Peringkat di PON NTT dan NTB

    Sumut Harus Pertahankan Peringkat di PON NTT dan NTB

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pemprov Sumatera Utara memasang target daerah itu dapat mempertahankan posisi empat besar peraihan medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur. “Target kita harus bisa mempertahankan empat besar, kalau bisa lebih naik lagi,” kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melalui Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, saat membuka Musorprov KONI Sumut di […]

  • Spektakuler Siswa/i SMPN 4 Sindang Mengadakan Pentas Seni dan Bazzar.

    Spektakuler Siswa/i SMPN 4 Sindang Mengadakan Pentas Seni dan Bazzar.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 804
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam upaya menumbuhkan minat seni dan kreasi di kalangan siswa, SMPN 4 Sindang mengadakan Pentas Seni dan Bazzar yang di ikuti dengan antusias oleh seluruh warga besar SMPN 4 Sindang Selasa (25/02/25) yang bertempat di halaman olah raga SMPN 4 Sindang. Hadir pada acara tersebut plt kepala sekolah SMPN 4 Sindang Hadi, ketua […]

expand_less