Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya menilai terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) berpotensi memunculkan berbagai dinamika baru, baik dalam aspek sosial maupun dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali.

Menurut Somya, setelah SKKL diterbitkan, pemerintah berpotensi akan lebih banyak membangun narasi kebijakan dibanding membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada sensitivitas terhadap kondisi sosial serta aspek filosofis lingkungan.

Apalagi eskalasi konflik di Timur Tengah, perang Israel/Amerika Serikat (AS) dengan Iran tidak hanya narasi geopolitik, melainkan ancaman nyata bagi tanah air, khususnya Bali yang mengandalkan sektor pariwisata.

Somya menjelaskan bahwa keberadaan SKKL memungkinkan pemerintah menyesuaikan berbagai aturan yang sudah ada sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dinilai dapat mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama jika regulasi yang disesuaikan dianggap lebih berpihak pada kepentingan proyek tertentu.

“Tentu saja ini akan dinilai berpotensi pada situasi goncangan secara sosial, karena akan banyak pro kontra. Kemudian, akan membangun superior dan inferior antara pemerintah dan masyarakat,” kata Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Jumat, 13 Maret 2026.

Somya menambahkan bahwa aturan yang lahir dari SKKL berpotensi dijadikan memiliki posisi lebih kuat dengan kajian-kajian baru dibandingkan regulasi yang selama ini berlaku di wilayah tersebut, yang juga sudah ada kajian perlindungan lingkungan sebelumnya.

Hal itu dinilai dapat mempengaruhi mekanisme penegakan hukum maupun kebijakan pembangunan ke depan.

“Sepertinya akan ada perubahan terkait aturan dan juga penegakan hukum, serta penyesuaian kondisi kemasyarakan agar FSRU LNG ini diterima masyarakat,” kata Somya.

Oleh karena itu, Somya berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspek lingkungan hidup serta kondisi sosial masyarakat yang telah lama hidup dan beradaptasi dengan tatanan yang ada.

Somya juga menekankan pentingnya asas kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan agar tidak mengubah atau menyesuaikan hukum hanya untuk kepentingan proyek tertentu.

“Jadi sementara narasi yang dibangun dan dijelaskan kepada masyarakat, hanyalah untuk kepentingan yang suplai listrik, tapi kita tidak tahu misteri pengkondisian ke elit-elit diatasnya ini seperti apa, sebab dalam teori kebijakan hukum publik ini bersifat up down bukan bottom up,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dan keterbukaan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta menjaga keberlanjutan lingkungan di Bali.

Kehadiran SKKL itu menjadi sorotan tajam banyak pihak. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan balasan surat Desa Adat Serangan mengenai permohonan penjelasan dan salinan surat keputusan terkait rencana proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali.

KLH/BPLH memberikan penjelasan terkait proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Bali menyusul permohonan klarifikasi dari Desa Adat Serangan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH sebagai tanggapan atas surat Desa Adat Serangan Nomor 33/DA.S/1/2026 tentang Permohonan Penjelasan & Salinan Surat Keputusan Terkait Rencana Proyek FSRU/LNG di Kelurahan Serangan, Bali pada tanggal 31 Januari 2026.

Permohonan tersebut diajukan oleh Jero Bandesa Adat Serangan yang didampingi Jero Penyarikan Desa Adat Serangan.

Merespon hal itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, Ph.D., mengeluarkan Surat Tanggapan Permohonan Penjelasan Proyek FSRU/LNG Bali kepada Jero Bandesa Adat Serangan dan Jero Penyarikan Desa Adat Serangan dengan Nomor: B.1004/E.2/PLA.6.2.02./2026 pada tanggal 26 Februari 2026.

Plh. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan menjelaskan bahwa permohonan Persetujuan Lingkungan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG di Bali yang diajukan oleh PT Dewata Energi Bersih telah diterbitkan. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.253
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus kor upsi. Mereka diduga memalsukan emas Antam dengan total berat mencapai 109 ton selama 2010-2021. Kejagung memastikan 109 ton emas yang dijual oleh para tersangka adalah emas asil, namun emas […]

  • Kapendam IX/Udayana Tanggapi Video Viral Terkait Pelayanan RSAD Bima, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien.

    Kapendam IX/Udayana Tanggapi Video Viral Terkait Pelayanan RSAD Bima, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien.

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si, memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menuding adanya penolakan pelayanan terhadap pasien di Rumkit Tk IV/Bima. Kapendam menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari […]

  • Perdana, Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Berlangsung di Kuningan

    Perdana, Program MBG (Makan Bergizi Gratis) Berlangsung di Kuningan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si bersama jajaran Forkopimda meninjau pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, Senin (13/01/2025). Peninjauan dilakukan di SDN 1 Ciporang, dimana peserta didik mendapatkan program MBG pada jam makan siang pukul 09.15 WIB. Sementara, di titik yang lain, di SMPN 4 […]

  • Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pelayanan dan Kebersamaan Umat, BRI Cabang Atambua Dukung Pembangunan Aula Jemaat Polycarpus

    Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pelayanan dan Kebersamaan Umat, BRI Cabang Atambua Dukung Pembangunan Aula Jemaat Polycarpus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Atambua kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, kali ini melalui dukungan terhadap pembangunan Aula dan Gedung Sekretariat Jemaat GMIT Polycarpus Atambua. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kontribusi BRI dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual di wilayah perbatasan ini. Sebagai wujud nyata partisipasi, BRI Cabang Atambua memberikan […]

  • Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

    Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak para perempuan untuk tidak hanya memikirkan kesetaraan, tetapi juga berani mengambil tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ajakan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada perayaan Hari Wanita Internasional Tahun 2026 (International Women’s Day 2026) yang digelar di Hotel Maya, Sanur, Denpasar, pada Kamis […]

  • IPW Usulkan Kapolri Agar Setiap Polsek Lakukan Uji Kualitas BBM Pertamax Dan Pertalite Pada Setiap SPBU

    IPW Usulkan Kapolri Agar Setiap Polsek Lakukan Uji Kualitas BBM Pertamax Dan Pertalite Pada Setiap SPBU

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU serta melakulan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan yang diduga […]

expand_less