Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gaduh di Jatiluwih, Gagal Sejahterakan Petani?? , Ajus Linggih Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Langkah Pansus TRAP

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Polemik penertiban bangunan di Kawasan Subak Jatiluwih kembali memanas. Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam menindak tegas berbagai pelanggaran yang terjadi di kawasan yang telah diakui UNESCO tersebut.

“Pelanggaran disana emang harus ditindak tegas. Saya bingung kenapa baru sekarang ditindak? Waktu pembangunan gimana? Dan sudah berapa lama beroperasi? Kemana selama ini pengawasannya?,” tanya Ajus Linggih di Denpasar, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia mengkritisi lemahnya pengawasan OPD terkait yang baru melakukan tindakan setelah sidak berlangsung. “Jangan baru disidak, baru menemukan pelanggaran. Pahlawan kesiangan namanya,” bebernya.

Ajus mendukung penutupan restoran yang menyalahi aturan, namun meminta pengkajian ulang terhadap penertiban gubuk-gubuk usaha mikro yang dikelola petani. “Tapi, terkait gubuk-gubuk yang juga ditindak ini perlu dikaji ulang,” harapnya.

Dirinya juga mempertanyakan peran pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan petani. “Apakah justru pemerintah yang gagal menciptakan pendapatan yang cukup bagi petani untuk sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan petani meminta kontribusi pariwisata adalah hal wajar. “Ya benerlah petaninya minta bagian dari pariwisata. Karena sawahnya jadi objek wisata,” imbuhnya.

Banjir Respons: Akademisi, Pengamat hingga Tokoh Nasional Turut Bersikap

Kondisi Kawasan Subak Jatiluwih memicu reaksi luas, mulai dari Anggota DPR RI, akademisi, praktisi pariwisata, hingga tokoh kebudayaan. Kritik datang atas maraknya alih fungsi, kapitalisme pariwisata, dan minimnya keberpihakan terhadap petani yang menjadi penjaga lanskap budaya subak.

Sejumlah tokoh menilai penertiban menjadi bentuk keberanian politik. Namun di sisi lain, dianggap belum memberikan solusi konkret bagi petani yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

Pariwisata disebut menjadi sumber ketimpangan karena mengejar keuntungan tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar. Bentuk perlawanan petani pun dianggap sebagai reaksi atas perlakuan yang tidak berimbang.

Desakan Solusi: Bebaskan Pajak Petani, Jamin Harga Panen, dan Prioritaskan APBD

Pakar kebijakan publik meminta pemerintah tidak hanya menindak tetapi memberi solusi konkret diantaranya pembebasan pajak lahan pertanian, jaminan pembelian hasil panen, serta prioritas anggaran daerah untuk sektor pertanian.

Instruksi Gubernur Bali tentang larangan alih fungsi lahan dinilai tidak akan efektif tanpa kesejahteraan petani sebagai fondasi. Ketimpangan pariwisata dikhawatirkan memicu semakin hilangnya subak sebagai warisan peradaban agraris Bali.

UNESCO pun memberi perhatian serius terhadap ancaman kelestarian lansekap subak dan sumber air yang menjadi inti sistem irigasi turun-temurun.

“Jika komitmen pelestarian tidak tercermin dalam APBD, maka dianggap hanya sebatas lip service,” menjadi pesan penutup kritik yang disampaikan para pengamat. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Lelang Saham PT. GBU yang Rugikan Negara Rp. 9,7 Triliun, KPK Berwenang Periksa Jampidsus Tanpa Izin Jaksa Agung

    Dugaan Korupsi Lelang Saham PT. GBU yang Rugikan Negara Rp. 9,7 Triliun, KPK Berwenang Periksa Jampidsus Tanpa Izin Jaksa Agung

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meningkatkan status ke tahap penyelidikan dalam pengusutan dugaan korupsi lelang saham PT. Gunung Bara Utama (PT. GBU) asset milik terpidana kasus rasuah Jiwasraya, Heru Hidayat, yang merugikan negara Rp. 9,7 Triliun, yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah. […]

  • Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

    Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali. Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen […]

  • Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

    Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dugaan pembabatan hutan mangrove di kawasan Serangan memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kamis (23/4/2026), Pansus menemukan indikasi kerusakan ekosistem pesisir yang diduga dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Temuan tersebut bermula […]

  • LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Polemik terkait laporan penolakan terhadap PT KLIN di Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, memasuki babak baru. Dalam pertemuan klarifikasi di Sekretariat PT KLIN yang ada di Desa Pengambengan, Sabtu (22/11), pengurus LSM Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengajukan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagaimana ramai diberitakan. […]

  • Gubernur Melki Apresiasi Keterlibatan UKAW Kupang dalam Pembangunan NTT

    Gubernur Melki Apresiasi Keterlibatan UKAW Kupang dalam Pembangunan NTT

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena Menerima Audiensi dari Universitas Kristen Artha Wacana ( UKAW ) Kupang dalam rangka Silahturahmi dan Kerjasama Universitas Kristen Artha Wacana dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam Percepatan Capaian Visi dan Misi Tahun 2025-2030, bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT, Kamis (27/3/2025). Gubernur NTT, E.Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi […]

  • Gebyar Ramadhan KORPRI Kuningan Wujudkan “SABAR” dalam Kebersamaan

    Gebyar Ramadhan KORPRI Kuningan Wujudkan “SABAR” dalam Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Suasana kebersamaan terasa dalam Gebyar KORPRI Ramadhan Berkah 1446 H yang digelar Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kuningan di Teras Pendopo Kuningan, Rabu (26/03/2025). Mengusung tema “SABAR” (Silaturahmi, ASN Berbagi, Amaliah Ramadhan), diawali pembagian 1.000 paket takjil bagi pengendara yang melintas di depan pendopo dan santunan 50 paket sembako […]

expand_less