Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Dugaan pembabatan hutan mangrove di kawasan Serangan memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kamis (23/4/2026), Pansus menemukan indikasi kerusakan ekosistem pesisir yang diduga dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan adanya aktivitas penebangan mangrove di area pembangunan. Menindaklanjuti laporan itu, Pansus langsung turun ke lokasi dan melakukan pengecekan lapangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan dokumen legal seperti Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak dapat dijadikan alasan untuk merusak lingkungan.

“Jangan hanya berpegang pada SHGB lalu merasa bebas. Sepanjang di lokasi itu ada mangrove, maka wajib dilindungi karena itu bagian dari ekosistem,” tegasnya.

Menurut Supartha, mangrove memiliki peran vital sebagai benteng alami pesisir. Selain menahan abrasi, vegetasi ini juga berfungsi sebagai pelindung dari gelombang pasang hingga tsunami, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut.

Pansus juga menemukan indikasi pemadatan lahan pasca penebangan, yang diduga menjadi bagian dari upaya konversi kawasan. Praktik tersebut dinilai berbahaya dan harus segera dihentikan.

“Kalau mangrove ditebang lalu lahannya dipadatkan, ini sudah masuk kategori serius. Dampaknya bukan hanya hari ini, tapi jangka panjang bagi Bali,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Pansus TRAP berencana merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi legalitas SHGB di lokasi tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk menyelidiki dugaan perusakan lingkungan.

Sebagai langkah awal, aktivitas pembangunan di lokasi yang diduga terjadi pembabatan mangrove telah dihentikan sementara melalui pemasangan garis oleh Satpol PP.

Temuan ini menambah daftar persoalan yang membelit proyek BTID di kawasan Serangan, setelah sebelumnya Pansus juga menyoroti aspek perizinan serta kewajiban penyeiydiaan lahan pengganti di kawasan Tahura Ngurah Rai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Guru Honorer Indramayu Geruduk BKPSDM, Dugaan Indikasi Data Hilang Mencuat 

    Ribuan Guru Honorer Indramayu Geruduk BKPSDM, Dugaan Indikasi Data Hilang Mencuat 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. INDRAMAYU – Nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Merasa diabaikan dan tanpa kejelasan status, ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Database BKN Non-ASN 2022 turun ke jalan menggelar aksi damai pada Rabu (15/01/2025).   Para peserta aksi memulai gerakan dari GOR Singalodra, kemudian berjalan kaki menuju Kantor Dinas Pendidikan […]

  • Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinilai tidak membawa perubahan berarti terhadap perlindungan hukum wartawan. Penilaian tersebut disampaikan pengamat komunikasi publik Emanuel Dewata Oja menanggapi ramainya pemberitaan soal putusan MK dalam sepekan terakhir. Menurutnya, secara normatif putusan MK memang patut […]

  • Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sempat menjadi heboh kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren terjadi kembali di Tempuran Kabupaten Magelang, sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Negeri Kota Mungkid. Pada hari ini Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 13.00 di lakukan sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwatinya ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid – […]

  • Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    Hatunggal Siregar Dekati Aklamasi Jadi Ketua KONI Sumut 2025-2029

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Medan – Langkah Kolonel Purn Hatunggal Siregar untuk menjadi orang nomor satu pada top organisasi olahraga di Sumatera Utara periode 2025-2029 semakin mulus. Ini terlihat puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) naungan KONI Sumut memberikan spirit terhadap ketua umum FOPI Sumut itu menahkodai KONI . Musorprov KONI Sumut berlangsung 15 April mendatang. Tercatat 52 cabor dari […]

  • Gelar Doa Bersama dan Terima Manfaat Zakat, Syaefudin: Sinergitas Program Indramayu Berzakat.

    Gelar Doa Bersama dan Terima Manfaat Zakat, Syaefudin: Sinergitas Program Indramayu Berzakat.

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Ribuan orang di Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang mendapatkan zakat, infak, dan sadaqah dari pemilik Toko Nur Cahya Indah. Kegiatan ini sebagai sinergitas antara pemerintah dan swasta dalam program Indramayu Berzakat. Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin mengatakan, gerakan Indramayu Berzakat yang merupakan salah satu program unggulan di bawah kepemimpinan Lucky Hakim – […]

  • Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan.

    Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan.

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto secara resmi membuka Festival Rakyat Nobar Bola Gembira di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung (Lapangan Puputan Badung), Jalan Udayana, Denpasar, Bali, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 15 hingga 19 Juli 2026 tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI […]

expand_less