Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

Diduga Babat Mangrove, Pansus TRAP Semprot BTID: ‘Ekosistem Bali Tidak Boleh Dikorbankan!’

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Dugaan pembabatan hutan mangrove di kawasan Serangan memicu kemarahan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kamis (23/4/2026), Pansus menemukan indikasi kerusakan ekosistem pesisir yang diduga dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan adanya aktivitas penebangan mangrove di area pembangunan. Menindaklanjuti laporan itu, Pansus langsung turun ke lokasi dan melakukan pengecekan lapangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan dokumen legal seperti Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak dapat dijadikan alasan untuk merusak lingkungan.

“Jangan hanya berpegang pada SHGB lalu merasa bebas. Sepanjang di lokasi itu ada mangrove, maka wajib dilindungi karena itu bagian dari ekosistem,” tegasnya.

Menurut Supartha, mangrove memiliki peran vital sebagai benteng alami pesisir. Selain menahan abrasi, vegetasi ini juga berfungsi sebagai pelindung dari gelombang pasang hingga tsunami, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut.

Pansus juga menemukan indikasi pemadatan lahan pasca penebangan, yang diduga menjadi bagian dari upaya konversi kawasan. Praktik tersebut dinilai berbahaya dan harus segera dihentikan.

“Kalau mangrove ditebang lalu lahannya dipadatkan, ini sudah masuk kategori serius. Dampaknya bukan hanya hari ini, tapi jangka panjang bagi Bali,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Pansus TRAP berencana merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi legalitas SHGB di lokasi tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk menyelidiki dugaan perusakan lingkungan.

Sebagai langkah awal, aktivitas pembangunan di lokasi yang diduga terjadi pembabatan mangrove telah dihentikan sementara melalui pemasangan garis oleh Satpol PP.

Temuan ini menambah daftar persoalan yang membelit proyek BTID di kawasan Serangan, setelah sebelumnya Pansus juga menyoroti aspek perizinan serta kewajiban penyeiydiaan lahan pengganti di kawasan Tahura Ngurah Rai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

    PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Tutup 18-24 Maret 2026, Layanan Dibuka Kembali 25 Maret

    Imigrasi Ngurah Rai Tutup 18-24 Maret 2026, Layanan Dibuka Kembali 25 Maret

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengumumkan penutupan sementara layanan keimigrasian dalam rangka Hari Suci Nyepi Çaka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Penutupan ini berlaku selama beberapa hari untuk menyesuaikan dengan rangkaian hari libur keagamaan tersebut. Melalui pemberitahuan resmi, layanan di Kantor Imigrasi tidak akan beroperasi mulai […]

  • Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com -Gubernur Bali Wayan Koster meminta tancap gas mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta […]

  • Sambut Berkah Ramadhan, Polres Magelang Kota Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

    Sambut Berkah Ramadhan, Polres Magelang Kota Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 714
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANGJARRAKPOS.COM – Polres  Magelang Kota hari ini menjelang berbuka puasa membagikan ratusan takjil gratis kepada pengguna jalan yang melintasi depan Mako 1 Polres Magelang Kota atau tepatnya di Jalan Alun-Alun sebelah Selatan Kota Magelang, Rabu (05/03/2025) pukul 16:00 wib. Kegiatan pembagian takjil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., […]

  • Peringati HKN ke-61, Rekan Indonesia Geruduk DPRD Sumsel: Stop Komersialisasi Kesehatan, Hapus Denda BPJS!

    Peringati HKN ke-61, Rekan Indonesia Geruduk DPRD Sumsel: Stop Komersialisasi Kesehatan, Hapus Denda BPJS!

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Matakompas.com — Suasana Kantor DPRD Sumatera Selatan, Selasa (12/11/2025), mendadak bergemuruh. Puluhan massa dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Sumsel datang membawa amarah rakyat. Mereka menggugat sistem kesehatan yang dinilai semakin berubah menjadi mesin bisnis, bukan lagi alat pelayanan publik. Poster dan spanduk membentang di udara: “Sehat adalah Hak, Bukan Komoditas!”, “Hapus Denda BPJS, Rakyat […]

  • Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

    Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH MH membantah tudingan dugaan pemerasan Rp1 miliar untuk menghentikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat Dakopamen di Desa Galumpang yang diduga merugikan negara sebesar Rp669 juta, dari nilai proyek Rp5,6 miliar terhadap kontraktor Benny Chandra. “Semua tudingan itu tidak benar dan faktanya […]

expand_less