Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jondra Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di Jatiluwih, Dukung Pansus TRAP Bertindak Tegas

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Paiketan Krama Bali Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si ikut menyoroti Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyidak dan menutup beberapa usaha di Kawasan Subak Jatiluwih yang diakui UNESCO.

Walaupun terkesan lambat, Gubernur Bali Wayan Koster tidak boleh kehilangan tongkat untuk yang kedua kalinya.

Pasca penyegalan oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Gubernur Koster harus segera menerbitkan paket kebijakan untuk tetap menjamin kesejahteraan petani meningkatkan pariwisata, menjaga subak Jatiluwih agar tidak ditanami beton.

Sesuai namanya Jatiluwih yaitu tanaman yang baik harus dipertahankan oleh pemerintah demi kepentingan krama Bali di Jatiluwih.

Untuk memanfaatkan lahannya maupun krama Bali yang berada di luar Jatiluwih untuk mencegah terjadinya banjir bandang yang diakibatkan oleh tanah di Jatiluwih tidak lagi dapat menampung air hujan, dan airnya dapat menjadi bencana bagi krama Bali yang ada di sisi selatan.

“Saya mendukung Pansus TRAP DPRD Bali, dan juga Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas di Jatiluwih maupun daerah konservasi lainnya, dan membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan sawah, demi ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan,” kata Jondra di Denpasar, Kamis (11/12).

Kelestarian lingkungan itu sangat penting bagi krama Bali yang bertempat tinggal di Jatiluwih, maupun yang bertempat tinggal di dataran rendah sebelah Selatan Jatiluwih.

Semua aktivitas-aktivitas non pertanian harus dikeluarkan dari Subak Jatiluwih.

Kegiatan-kegiatan dimaksud baik itu menyangkut akomodasi atau penginapan, harus direlokasi dari area Subak menuju kawasan pemukiman di lingkungan Jatiluwih.

“Seperti misalnya penginapan bagi wisatawan dapat dilakukan di rumah

justru pariwisatawan, akan jauh lebih tarik jika melihat alam asri, dan kehidupan real masyarakat petani dengan melihat langsung semua aktivitas dari baru bangun tidur hingga tidur kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu memuji kebranian Pansus TRAP DPRD Bali dalam menutup bangunan liar yang merusak Kawasan Subak Jatiluwih.

Selanjutnya, bangunan liar agar dibongkar yang sudah ditutup dan disegel oleh Satpol PP Bali ketika sidak Pansus TRAP DPRD di Tabanan, Selasa (2/12).

Upaya itu dalam menjaga muka pariwisata Bali yang kerap promosi pariwisata budaya, subak. Bahkan Bali pernah jadi tuan rumah World Water Forum (WWF).

“Saya puji Pansus TRAP DPRD Bali berani tertibkan pelanggaran Jatiluwih, selanjutnya daerah lain juga baik Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Buleleng, Klungkung hingga Katangasem,” kata Suasta di Denpasar, Jumat (5/12).

Dengan temuan Pansus TRAP DPRD Bali, kepala daerah khususnya Gubernur Bali dan Bupati Tabanan dapat mengambil sikap tegas dan cepat.

Berikutnya, para petani subak, khususnya kawasan Jatiluwih dan sekitarnya disejahterakan. Lahan-lahan petani dibebaskan pajak. Hasil panen agar dijamin dibeli oleh pemerintah.

APBD untuk pertanian agar memiliki porsi prioritas. Upaya itu agar pemerintah tidak hanya melarang alih fungsi lahan, khususnya sawah tanpa memberikan solusi. Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ke Sektor Lain.

“Jangan sampai jargon bela wong cilik atau marhaen, tetapi petani dicekik. Petani dibiarkan miskin sehingga tergoda melalukan praktik alih fungsi lahan,” ujarnya.

Hasil PAD, khususnya dari sektor pariwisata agar optimal menjaga daya dukung pariwisata, alam, budaya dan pertanian Bali. Apalagi pariwisata Bali sudah melakukan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

PWA itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kententuan, itu memiliki potensi korupsi dan berhadapan dengan kasus hukum baik dengan kejaksaan, kepolisian dan KPK.

Ditegaskan kembali, kepala daerah notabena dari partai yang mengsung jargon “wong cilik” agar lebih serius mengurus pertanian.

Hal itu dalam mendukung pelestarian budaya, khususnya subak warisan Rsi Markandya. Oleh karena akar budaya Bali ada pertanian.

Rsi Markandya ketika membangun sistem subak, memulainya di kawasan yang dekat dengan sumber air di Subak Puakan, kawasan Desa Taro-GIanyar.

Memuliakan air, berarti memuliakan gunung, hutan, dan danau terlebih dahulu. Bila program ini sudah berjalan dengan baik, maka sawah dan subak di Bali akan baik dan ikut dimuliakan

Pejuang Subak agar lahir kembali, upaya itu supaya Subak di Bali tetap lestari, warisan Rsi Markandya yang disebut sebagai Bapak Pendiri Subak di wilayah: Tani, Wanua, Banua, Desa Pakraman, ring sawewengkon jagat Bali Dwipa.

Hanya dengan kesadaran seperti itu, maka kita menjadi respek pada sektor pertanian dan lembaga Subak, yang mulai dibangun oleh Ide Rsi Markandya, pada awal Abad ke-10.

Eksistensi Subak di ketahui dari prasasti Pandak Badung di Kabupaten Tabanan pada tahun 1971 dan Prasri Klungkung 1972.

Jika dilihat dari Prasasti 1971 mungkin, Subak telah ada jauh sebelumnya.Atau dapat dikatakan Subak telah ada seribu tahun lamanya.

Menurut Alm. Prof Windia, tujuan atau fungsi Subak mulai dari Mendistribusikan air irigasi ke para petani, Memelihara saluran irigasi, Menggelola sumber daya seperti, uang maupun tenaga kerja, Menangani konflik selanjutnya Mengadakan ritual.

Dipercaya bahwa Subak Puakan, terletak di Kawasan Desa Taro Kab. Gianyar, merupakan Subak yang pertama dibangun oleh Ide Rsi Markandya.

Luasnya sekitar 12 ha. Subak ini terletak di kaki perbukitan Bali Tengah. Mungkin subak yang paling hulu di kawasan Bali Selatan.

Indikasinya terletak pada lokasi Pura Gunung Raung di Kawasan Desa Taro, yang memuja Ide Rsi Markandya. Lokasi pura, hanya sekitar dua kilometer dari kawasan Subak Puakan tersebut.

Saat ini kawasan Subak itu sudah mulai porak poranda. Banyak sudah terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, peternakan dll. Kalau sawah di Subak itu habis, maka Bali akan kehilangan sejarah.

Sejarah tentang Subak pertama yang dibangun oleh Ide Rsi. Generasi yang akan datang akan kehilangan jejak. Hanya ada pura saja yang memuja Ide Rsi. Tapi hasil karyanya yang pertama, yakni berupa Subak Puakan, mungkin akan segera punah, kalau tidak ada tindakan strategis.

Berkait dengan terancamnya Subak Puakan (subak yang pertama dibuat oleh Rsi Markandya), Alm. Prof Windia meminta kepada pemda di Bali untuk memberikan atensinya. Jangan biarkan Subak Puakan hancur lebur. Subak itu sangat perlu diselamatkan sebagai bagian dari sejarah Pulau Bali. Sebab Pulau Bali banyak memiliki sejarah.

Selain itu, UNESCO juga sudah memberi peringatan pada ancaman kelestarian lansekap subak serta sumber-sumber air di Bali. Warisan Budaya Dunia (WBD) Lansekap Subak yang meliputi sumber air seperti hutan, danau, pura, sawah, dan daerah aliran sungai (DAS) jadi taruhan bagaimana Bali mengelola kawasan hijaunya.

Dengan demikian, Suasta meminta Pemerintah, khususnya Gubernur Bali dan Bupati melakukan segala usaha dalam melestarikan Subak tersebut.

Komitmen itu akan tercermin pada rancangan APBD-nya. Apabila tidak tercantum dalam APBD, diyakini pejabat tidak ada komitmen terhadap pelestarian budaya Bali yang sudah dikenal dunia.

“Jika mereka berbicara Subak, dinilai hanya sebatas lip service. Bali identik pertanian dari Subak warisan Rsi Markendnya,” tutupnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Indramayu Menjadi Penggagas Sosialisasi Management Talenta di lingkungan Pemda Indramayu.

    BKPSDM Indramayu Menjadi Penggagas Sosialisasi Management Talenta di lingkungan Pemda Indramayu.

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 932
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Setelah dilantik oleh President RI di Istana Negara beberapa waktu yang lalu Bupati Indramayu Lucky Hakim mulai melakukan penataan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mulai kosong. Hal ini bertujuaan agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan masuarakat dapat dilakukan secara menyeluruh dan maksimal. Melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan unsur […]

  • Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025. ‎ Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku […]

  • Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut akan memanggil penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, Kamis, 27 Februari 2025 besok. Dalam rapat besok, kata Dede Yusuf akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Politisi dari partai berlambang mercy […]

  • Sengketa Lahan Denpasar Utara Memanas, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas

    Sengketa Lahan Denpasar Utara Memanas, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Dugaan penguasaan kembali lahan secara sepihak di Denpasar Utara kian menjadi perhatian publik.  Tim Kuasa Hukum pemilik lahan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan profesional demi menjamin kepastian hukum atas hak milik yang telah diperoleh secara sah. Perkara ini bermula pada 17 Desember 2025, ketika terjadi transaksi jual beli lahan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, bersama Ketua Staf Mk 5 Briged, Lt Kol Mohd Balkhishah bin Baharuddin, memimpin upacara penutupan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Seri I Tahun 2025 yang digelar di Pos Gabma Simanggaris, Nunukan. Selasa,(15/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwira staf dari kedua negara sebagai wujud […]

  • I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

    I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, terlebih pada kawasan dengan risiko lingkungan tinggi seperti Handara Golf & Resort di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat […]

expand_less