Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sengketa Lahan Denpasar Utara Memanas, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Dugaan penguasaan kembali lahan secara sepihak di Denpasar Utara kian menjadi perhatian publik.

 Tim Kuasa Hukum pemilik lahan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan profesional demi menjamin kepastian hukum atas hak milik yang telah diperoleh secara sah.

Perkara ini bermula pada 17 Desember 2025, ketika terjadi transaksi jual beli lahan dan bangunan seluas 405 meter persegi oleh Hariyanto. Proses jual beli disebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, sehingga hak kepemilikan secara resmi beralih kepada pembeli.

Namun, pada 19 Desember 2025, mantan pemilik berinisial I NW diduga kembali menguasai lahan tersebut tanpa hak dan secara sepihak.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak milik yang sah dan berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dalam sistem negara hukum.

Laporan Resmi ke Polresta Denpasar

Atas peristiwa itu, pada 24 Januari 2026, Kuasa Hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/83/I/2026/SPKT/Polresta Denpasar.

 Laporan ini diharapkan menjadi dasar penegakan hukum yang objektif serta tidak berlarut-larut.

Sebagai bentuk keseriusan, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Ardhika dan Rekan juga menyurati Kapolresta Denpasar pada 3 Februari 2026 (Nomor: 008/ARDHIKA/II/2026) serta Kapolda Bali pada 12 Februari 2026 (Nomor: 012/ARDHIKA/II/2026) guna meminta atensi dan pengawasan langsung terhadap proses penanganan perkara.

Tak hanya itu, pengaduan turut disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik dalam proses penegakan hukum.

 Upaya ini ditempuh untuk memastikan laporan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kuasa Hukum Soroti Ketegasan Aparat Kepolisian

Sebagai Kuasa Hukum Herianto, A. Surya Wijaya, SE., SH., MH., menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh hanya terpaku pada aspek administratif, melainkan harus menunjukkan ketegasan dalam menyikapi dugaan perbuatan melawan hukum di lapangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada formalitas. Negara wajib hadir melindungi hak milik warga yang sah. Jika tidak ada ketegasan, maka rasa aman masyarakat terhadap hukum bisa tergerus,” tegasnya.

I Made Umbara Yasa, SH., menambahkan, pembiaran terhadap dugaan penguasaan tanpa hak berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar dan menciptakan preseden buruk dalam praktik hukum. Kepastian atas sertifikat dan transaksi sah, menurutnya, harus dijaga secara konsisten.

Sementara itu, I Made Alit Ardika, SH., dari Kantor Hukum Ardhika dan Rekan menegaskan seluruh langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional untuk memastikan hak klien terlindungi.

Ujian Perlindungan Hak Milik di Negara Hukum

Kasus ini dinilai menyentuh aspek fundamental dalam negara hukum, yakni perlindungan terhadap hak milik warga negara. Jika seseorang yang telah membeli lahan secara sah masih harus berjuang mempertahankan penguasaan fisik atas asetnya, maka efektivitas penegakan hukum patut menjadi perhatian serius.

Tim Kuasa Hukum menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, di saat yang sama, mereka menuntut langkah tegas dan terukur dari aparat agar dugaan pelanggaran tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kristal FC Kupang Menyala di Marilonga! Tekuk Persada SBD 2-0 Lewat Drama Dua Babak

    Kristal FC Kupang Menyala di Marilonga! Tekuk Persada SBD 2-0 Lewat Drama Dua Babak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Kristal FC Kota Kupang tampil gemilang dalam lanjutan Grup G El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 di Stadion Marilonga, Kamis (13/11/2025). Tim asal ibu kota NTT itu sukses menaklukkan Persada Sumba Barat Daya (SBD) dengan skor meyakinkan 2-0 lewat permainan cepat dan penuh determinasi. Sejak menit awal, kedua tim bermain terbuka. Pada menit […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, DR (C) I Made Supartha, Ajak Masyarakat Maknai Galungan dan Kuningan dengan Semangat Dharma

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, DR (C) I Made Supartha, Ajak Masyarakat Maknai Galungan dan Kuningan dengan Semangat Dharma

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DENPASAR – Hari Raya Galungan dan Kuningan merupakan momentum suci bagi umat Hindu untuk memperingati kemenangan Dharma (kebenaran) atas Adharma (kejahatan). Perayaan yang jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 untuk Galungan dan Sabtu, 27 Juni 2026 untuk Kuningan ini menjadi pengingat penting akan nilai-nilai spiritual, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Dalam semangat hari suci tersebut, […]

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja. Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan […]

  • Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten kembali menggelar rapat koordinasi dengan pengurus yang ada di Tangerang. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPW Ormas KITA Banten membahas terkait bagaimana membangun kemandirian ekonomi organisasi dan ketahanan pangan. “Tadi kita melakukan rapat konsolidasi internal organisasi demi kesejahteraan masyarakat […]

  • Buka Puasa Bersama Insan Media, Polda Bali Ajak Lawan Hoaks dan Jaga Kamtibmas

    Buka Puasa Bersama Insan Media, Polda Bali Ajak Lawan Hoaks dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi dengan insan media dan elemen masyarakat di Denpasar, Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menjaga ruang media sosial tetap kondusif di Bali. Acara yang berlangsung dalam suasana kebersamaan tersebut menjadi ajang mempererat hubungan antara […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Simanggaris Baru menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur tanpa amunisi dari seorang warga setempat. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh AB (58 tahun), seorang petani yang tinggal di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan. Penyerahan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat […]

expand_less