Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Ruang Kuliah ke Ruang Uji, Rukmana Lulus UKW Wartawan Utama

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Di tengah kesibukannya merampungkan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai wartawan tingkat utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat – Sabtu (12 – 13/12/2025).

Dalam keterangannya, Senin (15/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, ia dinyatakan kompeten setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat.

Para peserta berasal dari berbagai organisasi dan lembaga uji, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Rukmana juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI. Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI, Aat Surya Safaat, yang dinilainya objektif dan profesional dalam melakukan penilaian terhadap peserta UKW.

Menurut Rukmana, latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi modal penting dalam menjalankan peran sebagai penguji.

“Penilaian dilakukan sangat detail. Mulai dari penggunaan titik, koma, dan kata sambung sesuai KBBI, semuanya diperhatikan. Terlebih untuk jenjang UKW Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, penulisan tajuk rencana, serta unsur-unsur lainnya dicermati secara mendalam oleh Pak Aat,” ujar jurnalis asal Bandung yang mengawali kariernya di salah satu media komunitas di Kalimantan Barat pada 2006 silam.

*UKW Dewan Pers*

Wartawan yang akrab disapa Ade itu menambahkan, proses UKW menjadi pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi wartawan menuntut ketelitian, kedalaman analisis, serta komitmen yang kuat terhadap etika jurnalistik.

Ia berpandangan, UKW berbagai platform yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji ini untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.

“Hal terpenting dari UKW adalah implementasi menerapkan dari kode etik jurnalistik. UKW bukan sekadar tes pengetahuan, tapi untuk menguji pemahaman mendalam dan kepatuhan wartawan terhadap standar perilaku profesional, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia, yang menjadi landasan membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas profesi jurnalis di tengah berbagai tantangan,” terang Ade yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.

Ucapan selamat atas pencapaian tersebut datang dari berbagai kalangan, salah satunya Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.

“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ucapnya.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

    Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Bali – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap indikasi ketidakjelasan pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6/2026). Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Penutupan Festival Ramadhan Pegadaian 2025 Tingkat Kabupaten Indramayu.

    Penutupan Festival Ramadhan Pegadaian 2025 Tingkat Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Festival Ramadhan Pegadaian 2025 tingkat Nasional di kabupaten Indramayu yang bertempat di alun-alun Indramayu Jum’at (14/03/25) telah resmi ditutup oleh Bupati Indramayu yang di wakili oleh Asda 2 bidang perekonomian Suwenda. Hadir pada acara tersebut Asda 2 Indramayu Suwenda, Deputi Bisnis Pegadaian area Cirebon Sunarwati, kepala Cabang Pegadain Indramayu, kepala Cabang Pegadaian Syariah, […]

  • Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

    Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang gelar konferensi pers. Seorang warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap lagi oleh polisi lantaran mengedarkan sabu. Padahal, dia baru menjalani bebas bersyarat selama satu tahun atas kasus yang sama. Residivis perkara narkotika itu adalah SP, laki-laki berusia 46 tahun. Dia sudah menjalani hukuman penjara 7 tahun dari putusan 10 […]

  • Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul, Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA

    Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul, Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 1598.K/Pid/2025 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Agung, 28 Oktober 2025 mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung MA membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nomor: 411/Pid.B/2025/PN Dps, tanggal 1 Juli 2025. Dalam putusan MA tersebut menyatakan terdakwa I […]

  • Desa Tidak Kekurangan Dana, Tetapi Kekurangan Ilmu: Kampung Ilmu Gibran Holic Menantang Pola Pembangunan Lama.

    Desa Tidak Kekurangan Dana, Tetapi Kekurangan Ilmu: Kampung Ilmu Gibran Holic Menantang Pola Pembangunan Lama.

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Oleh: DR. Ismail, S.Pd., M.M. Matakompas.com – Selama bertahun-tahun, pembangunan desa di Indonesia lebih sering diukur dari banyaknya jalan yang dibangun, gedung yang diresmikan, atau besarnya anggaran yang dihabiskan. Namun pertanyaan mendasarnya jarang diajukan: mengapa kemiskinan, pengangguran, rendahnya produktivitas, dan minimnya inovasi masih menjadi persoalan di banyak desa? Jawabannya sederhana tetapi sering diabaikan. Pembangunan fisik […]

  • Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas Dari […]

expand_less