Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar produk regulasi, melainkan instrumen kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan UMKM serta pasar tradisional sebagai denyut nadi ekonomi rakyat Bali.

“Ranperda ini lahir dari kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan usaha kecil dan ekonomi lokal. Bali tidak menolak investasi, tetapi investasi harus menghormati ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Fokus Zonasi dan Perlindungan Ekonomi Lokal

Dalam proses perumusannya, DPRD Bali juga melakukan studi komparasi ke sejumlah daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun tidak semua daerah memiliki Perda khusus, pengendalian toko modern berjejaring dapat berjalan efektif melalui pola komunikasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Salah satu prinsip utama yang diadopsi dalam Ranperda ini adalah pengaturan zonasi. Toko modern berjejaring tidak diarahkan masuk ke wilayah desa adat, melainkan difokuskan pada kawasan perkotaan.

“Prinsipnya jelas, desa harus dilindungi. UMKM dan pasar tradisional adalah fondasi ekonomi rakyat Bali yang tidak boleh tergerus,” ungkapnya.

Ranperda ini mengatur secara tegas mengenai jarak, zonasi, serta pembatasan pendirian toko modern berjejaring, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan ekonomi lokal Bali. Namun demikian, pengaturan ini tidak menyasar toko kelontong berjejaring, mengingat belum adanya dasar normatif yang kuat pada regulasi di atasnya serta ruang lingkup Naskah Akademik yang difokuskan pada toko modern berjejaring.

Wajib Beri Ruang UMKM Minimal 30 Persen

Sebagai wujud keberpihakan yang konkret, Ranperda ini juga menegaskan kewajiban toko modern berjejaring untuk bermitra dengan UMKM lokal. Setiap toko modern diwajibkan menyediakan ruang promosi atau areal usaha minimal 30 persen bagi produk usaha mikro dan kecil lokal.

“Ini bukan sekadar formalitas. Harus diwujudkan dalam kerja sama nyata, dengan ruang strategis, proporsional, dan berkelanjutan. UMKM tidak boleh hanya menjadi pelengkap,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, kebijakan ini harus dilaksanakan secara konsisten, tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha lokal.

Rekomendasi Moratorium dan Peran Aktif Pemerintah

Dewan juga merekomendasikan moratorium sementara penerbitan izin toko modern berjejaring baru hingga Perda ini diimplementasikan secara efektif dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya.

Pendekatan komunikasi, pembinaan, dan dialog dengan pelaku usaha menjadi strategi utama, agar kepatuhan tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun ketidakpastian iklim investasi.

“Kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, ini rambu bersama agar investasi tumbuh sehat, adaptif terhadap karakter daerah, dan berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi lokal Bali,” ujarnya.

Bali Dijaga untuk Generasi Mendatang

Menutup rangkaian pembahasan, DPRD Bali menegaskan sikap bahwa pemerintah tidak boleh diam terhadap laju pertumbuhan toko modern yang kian masif. Mengutip asas hukum klasik Romawi, “qui tacet consentire videtur” diam dianggap menyetujui Dewan menegaskan bahwa kehadiran negara adalah keharusan.

“Pemerintah wajib hadir. Tidak patut diam. Bali memiliki alam yang indah, budaya yang luhur, dan masyarakat yang beradab. Ini warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu,” tegasnya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan formil dan materiil Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, DPRD Bali optimistis menatap Tahun 2026 dengan arah pembangunan yang lebih berkeadilan.

Pelayanan kepada masyarakat Bali, ditegaskan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan dedikasi untuk mewujudkan Bali Era Baru Bali yang menjaga alam, merawat harmoni sosial, serta menumbuhkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

    Gubernur Koster Dukung Gateball Bali Naik Kelas, Targetkan Turnamen Internasional Lewat Gubernur Cup

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Turnamen Terbuka Gateball Gubernur Cup 2026 yang direncanakan menjadi agenda rutin tahunan di Bali. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (18/5). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menilai gateball memiliki […]

  • Menhub Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

    Menhub Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 810
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menhub Dudy Purwagandhi menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Jakarta pagi ini, untuk membahas kesiapan pengamanan Idulfitri 1446 H. Rapat ini turut dihadiri oleh Menko PMK, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, serta sejumlah menteri dan perwakilan lembaga terkait. Senin(10/3/2025). Dalam rapat tersebut, Menhub menyampaikan empat poin utama yang telah disiapkan sejak hampir 2 […]

  • Jajal Rute 6 KM Event Denpasar Fun Run, Gubernur Koster: Bagus untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

    Jajal Rute 6 KM Event Denpasar Fun Run, Gubernur Koster: Bagus untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster melepas peserta 6K Denpasar Fun Run 2026 yang mengambil start dan finish di Patung Catur Muka, Jalan Gajah Mada Denpasar, Sabtu (14/2/2026). Tak sekadar melepas peserta, Gubernur Koster bersama Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa juga mengikuti kegiatan lari yang menempuh […]

  • Pemkab Cirebon Siapkan Solusi Konkret Atasi Bencana Banjir

    Pemkab Cirebon Siapkan Solusi Konkret Atasi Bencana Banjir

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan langkah konkret untuk menangani dampak banjir yang melanda di lima kecamatan dan delapan desa. Salah satunya dengan melakukan penanganan infrastruktur serta distribusi bantuan kepada warga terdampak. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyampaikan hal tersebut saat meninjau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khairiyah di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, yang […]

  • Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Medan – Drama Musyawarah Olahraga Propinsi (Musorprov) segera berakhir. Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2029 resmi mengumumkan hasil verifikasi surat dukungan dari dua kandidat yang telah mendaftarkan diri. Kedua bakal calon tersebut adalah Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar, yang sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran dan […]

  • Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    Dari 28 Provinsi, 1.220 Mahasiswa PPG “UNIKU” Piloting II Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 1.220 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan lulusan profesi guru berasal dari 28 Provinsi yang ada di Indonesia, dihadiri oleh Direktur PPG yang diwakili Dr. Santi Ambarkuni, M.Pd., dan Dian Wahyuni, M.Pd. fungsional Dikdasmen RI, perwakilan Yayasan Pendidikan […]

expand_less