Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Bali Peringati Harkitnas ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5). Apel dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani.

Dalam kesempatan tersebut, Luh Ayu Aryani membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk terus membangun semangat persatuan dan kemandirian bangsa di tengah tantangan zaman yang terus berubah.

Disampaikan pula bahwa kebangkitan nasional merupakan proses dinamis yang bersifat *mutatis mutandis*, yakni mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Saat ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan melindungi generasi muda sebagai bagian penting dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang kuat dan berdaulat.

Selain itu, tema tersebut juga menegaskan pentingnya kemandirian bangsa sebagaimana amanat para pendiri bangsa. Kemajuan bangsa dinilai tidak hanya ditentukan oleh dukungan dari pihak luar, tetapi juga oleh keteguhan masyarakat dalam bersatu dan mewujudkan pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah secara resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang anak.

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bali berlangsung khidmat dan diikuti jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga semangat kebangkitan nasional di era digital.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Repost Konten Joki Skripsi di Insta Story, Begini Klarifikasi Wabup Madina

    Repost Konten Joki Skripsi di Insta Story, Begini Klarifikasi Wabup Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Panyabungan, JarrakPos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengklarifikasi postingan ulang (repost) konten promosi joki skripsi yang muncul di Instagram Story akun miliknya. Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Maldina pada Rabu (9/4/2025), Atika membenarkan bahwa akun @atikaazmiutammi adalah miliknya. Namun, akun itu dikelola oleh admin, […]

  • Gandeng Wonderful Indonesia, Ketua PP PMKRI Yohanes Tola Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Flores

    Gandeng Wonderful Indonesia, Ketua PP PMKRI Yohanes Tola Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Flores

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menerima penyaluran donasi kemanusiaan dari Wonderful Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores. Penyerahan bantuan berlangsung khidmat di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Donasi secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Wonderful Indonesia dan diterima langsung Ketua PP PMKRI Periode […]

  • Desa Adat Jimbaran Tantang Arogansi Legalitas Korporasi, Akses Pura Seperti di Penjara dan Zona Kesucian Pura Terganggu

    Desa Adat Jimbaran Tantang Arogansi Legalitas Korporasi, Akses Pura Seperti di Penjara dan Zona Kesucian Pura Terganggu

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Persoalan penguasaan lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, kembali menyeruak ke permukaan. Akhirnya, Desa Adat Jimbaran dan PT Jimbaran Hijau (JH) melakukan proses mediasi di Kantor Lurah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin, 3 November 2025. Mediasi menghadirkan Kasat Intel Polresta Denpasar, Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua […]

  • Persada SBD Kunci Tiket 16 Besar Usai Tumbangkan Nirwana 04 Nagekeo 2–1

    Persada SBD Kunci Tiket 16 Besar Usai Tumbangkan Nirwana 04 Nagekeo 2–1

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Laga penutup babak penyisihan Grup G El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-34 tahun 2025 benar-benar menghadirkan drama penuh intensitas di Stadion Marilonga Ende. Pertemuan antara Nirwana 04 Nagekeo dan Persada SBD pada 22 November 2025 itu menjadi duel yang menentukan perjalanan kedua tim, sekaligus memastikan siapa yang berhak melangkah ke babak 16 besar […]

  • Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 961
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Memasuki masa Reses masa Persidangan 1 para anggota DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing- masing dan mengadapan pertemuan dengan Kontituen. Hal ini dilakukan dengan maksud agar dapat melihat, mendengar dari dekat tentang pokok permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat guna di sampaikan ke Pemerintah daerah untuk dapat di tindak lanjuti. Hasil […]

  • Kasus Buang Sampah Sembarangan, Harja Astawa Minta Harus Diproses HukumJangan Hanya Minta Maaf

    Kasus Buang Sampah Sembarangan, Harja Astawa Minta Harus Diproses HukumJangan Hanya Minta Maaf

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR | Matakompas.com – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, angkat bicara terkait viralnya video pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan oleh seseorang di lingkungan sekolah. Ia menilai tindakan tersebut sangat memalukan, apalagi dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan dan membawa nama lembaga pendidikan. “Ini yang sangat saya sesalkan. Kenapa seorang dengan kategori intelektual, […]

expand_less