Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar produk regulasi, melainkan instrumen kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan UMKM serta pasar tradisional sebagai denyut nadi ekonomi rakyat Bali.

“Ranperda ini lahir dari kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan usaha kecil dan ekonomi lokal. Bali tidak menolak investasi, tetapi investasi harus menghormati ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Fokus Zonasi dan Perlindungan Ekonomi Lokal

Dalam proses perumusannya, DPRD Bali juga melakukan studi komparasi ke sejumlah daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun tidak semua daerah memiliki Perda khusus, pengendalian toko modern berjejaring dapat berjalan efektif melalui pola komunikasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Salah satu prinsip utama yang diadopsi dalam Ranperda ini adalah pengaturan zonasi. Toko modern berjejaring tidak diarahkan masuk ke wilayah desa adat, melainkan difokuskan pada kawasan perkotaan.

“Prinsipnya jelas, desa harus dilindungi. UMKM dan pasar tradisional adalah fondasi ekonomi rakyat Bali yang tidak boleh tergerus,” ungkapnya.

Ranperda ini mengatur secara tegas mengenai jarak, zonasi, serta pembatasan pendirian toko modern berjejaring, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan ekonomi lokal Bali. Namun demikian, pengaturan ini tidak menyasar toko kelontong berjejaring, mengingat belum adanya dasar normatif yang kuat pada regulasi di atasnya serta ruang lingkup Naskah Akademik yang difokuskan pada toko modern berjejaring.

Wajib Beri Ruang UMKM Minimal 30 Persen

Sebagai wujud keberpihakan yang konkret, Ranperda ini juga menegaskan kewajiban toko modern berjejaring untuk bermitra dengan UMKM lokal. Setiap toko modern diwajibkan menyediakan ruang promosi atau areal usaha minimal 30 persen bagi produk usaha mikro dan kecil lokal.

“Ini bukan sekadar formalitas. Harus diwujudkan dalam kerja sama nyata, dengan ruang strategis, proporsional, dan berkelanjutan. UMKM tidak boleh hanya menjadi pelengkap,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, kebijakan ini harus dilaksanakan secara konsisten, tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha lokal.

Rekomendasi Moratorium dan Peran Aktif Pemerintah

Dewan juga merekomendasikan moratorium sementara penerbitan izin toko modern berjejaring baru hingga Perda ini diimplementasikan secara efektif dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya.

Pendekatan komunikasi, pembinaan, dan dialog dengan pelaku usaha menjadi strategi utama, agar kepatuhan tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun ketidakpastian iklim investasi.

“Kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, ini rambu bersama agar investasi tumbuh sehat, adaptif terhadap karakter daerah, dan berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi lokal Bali,” ujarnya.

Bali Dijaga untuk Generasi Mendatang

Menutup rangkaian pembahasan, DPRD Bali menegaskan sikap bahwa pemerintah tidak boleh diam terhadap laju pertumbuhan toko modern yang kian masif. Mengutip asas hukum klasik Romawi, “qui tacet consentire videtur” diam dianggap menyetujui Dewan menegaskan bahwa kehadiran negara adalah keharusan.

“Pemerintah wajib hadir. Tidak patut diam. Bali memiliki alam yang indah, budaya yang luhur, dan masyarakat yang beradab. Ini warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu,” tegasnya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan formil dan materiil Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, DPRD Bali optimistis menatap Tahun 2026 dengan arah pembangunan yang lebih berkeadilan.

Pelayanan kepada masyarakat Bali, ditegaskan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan dedikasi untuk mewujudkan Bali Era Baru Bali yang menjaga alam, merawat harmoni sosial, serta menumbuhkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BULELENG — Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka suara secara lengkap mengenai pembangunan Kawasan Turyapada Tower di Pegayaman, Sukasada, Buleleng, yang belakangan menjadi sorotan publik. Melalui keterangan resminya, Koster menegaskan proyek strategis tersebut bukan hanya menghadirkan menara pemancar televisi modern, tetapi diproyeksikan menjadi destinasi wisata kelas dunia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. […]

  • AKRS HUT ke-81 RI di Tabanan, Made Supartha: Teladani Pahlawan, Rawat Persatuan dan Isi Kemerdekaan dengan Pengabdian

    AKRS HUT ke-81 RI di Tabanan, Made Supartha: Teladani Pahlawan, Rawat Persatuan dan Isi Kemerdekaan dengan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TABANAN – Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta, Tabanan, saat Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 digelar pada Minggu (Redite Kliwon, Medangkungan), 16 Agustus 2026, tepat pukul 24.00 Wita. AKRS menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan […]

  • Kecelakaan Tunggal, Mobil Sarat Penumpang Terguling

    Kecelakaan Tunggal, Mobil Sarat Penumpang Terguling

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KULON PROGO, JARRAKPOS.COM – Kecelakaan tunggal terjadi pada Minggu, 20 April 2025 di Wora Wari, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo. Insiden berlangsung di utara RS Queen Latifa sebelum gerai Indomaret Tomira dari arah Yogyakarta. Kronologi Kejadian Setelah melewati tanjakan, mobil pelat R (Banyumas) mendadak oleng ke kiri dan keluar jalur aspal. Mobil menghantam gundukan tanah di […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com –  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu meyakini bahwa keterlibatan aktif anak muda dalam kegiatan olahraga dan kegiatan positif lainnya dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam melawan ancaman narkoba. Dispora terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu […]

  • Ciptakan Kenyamanan Beribadah, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Masjid

    Ciptakan Kenyamanan Beribadah, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Masjid

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka menciptakan kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru bersama warga melaksanakan karya bakti pembersihan Masjid Babul Jannah di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. […]

  • Buka Bimtek Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Provinsi Bali, Gubernur Koster Minta Data Penerima Dibenahi agar Tepat Sasaran

    Buka Bimtek Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Provinsi Bali, Gubernur Koster Minta Data Penerima Dibenahi agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pihak membenahi data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka acara Bimbingan Teknis Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Provinsi Bali yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (26/5) pagi. Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan bahwa digitalisasi bantuan sosial […]

expand_less