Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar produk regulasi, melainkan instrumen kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan UMKM serta pasar tradisional sebagai denyut nadi ekonomi rakyat Bali.

“Ranperda ini lahir dari kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan usaha kecil dan ekonomi lokal. Bali tidak menolak investasi, tetapi investasi harus menghormati ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Fokus Zonasi dan Perlindungan Ekonomi Lokal

Dalam proses perumusannya, DPRD Bali juga melakukan studi komparasi ke sejumlah daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun tidak semua daerah memiliki Perda khusus, pengendalian toko modern berjejaring dapat berjalan efektif melalui pola komunikasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Salah satu prinsip utama yang diadopsi dalam Ranperda ini adalah pengaturan zonasi. Toko modern berjejaring tidak diarahkan masuk ke wilayah desa adat, melainkan difokuskan pada kawasan perkotaan.

“Prinsipnya jelas, desa harus dilindungi. UMKM dan pasar tradisional adalah fondasi ekonomi rakyat Bali yang tidak boleh tergerus,” ungkapnya.

Ranperda ini mengatur secara tegas mengenai jarak, zonasi, serta pembatasan pendirian toko modern berjejaring, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan ekonomi lokal Bali. Namun demikian, pengaturan ini tidak menyasar toko kelontong berjejaring, mengingat belum adanya dasar normatif yang kuat pada regulasi di atasnya serta ruang lingkup Naskah Akademik yang difokuskan pada toko modern berjejaring.

Wajib Beri Ruang UMKM Minimal 30 Persen

Sebagai wujud keberpihakan yang konkret, Ranperda ini juga menegaskan kewajiban toko modern berjejaring untuk bermitra dengan UMKM lokal. Setiap toko modern diwajibkan menyediakan ruang promosi atau areal usaha minimal 30 persen bagi produk usaha mikro dan kecil lokal.

“Ini bukan sekadar formalitas. Harus diwujudkan dalam kerja sama nyata, dengan ruang strategis, proporsional, dan berkelanjutan. UMKM tidak boleh hanya menjadi pelengkap,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, kebijakan ini harus dilaksanakan secara konsisten, tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha lokal.

Rekomendasi Moratorium dan Peran Aktif Pemerintah

Dewan juga merekomendasikan moratorium sementara penerbitan izin toko modern berjejaring baru hingga Perda ini diimplementasikan secara efektif dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya.

Pendekatan komunikasi, pembinaan, dan dialog dengan pelaku usaha menjadi strategi utama, agar kepatuhan tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun ketidakpastian iklim investasi.

“Kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, ini rambu bersama agar investasi tumbuh sehat, adaptif terhadap karakter daerah, dan berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi lokal Bali,” ujarnya.

Bali Dijaga untuk Generasi Mendatang

Menutup rangkaian pembahasan, DPRD Bali menegaskan sikap bahwa pemerintah tidak boleh diam terhadap laju pertumbuhan toko modern yang kian masif. Mengutip asas hukum klasik Romawi, “qui tacet consentire videtur” diam dianggap menyetujui Dewan menegaskan bahwa kehadiran negara adalah keharusan.

“Pemerintah wajib hadir. Tidak patut diam. Bali memiliki alam yang indah, budaya yang luhur, dan masyarakat yang beradab. Ini warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu,” tegasnya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan formil dan materiil Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, DPRD Bali optimistis menatap Tahun 2026 dengan arah pembangunan yang lebih berkeadilan.

Pelayanan kepada masyarakat Bali, ditegaskan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan dedikasi untuk mewujudkan Bali Era Baru Bali yang menjaga alam, merawat harmoni sosial, serta menumbuhkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

    Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, menerima kunjungan kaji tiru Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, Selasa (24/2). Dalam pertemuan tersebut, istri Gubernur Bali memperkenalkan perkembangan kerajinan lokal Bali yang telah menembus pasar nasional hingga internasional. Menurutnya, sektor UMKM terbukti menjadi penopang ekonomi Bali saat pandemi […]

  • Olahraga di Sekolah Harus Lebih dari Sekedar Mata Pelajaran Begini Kata Dispora

    Olahraga di Sekolah Harus Lebih dari Sekedar Mata Pelajaran Begini Kata Dispora

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Seksi Sentra Olahraga Pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Subaeti, SE, M.Si, menilai bahwa olahraga di sekolah seharusnya bukan sekadar mata pelajaran wajib, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter siswa. Menurutnya, masih banyak siswa yang menganggap olahraga hanya sebatas kewajiban di kelas, bukan sebagai kebiasaan hidup sehat. “Olahraga di sekolah […]

  • Polres Madina di Ramadan 1446 H: Baksos, Salat Tarawih dan Tadarus Bersama Masyarakat

    Polres Madina di Ramadan 1446 H: Baksos, Salat Tarawih dan Tadarus Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Polres Mandailing Natal (Madina) dan pengurus Bhayangkari cabang Madina terus menggaungkan kegiatan positif yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Dimulai pada hari ketiga Ramadan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, para Pejabat Utama, Polsek jajaran, dan Bhayangkari memulai kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Kelurahan […]

  • Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    Sekjen KPI I Dewa Nyoman Budiasa Tegaskan ABK Asing di Kapal Gamsunoro Sesuai Aturan Internasional

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Viralitas kapal Gamsunoro milik Pertamina memicu beragam persepsi di tengah publik, terutama terkait penggunaan awak kapal (ABK) asing. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), I Dewa Nyoman Budiasa, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan hal yang lazim dalam industri pelayaran internasional. Budiasa menjelaskan, kapal Gamsunoro yang dikelola Pertamina International Shipping […]

  • Ketua AWMI Dewanto P Siregar Serukan Generasi Muda Bersatu Menghadapi ‘Kolonialisme Digital

    Ketua AWMI Dewanto P Siregar Serukan Generasi Muda Bersatu Menghadapi ‘Kolonialisme Digital

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Matakompas.com– Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober selalu menjadi jejak sejarah bagi bangsa Indonesia. Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah mengucapkan selamat hari sumpah pemuda ke-97 Tahun 2025,” kata Prabowo dalam video resmi Tak hanya […]

  • Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penarikan anggota tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made […]

expand_less