Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak Agung Gede Agung Suyoga, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar produk regulasi, melainkan instrumen kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan UMKM serta pasar tradisional sebagai denyut nadi ekonomi rakyat Bali.

“Ranperda ini lahir dari kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan usaha kecil dan ekonomi lokal. Bali tidak menolak investasi, tetapi investasi harus menghormati ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Fokus Zonasi dan Perlindungan Ekonomi Lokal

Dalam proses perumusannya, DPRD Bali juga melakukan studi komparasi ke sejumlah daerah. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun tidak semua daerah memiliki Perda khusus, pengendalian toko modern berjejaring dapat berjalan efektif melalui pola komunikasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Salah satu prinsip utama yang diadopsi dalam Ranperda ini adalah pengaturan zonasi. Toko modern berjejaring tidak diarahkan masuk ke wilayah desa adat, melainkan difokuskan pada kawasan perkotaan.

“Prinsipnya jelas, desa harus dilindungi. UMKM dan pasar tradisional adalah fondasi ekonomi rakyat Bali yang tidak boleh tergerus,” ungkapnya.

Ranperda ini mengatur secara tegas mengenai jarak, zonasi, serta pembatasan pendirian toko modern berjejaring, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan ekonomi lokal Bali. Namun demikian, pengaturan ini tidak menyasar toko kelontong berjejaring, mengingat belum adanya dasar normatif yang kuat pada regulasi di atasnya serta ruang lingkup Naskah Akademik yang difokuskan pada toko modern berjejaring.

Wajib Beri Ruang UMKM Minimal 30 Persen

Sebagai wujud keberpihakan yang konkret, Ranperda ini juga menegaskan kewajiban toko modern berjejaring untuk bermitra dengan UMKM lokal. Setiap toko modern diwajibkan menyediakan ruang promosi atau areal usaha minimal 30 persen bagi produk usaha mikro dan kecil lokal.

“Ini bukan sekadar formalitas. Harus diwujudkan dalam kerja sama nyata, dengan ruang strategis, proporsional, dan berkelanjutan. UMKM tidak boleh hanya menjadi pelengkap,” tegas Ketua Pansus.

Menurutnya, kebijakan ini harus dilaksanakan secara konsisten, tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha lokal.

Rekomendasi Moratorium dan Peran Aktif Pemerintah

Dewan juga merekomendasikan moratorium sementara penerbitan izin toko modern berjejaring baru hingga Perda ini diimplementasikan secara efektif dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya.

Pendekatan komunikasi, pembinaan, dan dialog dengan pelaku usaha menjadi strategi utama, agar kepatuhan tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun ketidakpastian iklim investasi.

“Kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, ini rambu bersama agar investasi tumbuh sehat, adaptif terhadap karakter daerah, dan berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi lokal Bali,” ujarnya.

Bali Dijaga untuk Generasi Mendatang

Menutup rangkaian pembahasan, DPRD Bali menegaskan sikap bahwa pemerintah tidak boleh diam terhadap laju pertumbuhan toko modern yang kian masif. Mengutip asas hukum klasik Romawi, “qui tacet consentire videtur” diam dianggap menyetujui Dewan menegaskan bahwa kehadiran negara adalah keharusan.

“Pemerintah wajib hadir. Tidak patut diam. Bali memiliki alam yang indah, budaya yang luhur, dan masyarakat yang beradab. Ini warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu,” tegasnya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan formil dan materiil Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, DPRD Bali optimistis menatap Tahun 2026 dengan arah pembangunan yang lebih berkeadilan.

Pelayanan kepada masyarakat Bali, ditegaskan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan dedikasi untuk mewujudkan Bali Era Baru Bali yang menjaga alam, merawat harmoni sosial, serta menumbuhkan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Hektar Sawah Terendam , Kuwu desa Krasak Isma Gercep Kerja Nyata.

    50 Hektar Sawah Terendam , Kuwu desa Krasak Isma Gercep Kerja Nyata.

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Hujan deras yang melanda kabupaten Indramayu beberapa hari yang lalu meninggalkan banjir yang melanda hampir disetiap wilayah, selain itu banjir juga menggenangi areal persawahan yang mulai tananam. Salah satu daerah yang terdampak adalah desa Krasak Kecamatan Jatibarang khususnya di blok lapangan sepak bola dimana 50 hektar sawah siap tanam kini berubah menjadi lautan […]

  • Kemenhub Buka Posko Lebaran 2025

    Kemenhub Buka Posko Lebaran 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2025 hari ini resmi beroperasi. Terdiri dari gabungan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, posko ini akan memantau dan memberi informasi terkini seputar angkutan Lebaran mulai dari arus mudik hingga arus balik. Jumat(21/3/2025) Dalam sambutannya saat membuka posko, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan segenap petugas yang berada di […]

  • Jejak Mafia Internasional Terhenti di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bertindak Cepat

    Jejak Mafia Internasional Terhenti di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bertindak Cepat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Upaya pelarian seorang buronan internasional berakhir di Pulau Dewata. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan Interpol, akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah terdeteksi melalui sistem pengawasan keimigrasian. Pria yang diduga sebagai bos mafia tersebut dipulangkan pada Selasa (7/4/2026). Ia diberangkatkan dari Bali menuju Jakarta […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

  • Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Jaga Peradaban Bali Saat Tangkil Ngaturang Bhakti di Pura Bukit Mentik

    Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Jaga Peradaban Bali Saat Tangkil Ngaturang Bhakti di Pura Bukit Mentik

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BANGLI, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan peradaban Bali melalui penguatan desa adat dan pelestarian kawasan sakral. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat (Ida Betara/Betari Tedun Kabeh) di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Kamis (1/10) sore. Dalam kesempatan […]

  • Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian

    Polresta Cirebon Bacakan Asmaul Husna Usai Apel Pagi, Ciptakan Suasana Harmonis di Lingkungan Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Setelah melaksanakan apel pagi, Polresta Cirebon menggelar pembacaan Asmaul Husna, yaitu 99 nama-nama Allah yang penuh makna dan kebesaran yang dipandu oleh PS. Paur Watpers Bag SDM Polresta Cirebon Aiptu Carmadi, S.Ag. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Cirebon, yang diikuti oleh seluruh personel Polresta Cirebon. Senin ( 06/01/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes […]

expand_less