Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Ketegangan memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang digelar, Rabu, 7 Januari 2026.

Sorotan tajam diarahkan kepada PT Jimbaran Hijau (PT JH), perusahaan yang menguasai kawasan luas di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Dalam forum resmi tersebut, Pansus TRAP menilai keberadaan PT JH telah mengakibatkan ratusan warga Desa Adat Jimbaran hidup terisolasi selama puluhan tahun, dengan akses terbatas menuju rumah, ladang hingga tempat ibadah.

Pansus TRAP secara tegas mendesak PT Jimbaran Hijau untuk membuka akses ibadah bagi warga adat serta memberikan jaminan renovasi tempat suci tanpa intimidasi.

Dari enam pura yang disebut terdampak, Pura Batu Nunggul menjadi perhatian serius karena diklaim berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di Bali yang dikenal dunia sebagai destinasi wisata internasional dan kerap dijuluki Pulau Surga.

Warga Mengaku Dihalangi Beribadah

Sejumlah warga adat menyampaikan kesaksian memilukan dalam forum tersebut. Mereka mengaku kerap menghadapi pembatasan hingga intimidasi saat hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Ini pura kami dari dulu. Kami tidak merusak, kami hanya sembahyang. Tapi kami dihalangi, diperlakukan seperti orang asing di tanah sendiri,” kata Jero Mangku Bulat.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya.

“Kalau ibadah saja harus minta izin perusahaan, lalu di mana negara? Kami takut, tapi kami tidak akan diam,” kata Tekat, warga Desa Adat Jimbaran.

Pansus TRAP: Ini Soal Kemanusiaan dan Martabat

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H, menyampaikan keprihatinan mendalam dengan nada emosional. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata soal batas lahan atau izin usaha.

“Ini bukan sekadar soal izin atau batas lahan. Ini soal kemanusiaan dan martabat orang Bali. Bagaimana mungkin umat Hindu dipersulit beribadah di tanahnya sendiri,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Ia menambahkan, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan perusahaan melarang ibadah, dan jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

Potensi Pelanggaran Pidana dan HAM

Pansus TRAP mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 303 mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun bagi pihak yang dengan sengaja mengganggu atau menghalangi kegiatan ibadah.

Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan kebebasan beragama dan beribadah sebagai hak asasi yang tidak dapat dibatasi oleh korporasi swasta.

Pansus TRAP menilai klaim kepemilikan lahan tidak dapat menghapus hak konstitusional masyarakat adat, sebagaimana dijamin Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945 serta prinsip fungsi sosial tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

DPRD Bali Desak Negara Hadir

Dalam kesimpulannya, Pansus TRAP DPRD Bali mendesak PT Jimbaran Hijau untuk:
Membuka akses jalan bagi warga adat
Menjamin kebebasan beribadah tanpa intimidasi
Memberikan izin renovasi pura secara permanen

Pansus TRAP DPRD Bali juga meminta aparat penegak hukum turun tangan agar konflik tidak terus berlarut.

“Tidak boleh ada satu pun investasi yang mengorbankan hak dasar masyarakat adat. Negara wajib hadir dan berpihak kepada rakyatnya,” tegas Made Supartha.

RDP ini membuka kembali tabir persoalan laten dibalik gemerlap pariwisata Bali, terdapat jeritan warga adat yang menunggu keadilan di tanah leluhurnya sendiri.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, perjuangan belum selesai, dan negara tidak boleh kalah oleh tembok perusahaan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Komitmen Dukung Kebebasan Pers dan Literasi Digital Diapresiasi SMSI

    Bupati Tabanan Sanjaya Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Komitmen Dukung Kebebasan Pers dan Literasi Digital Diapresiasi SMSI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya dalam menjaga kemerdekaan pers, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa mendapat apresiasi di tingkat nasional. Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganugerahkan Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada Sanjaya sebagai bentuk penghargaan atas konsistensinya mendukung ekosistem pers yang sehat […]

  • Bali Tak Boleh Kotor: Polri, TNI dan Masyarakat Bersatu Jaga Pantai Se-Bali

    Bali Tak Boleh Kotor: Polri, TNI dan Masyarakat Bersatu Jaga Pantai Se-Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Jajaran Polda Bali bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menggelar aksi kurve atau bersih-bersih lingkungan secara serentak di berbagai wilayah Provinsi Bali, Selasa hingga Rabu (3–4 Februari 2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan permasalahan sampah, khususnya di wilayah pesisir pantai dan ruang publik, sekaligus mendukung […]

  • Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Tanjungbalai – Andi Abdul Rahim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Tanjungbalai periode 2025-2029. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Kota Tanjungbalai, Sabtu (11/1/2025).  Andi menyampaikan visinya untuk mengembangkan catur di Kota Tanjungbalai. Ia berencana melakukan pembinaan catur secara berkelanjutan. “Insyaallah, pembinaan catur dari dini mulai dari jenjang […]

  • 𝐁𝐄𝐌 Universitas Warmadewa Terpilih Menyampaikan Keresahan Mahasiswa NTT kepada Wakil Gubernur NTT.

    𝐁𝐄𝐌 Universitas Warmadewa Terpilih Menyampaikan Keresahan Mahasiswa NTT kepada Wakil Gubernur NTT.

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 66
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Wakil Gubernur NTT Dr. Jhoni Asadoma, M.Hum hadir di Denpasar dalam rangka kegiatan silahturami dan dilaog bersama diaspora Nusa Tenggara Timur yang berada di Bali. Langkah ini di ambil untuk bersama-sama mencari solusi atas isu sosial masyarakat NTT yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. Pada saat sesi diskusi seorang Mahasiswa asal […]

  • Payudara Diraba- Raba saat Sedang USG, Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

    Payudara Diraba- Raba saat Sedang USG, Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    GARUT,JARRAKPOS.COM  – Jagat media sosial kembali digegerkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan (obgyn) terhadap pasiennya. Kali ini, publik menyorot pada dr. Muhammad Syafril Firdaus, dokter spesialis obgyn yang praktik di salah satu klinik di Garut, Jawa Barat. Kasus ini pertama kali mencuat setelah dibagikan oleh seorang dokter gigi, […]

  • Siaga Kamtibmas, Polresta Denpasar Matangkan Formasi dan Teknik Dalmas

    Siaga Kamtibmas, Polresta Denpasar Matangkan Formasi dan Teknik Dalmas

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Denpasar menggelar latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) Dalmas awal dan lanjutan, Sabtu (11/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Depan Mako Polresta Denpasar ini diikuti sebanyak 65 personel, terdiri dari 40 personel Dalmas inti dari Satuan Samapta dan 25 personel […]

expand_less