Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banjir Pancasari Disorot, Proyek Bali Handara dan Investor Rusia Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG, Matakompas.com | Banjir yang berulang kali melanda Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kini tak lagi dipandang sebagai sekadar fenomena alam.

Sejumlah indikasi mengarah pada aktivitas pembangunan gorong-gorong berukuran besar di kawasan Bali Handara yang diduga menjadi pemicu utama berubahnya aliran air hingga merendam lahan warga.

Dugaan tersebut menguat setelah Reydi Nobel, pemilik lahan terdampak, melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Ia menyebut, sebelum proyek saluran air itu dibangun, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir.

Kondisi berubah drastis sejak alat berat mulai beroperasi dan gorong-gorong dengan lebar sekitar enam meter diarahkan lurus ke lahannya.
Setiap kali hujan deras turun, air mengalir deras tanpa kendali dan meluap ke kawasan produktif milik warga.

Skala gorong-gorong yang jauh melampaui ukuran drainase desa menimbulkan pertanyaan serius soal perencanaan teknis dan perizinan. Infrastruktur sebesar itu semestinya dibangun melalui kajian hidrologi, analisis dampak lingkungan, serta persetujuan instansi berwenang.

Isu ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan kerja sama antara Bali Handara dan investor asing asal Rusia dalam pengembangan properti di sekitar kawasan hulu.

Sejumlah vila disebut berdiri di area yang berdekatan dengan hutan dan jalur aliran air. Jika benar, maka banjir Pancasari tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan efek lanjutan dari aktivitas investasi di wilayah resapan air.
Dalam konteks pemerintahan desa, aktivitas pembangunan berskala besar tersebut dinilai sulit luput dari pengawasan.

Kehadiran alat berat, pekerja, serta mobilisasi material menjadi indikator kuat adanya aktivitas yang diketahui publik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran pemerintah desa, apakah hanya mengetahui, membiarkan, atau bahkan memfasilitasi aktivitas tersebut.

Selain itu, status Hak Guna Bangunan (HGB) Bali Handara juga dinilai perlu diverifikasi ulang. Kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan lindung dan daerah tangkapan air menuntut kejelasan batas hak secara faktual di lapangan.

Pembangunan gorong-gorong tersebut dipertanyakan, apakah masih berada dalam area HGB atau justru telah melampaui batas, bahkan memasuki kawasan hutan.
Saluran air milik pemerintah yang lebarnya hanya sekitar satu meter disebut tidak mampu menampung debit air dari gorong-gorong buatan tersebut.

Akibatnya, limpasan air menggenangi lahan warga dan merusak berbagai usaha masyarakat, mulai dari area glamping hingga kebun stroberi yang menjadi sumber penghidupan.

Kasus banjir Pancasari menjadi cerminan rapuhnya tata kelola ruang di Bali Utara ketika investasi berskala besar tidak diimbangi pengawasan ketat. Gorong-gorong Bali Handara kini disorot sebagai simbol konflik antara kepentingan bisnis dan kelestarian lingkungan.

Perhatian publik kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait. Verifikasi batas HGB, audit perizinan, serta penelusuran kerja sama dengan investor asing dinilai krusial untuk mencegah preseden buruk dalam pengelolaan lingkungan di Bali. Banjir telah memberi peringatan. Tinggal bagaimana negara meresponsnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    Sinergitas PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JATENG, Matakompas.com — Semangat membangun kolaborasi dan penguatan penegakan hukum kembali ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran PERADI PASNI bersama Polres Salatiga yang berlangsung di Mapolres Salatiga, Senin (11/5). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama tim, dan diterima oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., […]

  • Pemkab Cirebon Berupaya Tangani Persoalan Banjir di Timur Dan Barat

    Pemkab Cirebon Berupaya Tangani Persoalan Banjir di Timur Dan Barat

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menggelar rapat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Kamis (30/1/2025). Dalam rapat yang digelar di kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung itu, Wahyu menyampaikan terkait penanganan banjir yang dilakukan Pemkab Cirebon bersama BBWS dari wilayah timur hingga barat. Ia mengatakan, sejumlah perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir, […]

  • HUT PP Polri ke-XXVII, Wakapolda Bali Tegaskan Peran Strategis Purnawirawan dalam Mendukung Polri Presisi

    HUT PP Polri ke-XXVII, Wakapolda Bali Tegaskan Peran Strategis Purnawirawan dalam Mendukung Polri Presisi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Purnawirawan (PP) Polri ke-XXVII Tahun 2026 yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para purnawirawan kepada institusi […]

  • Gubernur Bali Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD, Siap Kolaborasi Sempurnakan Perubahan APBD 2026.

    Gubernur Bali Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD, Siap Kolaborasi Sempurnakan Perubahan APBD 2026.

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2026-2027, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor […]

  • Komisi IX DPR RI dan BPOM Sosialisasi Keamanan Produk di Abiansemal, Masyarakat Diajak Lebih Cerdas Memilih

    Komisi IX DPR RI dan BPOM Sosialisasi Keamanan Produk di Abiansemal, Masyarakat Diajak Lebih Cerdas Memilih

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Sosialisasi keamanan obat dan makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) digelar di Aula Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Abiansemal, Sabtu, 21 Pebruari 2026. Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih produk yang aman dan layak konsumsi. Sosialisasi ini menekankan bahaya peredaran obat, makanan, dan […]

  • Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

    Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh: Endang Hastuty Bunga, S.H. Gugatan perdata senilai Rp25 miliar terhadap empat perusahaan media di Bali menjadi perhatian publik. Perkara yang diajukan oleh advokat berinisial T.S. ini menarik untuk dilihat bukan semata-mata dari siapa yang menggugat dan siapa yang digugat, tetapi dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sampai di mana batas antara hak seseorang untuk […]

expand_less