Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD Badung Lanang Umbara Dukung Pansus TRAP Dalami Pembangunan di Tahura Ngurah Rai

DPRD Badung Lanang Umbara Dukung Pansus TRAP Dalami Pembangunan di Tahura Ngurah Rai

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 29 Januari 2026.

RDP tersebut secara khusus membahas aktivitas pembangunan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Fokus pembahasan diarahkan pada pendalaman materi serta kelengkapan administrasi menyusul adanya indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan di kawasan mangrove.

Dalam forum tersebut, Lanang Umbara menegaskan DPRD Kabupaten Badung memiliki pandangan sejalan dengan Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, terlebih menyangkut pembangunan yang berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak.

Lanang Umbara menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kawasan mangrove yang memiliki fungsi strategis bagi lingkungan.

Lanang Umbara juga menyoroti peran mangrove sebagai penyerap karbon yang sangat besar, sehingga keberadaannya wajib dijaga bersama.

 Lanang Umbara juga sependapat dengan pandangan Ketua Pansus TRAP dan anggota DPR RI terkait anugerah hutan mangrove di Bali. “Jadi, mangrove ini mari kita jaga dengan baik sebisa mungkin,” kata Lanang Umbara.

Terkait persoalan Perumahan Sari Jimbaran, Lanang Umbara menyebut masyarakat Badung justru menjadi korban.

 Menurutnya, masyarakat membeli lahan kapling berdasarkan sertifikat resmi, namun belakangan diketahui sertifikat tersebut bermasalah.

“Saya rasa disini masyarakat kita tidak salah. Yang salah itu adalah yang menjual dan menerbitkan sertifikat. Jika masyarakat dalam konteks pemahaman awam kami,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara mengakui bahwa masyarakat awam cenderung mempercayai sertifikat sebagai bukti legalitas lahan.

“Tapi, pihak pembuat sertifikat dan pemohon yang menjual lahan tersebut, sehingga masyarakat menjadi korban terkait perumahan di Jimbaran. Untuk itu, harus ada regulasi yang jelas, agar tidak menjadi korban perbuatan oknum-oknum mafia tanah,” tambahnya.

Lanang Umbara menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Pansus TRAP dan siap bekerja sama dalam menegakkan Perda di Kabupaten Badung, khususnya terkait pelanggaran tata ruang dan perizinan di kawasan mangrove.

Lanang Umbara juga menyampaikan bahwa DPRD Badung telah melakukan pendalaman terhadap kawasan mangrove di Nusa Dua dan tidak menemukan pelanggaran signifikan sehingga tidak dilanjutkan dengan rekomendasi.

Sementara itu, terkait MBG, DPRD Badung siap menindaklanjuti sesuai arahan Ketua Pansus TRAP.

“Soal MBG sesuai petunjuk Ketua Pansus TRAP, kami dari DPRD Badung siap untuk mendalami dan menindaklanjuti lebih dalam lagi,” paparnya.

Dalam pembahasan lain, Lanang Umbara turut menanggapi persoalan kelompok nelayan di Tanjung Benoa terkait perlindungan satwa penyu.

 Lanang Umbara menilai penegakan hukum harus tetap berjalan, namun kesejahteraan masyarakat pesisir juga perlu diperhatikan.

“Itu memang betul adanya kelompok nelayan, bahwasanya penyu adalah hewan yang dilindungi, tapi disisi lainnya tidak bisa kita pungkiri, masyarakat Hindu Bali membutuhkan penyu didalam kegiatan adat sesuaikan dengan tingkatannya,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menegaskan bahwa aktivitas masyarakat bersifat sosial dan berorientasi pada pelestarian melalui penangkaran penyu.

“Artinya dari sisi kebijakan pemerintah dan sisi hubungan budaya dan adat di Bali khususnya bisa dicover dan dibantu,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Badung berharap dinas terkait dapat membantu legalitas kelompok nelayan pesisir, termasuk masyarakat Kampung Kepiting Tuban, agar tetap dapat berkreasi secara ekonomi tanpa melanggar hukum.

“Di satu sisi bantu masyarakat berkreasi untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan sebagainya. Disisi lainnya juga jangan sampai melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, dalam RDP tersebut, Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai pihak untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Tahura Ngurah Rai berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

RDP ini diharapkan menjadi dasar pengambilan langkah strategis dan rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Bali dalam penegakan Perda terkait tata ruang, aset daerah, dan perizinan di seluruh wilayah Provinsi Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melobi pemerintah pusat untuk mempercepat penguatan infrastruktur darat hingga laut di Pulau Dewata.  Upaya tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Pebruari 2026. Pertemuan yang juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri […]

  • Gubernur Koster Terima Dubes Slovakia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Bali

    Gubernur Koster Terima Dubes Slovakia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperluas jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan penguatan diplomasi daerah.  Komitmen tersebut kembali ditegaskan, saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Duta Besar (Dubes) Republik Slovakia untuk Indonesia, Tomas Ferko di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026. Audiensi ini […]

  • OJK : Lebaran 2025 Warga yang Melakukan Pinjol Meningkat

    OJK : Lebaran 2025 Warga yang Melakukan Pinjol Meningkat

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 983
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.CIM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa jumlah warga Indonesia yang melakukan pinjaman melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol serta layanan paylater akan meningkat menjelang Lebaran 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa prediksi ini berdasarkan pada tren yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pada […]

  • Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tekanan untuk membawa penyelidikan dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences ke tingkat nasional semakin menguat. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., kembali melayangkan permohonan resmi agar penanganan Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut ditarik dari Polda Bali dan […]

  • 清明 *CHING BING* ESENSI DARI SEBUAH PENCARIAN

    清明 *CHING BING* ESENSI DARI SEBUAH PENCARIAN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Oleh : Ws. Chandra Wilantara KITAB LI JI XXII -JI TONG ( SEMPURNANYA PERSEMBAHYANGAN) sbb : Diantara semua Jalan Suci yang mengatur kehidupan manusia tiada yang lebih penting daripada Li / *Kesusilaan* Li itu mempunyai lima pokok ( Wu Jing ) dan daripadanya tiada yang lebih perlu daripada SEMBAHYANG / IBADAH ( Ji ) Persembahyangan […]

  • Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA, _ Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang dikeluarkan oleh Komandan Kodim 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, untuk melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok jika tidak didasarkan pada permintaan dukungan/perbantuan dari pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan maka hal […]

expand_less