Proyek Pembongkaran Total RSUD Wangaya Dikritik: Modernisasi Jangan Hapus Jejak Sejarah Denpasar
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com – Rencana pembongkaran total gedung lama RSUD Wangaya Kota Denpasar memicu sorotan tajam. Langkah ini dinilai sebagai solusi ekstrem yang mengabaikan nilai historis rumah sakit tertua di Bali tersebut.
Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan yang dianggap kontradiktif dengan semangat pelestarian budaya kota.
RSUD Wangaya bukan sekadar fasilitas kesehatan biasa. Didirikan pada tahun 1921, rumah sakit ini merupakan saksi bisu pelayanan publik sejak masa kolonial. Pada awal berdirinya, rumah sakit ini hanya memiliki kapasitas 30 tempat tidur yang terbagi unik: 15 untuk warga keturunan Eropa dan Cina, serta 15 untuk penduduk pribumi (bumiputera).
“RS Wangaya memiliki nilai sejarah yang melekat pada identitas kota dan bagian dari memori kolektif masyarakat Denpasar. Pembongkaran total berarti menghilangkan bukti fisik sejarah pelayanan kesehatan di Bali,” ujar Susruta pada Rabu 4 Februari 2026 di Denpasar
Susruta menegaskan bahwa kebutuhan akan rumah sakit modern dengan standar medis dan teknologi terbaru memang penting. Namun, modernisasi tidak harus dilakukan dengan cara menghapus warisan sejarah.
Ia mencontohkan banyak kota di dunia yang lebih memilih pendekatan revitalisasi ketimbang penghancuran. Ada beberapa alternatif yang bisa diambil pemerintah:
– Konservasi Fasad: Mempertahankan bangunan inti atau bagian depan sebagai identitas.
– Museum Kesehatan: Menjadikan bangunan lama sebagai museum kecil atau pusat edukasi sejarah.
– Zonasi Baru: Membangun gedung modern di area lain dalam kompleks rumah sakit tanpa meratakan gedung bersejarah.
“Pilihan pembongkaran rata dengan tanah adalah solusi yang paling miskin nilai budaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Susruta mengkritisi inkonsistensi pemerintah jika pembongkaran ini tetap dilakukan. Menurutnya, sangat ironis jika bangunan bersejarah publik dihancurkan dan diganti gedung modern tanpa identitas sejarah di tengah slogan “Denpasar Berwawasan Budaya”.
“Budaya itu bukan hanya soal tari, upacara, atau festival. Budaya juga mencakup arsitektur, ruang kota, dan sejarah institusi publik. Jika bangunan ini hilang, muncul kontradiksi antara slogan dan praktik kebijakan di lapangan,” tambahnya.
Dampak dari pembongkaran total ini dinilai akan memutus mata rantai edukasi bagi generasi muda. Gedung lama RSUD Wangaya sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi:
– Ruang edukasi bagi siswa dan mahasiswa kedokteran/sejarah.
– Destinasi wisata sejarah di tengah Kota Denpasar.
– Ekonomi kreatif berbasis sejarah.
Dengan hilangnya gedung tersebut, Denpasar akan kehilangan ruang refleksi mengenai perjalanan panjang pelayanan kesehatan di Bali. (Sr/Red)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar