Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mendapat kepercayaan menjalankan tugas di tingkat nasional. Ia ditarik ke BPN Pusat untuk menjabat Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan dengan lingkup tanggung jawab nasional, setelah praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Denpasar ditolak.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika, menyampaikan informasi tersebut di Denpasar, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, penugasan itu merupakan bentuk apresiasi atas sikap kliennya yang dinilai konsisten berpegang pada peraturan perundang-undangan serta menghormati putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai keteguhan sikap tersebut menjadi alasan Made Daging dipercaya menjalankan tugas di pusat. “Konsisten menghadapi tekanan, berpijak pada peraturan perundang-undangan, serta menjalankan putusan pengadilan membuat beliau dipercaya di BPN Pusat,” ujarnya.

Gede Pasek Suardika juga menilai jabatan baru tersebut memiliki tantangan besar karena sengketa pertanahan kerap berkaitan dengan beragam kepentingan, termasuk persoalan mafia tanah. Ia meyakini Made Daging mampu menjalankan amanah tersebut secara tegas dan profesional.

Sebelumnya, Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara berdasarkan surat tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam kasus itu, ia dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Melalui tim kuasa hukumnya, Made Daging mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, Hakim Tunggal I Ketut Somasana dalam putusan 9 Februari 2026 menolak seluruh permohonan tersebut.

Hakim menyatakan praperadilan hanya menguji aspek prosedural dalam penetapan tersangka, sedangkan penilaian materiil terhadap pasal yang digunakan penyidik bukan menjadi ruang lingkup praperadilan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses peradilan. Namun mereka menyoroti penafsiran frasa “dihentikan demi hukum” yang dianggap menimbulkan perbedaan pandangan.

Menurut Gede Pasek Suardika, frasa tersebut merujuk Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang pada pokoknya menyebut apabila suatu perbuatan tidak lagi merupakan tindak pidana berdasarkan aturan baru maka proses hukum wajib dihentikan demi hukum.

Ia menegaskan pihaknya tetap berpegang pada asas legalitas dalam hukum pidana. Meski demikian, tim kuasa hukum memastikan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. (Rez)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Magelang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos PAM dan Bagikan Bingkisan untuk Petugas

    Kapolresta Magelang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos PAM dan Bagikan Bingkisan untuk Petugas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 836
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Kapolresta Magelang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Magelang mengunjungi sejumlah Pos Pam Ramadan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 (OKC 2025), Senin (24/03/2025). Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengatakan kunjungan ke Pos Pam Ramadan ini guna memantau langsung kesiapan dan kesiagaan personel pos. Serta mengetahui kelengkapan […]

  • Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN

    Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Webinar Korpri Menyapa ASN Seri ke-98 yang diselenggarakan pada Senin (4/2/2025), kembali menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidang branding dan komunikasi, seperti Kepala Biro Humas Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, dan pakar bisnis serta pemasaran Yuswohadi. Acara ini bertujuan untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan strategi branding yang efektif guna meningkatkan citra positif […]

  • Bupati Imron Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Imron Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 771
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron bersama Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman resmi menjalankan tugasnya untuk periode 2025-2030 setelah melaksanakan serah terima jabatan (serijab) di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025). Acara sertijab dan rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Cirebon, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Dalam […]

  • Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie, KOSMAK: Jaksa Agung Harus Bertanggung Jawab

    Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie, KOSMAK: Jaksa Agung Harus Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Badai yang tengah melanda institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pasca ditahannya eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, tidak akan pernah berlalu sebelum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dicopot. Akar persoalan penyebab hancurnya marwah dan integritas lembaga dominus litis pengendali perkara pidana (master of the case) itu ada pada dirinya. Dugaan pemerasan dan penyuapan yang dilakukan eks-Jampidsus […]

  • Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., pimpin upacara serah terima jabatan Ditreskrimum Polda Kepri bertempat di Lobby Utama Polda Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan […]

  • Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Bais TNI berhasil menggagalkan keberangkatan 1 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia di PLBN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan 1 orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal menggunakan […]

expand_less