Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mendapat kepercayaan menjalankan tugas di tingkat nasional. Ia ditarik ke BPN Pusat untuk menjabat Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan dengan lingkup tanggung jawab nasional, setelah praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Denpasar ditolak.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika, menyampaikan informasi tersebut di Denpasar, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, penugasan itu merupakan bentuk apresiasi atas sikap kliennya yang dinilai konsisten berpegang pada peraturan perundang-undangan serta menghormati putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai keteguhan sikap tersebut menjadi alasan Made Daging dipercaya menjalankan tugas di pusat. “Konsisten menghadapi tekanan, berpijak pada peraturan perundang-undangan, serta menjalankan putusan pengadilan membuat beliau dipercaya di BPN Pusat,” ujarnya.

Gede Pasek Suardika juga menilai jabatan baru tersebut memiliki tantangan besar karena sengketa pertanahan kerap berkaitan dengan beragam kepentingan, termasuk persoalan mafia tanah. Ia meyakini Made Daging mampu menjalankan amanah tersebut secara tegas dan profesional.

Sebelumnya, Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara berdasarkan surat tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam kasus itu, ia dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Melalui tim kuasa hukumnya, Made Daging mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, Hakim Tunggal I Ketut Somasana dalam putusan 9 Februari 2026 menolak seluruh permohonan tersebut.

Hakim menyatakan praperadilan hanya menguji aspek prosedural dalam penetapan tersangka, sedangkan penilaian materiil terhadap pasal yang digunakan penyidik bukan menjadi ruang lingkup praperadilan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses peradilan. Namun mereka menyoroti penafsiran frasa “dihentikan demi hukum” yang dianggap menimbulkan perbedaan pandangan.

Menurut Gede Pasek Suardika, frasa tersebut merujuk Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang pada pokoknya menyebut apabila suatu perbuatan tidak lagi merupakan tindak pidana berdasarkan aturan baru maka proses hukum wajib dihentikan demi hukum.

Ia menegaskan pihaknya tetap berpegang pada asas legalitas dalam hukum pidana. Meski demikian, tim kuasa hukum memastikan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. (Rez)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Bukan Sekadar Medali: Dispora Bengkulu Tempa Pemuda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Olahraga Bukan Sekadar Medali: Dispora Bengkulu Tempa Pemuda Jadi Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Olahraga bukan hanya tentang meraih medali atau memecahkan rekor, tetapi juga tentang membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan. Kadispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, melihat olahraga sebagai wahana penting untuk mempersiapkan pemuda sebagai agen perubahan di masa depan. “Olahraga itu kawah candradimuka. Di sana, pemuda ditempa dengan nilai-nilai luhur seperti disiplin, kerja sama tim, sportivitas, […]

  • Tim Akselerasi NTT Dibentuk, Harapan Baru Percepat Pembangunan Daerah

    Tim Akselerasi NTT Dibentuk, Harapan Baru Percepat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Upaya mempercepat pembangunan di daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui pembentukan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan. Tim ini melibatkan sekitar 50 orang dari lintas perangkat daerah dan dirancang untuk mengawal program prioritas. Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Yusuf Lery Rupidara, menyebut tim ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat roda […]

  • Sinergi PPNS Diperkuat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pertemuan dan Koordinasi

    Sinergi PPNS Diperkuat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pertemuan dan Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Legalitas PPNS Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali pada Kamis (4/12), bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, […]

  • Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025). Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom. Rapat harmonisasi ini merupakan […]

  • Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BALI, MataKompas.com – Denpasar, Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan di wilayah Provinsi Bali, TNI-POLRI menggelar Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Acara ini bertempat di Lapangan Makorem 163/WSA, Jl. PB Sudirman, Dauh Puri, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu […]

  • Pelantikan PJ Kuwu desa Karang Anyar berjalan Lancar.

    Pelantikan PJ Kuwu desa Karang Anyar berjalan Lancar.

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pemerintah kecamatan Pasekan melakukan langkah cepat untuk melakukan pergantian (PJ)Kepala desa Karang Anyar yang meninggal Dunia pada beberapa bulan yang lalu. Langkah ini diambil sesuai dengan tahapan perundangan – undangan yang berlaku diantaranya: Dasar hukum pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa adalah peraturan-peraturan pemerintah, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Pemerintah (PP). […]

expand_less