Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mendapat kepercayaan menjalankan tugas di tingkat nasional. Ia ditarik ke BPN Pusat untuk menjabat Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan dengan lingkup tanggung jawab nasional, setelah praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Denpasar ditolak.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika, menyampaikan informasi tersebut di Denpasar, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, penugasan itu merupakan bentuk apresiasi atas sikap kliennya yang dinilai konsisten berpegang pada peraturan perundang-undangan serta menghormati putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai keteguhan sikap tersebut menjadi alasan Made Daging dipercaya menjalankan tugas di pusat. “Konsisten menghadapi tekanan, berpijak pada peraturan perundang-undangan, serta menjalankan putusan pengadilan membuat beliau dipercaya di BPN Pusat,” ujarnya.

Gede Pasek Suardika juga menilai jabatan baru tersebut memiliki tantangan besar karena sengketa pertanahan kerap berkaitan dengan beragam kepentingan, termasuk persoalan mafia tanah. Ia meyakini Made Daging mampu menjalankan amanah tersebut secara tegas dan profesional.

Sebelumnya, Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara berdasarkan surat tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam kasus itu, ia dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Melalui tim kuasa hukumnya, Made Daging mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, Hakim Tunggal I Ketut Somasana dalam putusan 9 Februari 2026 menolak seluruh permohonan tersebut.

Hakim menyatakan praperadilan hanya menguji aspek prosedural dalam penetapan tersangka, sedangkan penilaian materiil terhadap pasal yang digunakan penyidik bukan menjadi ruang lingkup praperadilan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses peradilan. Namun mereka menyoroti penafsiran frasa “dihentikan demi hukum” yang dianggap menimbulkan perbedaan pandangan.

Menurut Gede Pasek Suardika, frasa tersebut merujuk Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang pada pokoknya menyebut apabila suatu perbuatan tidak lagi merupakan tindak pidana berdasarkan aturan baru maka proses hukum wajib dihentikan demi hukum.

Ia menegaskan pihaknya tetap berpegang pada asas legalitas dalam hukum pidana. Meski demikian, tim kuasa hukum memastikan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. (Rez)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

    Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam sidak yang digelar di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), pansus menemukan adanya ketimpangan signifikan antara kewajiban perusahaan […]

  • Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

    Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik penilaian UNESCO terhadap status Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pemetaan ulang posisi kawasan Subak Jatiluwih seperti ketentuan awal agar penilaian UNESCO tetap terjaga dan masyarakat […]

  • Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras Bulog Lebak – Pandeglang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemerintah Indonesia pada di tahun 2025 akan focus terhadap pemantapan sistem ketahanan pangan dan keamanan negara. Selain itu, peemeringah Indonesia juga akan mendorong kemandirian bangsa melalui berbagai sektor seperti swasembada pangan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti saat melakukan sosialiasi pengadaan gabah dan beras Bulog […]

  • Jalankan Arahan Presiden RI, Gubernur Koster Pimpin Rakor Forkopimda se-Bali, Perkuat Penanganan Sampah dan Tata Kelola Pariwisata

    Jalankan Arahan Presiden RI, Gubernur Koster Pimpin Rakor Forkopimda se-Bali, Perkuat Penanganan Sampah dan Tata Kelola Pariwisata

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat koordinasi nasional beberapa waktu lalu, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provinsi serta Kota/Kabupaten se-Bali, bertempat di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Kamis (19/2/2026). Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi seluruh […]

  • Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach, 4.500 Pelari dari 32 Negara Siap Berlaga

    Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach, 4.500 Pelari dari 32 Negara Siap Berlaga

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penyelenggaraan Maraton Prama Sanur Beach yang akan digelar pada 8 Februari 2026 dengan jumlah peserta mencapai 4.500 pelari. Ajang sport tourism ini diharapkan mampu mendorong promosi pariwisata sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima manajemen Prama Sanur Beach di Ruang Tamu […]

  • Bupati Kembang Tutup Celah Bantuan Pusat, 367 Lansia Jembrana Dapat Jatah Beras 15 Kg per Bulan

    Bupati Kembang Tutup Celah Bantuan Pusat, 367 Lansia Jembrana Dapat Jatah Beras 15 Kg per Bulan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan warga lanjut usia (lansia) kurang mampu dan terlantar yang belum tersentuh bantuan pemerintah pusat tetap mendapatkan perhatian. Melalui intervensi anggaran daerah, Pemkab Jembrana menyiapkan bantuan beras bagi ratusan lansia yang dinilai membutuhkan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna […]

expand_less