Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mendapat kepercayaan menjalankan tugas di tingkat nasional. Ia ditarik ke BPN Pusat untuk menjabat Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan dengan lingkup tanggung jawab nasional, setelah praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Denpasar ditolak.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika, menyampaikan informasi tersebut di Denpasar, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, penugasan itu merupakan bentuk apresiasi atas sikap kliennya yang dinilai konsisten berpegang pada peraturan perundang-undangan serta menghormati putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai keteguhan sikap tersebut menjadi alasan Made Daging dipercaya menjalankan tugas di pusat. “Konsisten menghadapi tekanan, berpijak pada peraturan perundang-undangan, serta menjalankan putusan pengadilan membuat beliau dipercaya di BPN Pusat,” ujarnya.

Gede Pasek Suardika juga menilai jabatan baru tersebut memiliki tantangan besar karena sengketa pertanahan kerap berkaitan dengan beragam kepentingan, termasuk persoalan mafia tanah. Ia meyakini Made Daging mampu menjalankan amanah tersebut secara tegas dan profesional.

Sebelumnya, Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara berdasarkan surat tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam kasus itu, ia dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Melalui tim kuasa hukumnya, Made Daging mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, Hakim Tunggal I Ketut Somasana dalam putusan 9 Februari 2026 menolak seluruh permohonan tersebut.

Hakim menyatakan praperadilan hanya menguji aspek prosedural dalam penetapan tersangka, sedangkan penilaian materiil terhadap pasal yang digunakan penyidik bukan menjadi ruang lingkup praperadilan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses peradilan. Namun mereka menyoroti penafsiran frasa “dihentikan demi hukum” yang dianggap menimbulkan perbedaan pandangan.

Menurut Gede Pasek Suardika, frasa tersebut merujuk Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang pada pokoknya menyebut apabila suatu perbuatan tidak lagi merupakan tindak pidana berdasarkan aturan baru maka proses hukum wajib dihentikan demi hukum.

Ia menegaskan pihaknya tetap berpegang pada asas legalitas dalam hukum pidana. Meski demikian, tim kuasa hukum memastikan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. (Rez)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Warisan Dunia, Agung Suyoga Minta Pengusaha Nakal di Jatiluwih Ditindak Tanpa Kompromi

    Jaga Warisan Dunia, Agung Suyoga Minta Pengusaha Nakal di Jatiluwih Ditindak Tanpa Kompromi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Upaya penegakan tata ruang di kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Jatiluwih, Tabanan, memasuki fase yang lebih tegas. Anggota Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Agung Suyoga, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran yang terjadi tidak boleh hanya ditertibkan, tetapi wajib diberikan sanksi ekstra serta dikembalikan ke fungsi lahan semula. Hal itu […]

  • Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain dalam laga fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/3/ 2025). Duel ini diprediksi berlangsung sengit, mengingat kedua tim tengah bersaing ketat di Grup C. Setelah Jepang memastikan satu tiket ke Piala Dunia, Indonesia dan Bahrain masih harus berjuang demi satu tiket otomatis […]

  • Polresta Denpasar Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 90 Personel Digembleng Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas.

    Polresta Denpasar Tingkatkan Kesiapan Dalmas, 90 Personel Digembleng Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas.

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polresta Denpasar meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya potensi gangguan yang melibatkan massa dan aksi unjuk rasa. Langkah tersebut dilakukan melalui latihan peningkatan kemampuan pengendalian massa (Dalmas) yang digelar di Lapangan Depan Mako Polresta Denpasar, Sabtu (5/9/2026) pagi. Latihan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA […]

  • PSN Ngada Hentikan Langkah Persab Belu, Laga Sarat Dendam Berakhir 1–0

    PSN Ngada Hentikan Langkah Persab Belu, Laga Sarat Dendam Berakhir 1–0

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Harapan besar publik Belu untuk melihat Laskar Manuaman Lakaan menjejak semifinal ETMC 2025 kembali kandas. Di laga 8 besar yang berlangsung panas di Stadion Marilonga, Persab Belu harus mengakui keunggulan PSN Ngada dengan skor tipis 1–0. Kekalahan ini terasa semakin pahit karena sejarah panjang kedua tim menyimpan luka yang belum sembuh bagi Belu. […]

  • Anton Berpeluang Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Jabar

    Anton Berpeluang Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Jabar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matacompas.com Bandung — Anggota DPR RI Anton Sukartono Suratto resmi mendaftarkan diri kembali sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat untuk periode mendatang. Kedatangan incumbent ini disambut antusias dan diiringi langsung oleh 27 pimpinan DPC se-Jawa Barat, menjadi sinyal kuat dukungan yang hampir menyeluruh di seluruh jajaran partai. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di kantor […]

  • Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung Kompak Sebut Tak Ada Konten Porno, Namun WNA Terancam Deportasi

    Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung Kompak Sebut Tak Ada Konten Porno, Namun WNA Terancam Deportasi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Perkembangan terbaru terkait dugaan pembuatan konten porno oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Pererenan, Mengwi, akhirnya diungkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Polres Badung, dalam konferensi pers, Kamis, 11 Desember 2025. Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pornografi dalam aktivitas para WNA […]

expand_less