Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Daging Emban Tugas Sengketa Pertanahan di Pusat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, mendapat kepercayaan menjalankan tugas di tingkat nasional. Ia ditarik ke BPN Pusat untuk menjabat Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan dengan lingkup tanggung jawab nasional, setelah praperadilan atas penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Denpasar ditolak.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika, menyampaikan informasi tersebut di Denpasar, Rabu (18/2/2026). Menurutnya, penugasan itu merupakan bentuk apresiasi atas sikap kliennya yang dinilai konsisten berpegang pada peraturan perundang-undangan serta menghormati putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai keteguhan sikap tersebut menjadi alasan Made Daging dipercaya menjalankan tugas di pusat. “Konsisten menghadapi tekanan, berpijak pada peraturan perundang-undangan, serta menjalankan putusan pengadilan membuat beliau dipercaya di BPN Pusat,” ujarnya.

Gede Pasek Suardika juga menilai jabatan baru tersebut memiliki tantangan besar karena sengketa pertanahan kerap berkaitan dengan beragam kepentingan, termasuk persoalan mafia tanah. Ia meyakini Made Daging mampu menjalankan amanah tersebut secara tegas dan profesional.

Sebelumnya, Made Daging ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara berdasarkan surat tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam kasus itu, ia dijerat Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyidik menyatakan proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Melalui tim kuasa hukumnya, Made Daging mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, Hakim Tunggal I Ketut Somasana dalam putusan 9 Februari 2026 menolak seluruh permohonan tersebut.

Hakim menyatakan praperadilan hanya menguji aspek prosedural dalam penetapan tersangka, sedangkan penilaian materiil terhadap pasal yang digunakan penyidik bukan menjadi ruang lingkup praperadilan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses peradilan. Namun mereka menyoroti penafsiran frasa “dihentikan demi hukum” yang dianggap menimbulkan perbedaan pandangan.

Menurut Gede Pasek Suardika, frasa tersebut merujuk Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang pada pokoknya menyebut apabila suatu perbuatan tidak lagi merupakan tindak pidana berdasarkan aturan baru maka proses hukum wajib dihentikan demi hukum.

Ia menegaskan pihaknya tetap berpegang pada asas legalitas dalam hukum pidana. Meski demikian, tim kuasa hukum memastikan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. (Rez)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: ‘Kami Merasa Dibohongi’

    Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: ‘Kami Merasa Dibohongi’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT BTID memasuki babak serius. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun langsung ke lapangan di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026). Peninjauan yang dimulai pukul […]

  • Seorang Wanita Meninggal di Toilet Alun-Alun

    Seorang Wanita Meninggal di Toilet Alun-Alun

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 845
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Seorang Ibu Muda Pingsan Jatuh dan Terkunci Lama di Toilet Aloon Aloon Kota Magelang. Awalnya Seorang Ibu Muda Berusia 30 Tahunan Masuk ke Toilet. Namun Sudah Hampir 1 Jam Tidak Juga Keluar dari Toilet tersebut. Penjaga Toilet yang Merasa Curiga, Melaporkan Ke Petugas Keamanan Kuliner Tuin Van Java dan dengan Banyak Saksi, Petugas […]

  • Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Minat pemuda Bengkulu dalam dunia usaha terus meningkat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mencatat, sudah ribuan pemuda dari sembilan kabupaten dan satu kota mulai merintis usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan pihaknya terus memantau dan mendukung perkembangan wirausaha muda di […]

  • Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    Komisi II DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran Kemendagri Untuk Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf buka suara tentang efisiensi anggaran apa saja yang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai himbauan kepada pemerintah daerah terutama untuk kawan-kawan kita ini yang sedang menanti formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-red). Karena, kata Dede Yusuf, sampai saat ini masih banyak […]

  • Said Iqbal Hadiri Musda–Muscab V Partai Buruh Bali, Optimistis Duet Suyanta Parikesit Perkuat Basis Pekerja

    Said Iqbal Hadiri Musda–Muscab V Partai Buruh Bali, Optimistis Duet Suyanta Parikesit Perkuat Basis Pekerja

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menghadiri langsung Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Partai Buruh Provinsi Bali yang digelar di Hotel Sindu, Sanur, Denpasar, Selasa (24/2/2026). Dalam kesempatan itu, Said Iqbal menyampaikan sejumlah harapan strategis terhadap kepemimpinan I Made Suyanta di Bali. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh menargetkan penguatan […]

  • Indramayu Gudangnya Talenta Tinju, Bupati Lucky Hakim Support Indramayu Tuan Rumah Babak Kualifikasi Porprov XV.

    Indramayu Gudangnya Talenta Tinju, Bupati Lucky Hakim Support Indramayu Tuan Rumah Babak Kualifikasi Porprov XV.

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 857
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Kabupaten Indramayu dikenal dengan gudang atlet tinju, bahkan setiap kejuaraan tinju regional dan nasional atlet tinju asal Kabupaten Indramayu selalu menorehkan prestasi yang mengharumkan Kota Mangga ini. Fenomena dikenalnya Kabupaten Indramayu sebagai penghasil bibit-bibit atlet tinju juga diperkuat dengan rencana Kabupaten Indramayu menjadi tuan rumah perhelatan Babak Kualifikasi (BK) Cabang Tinju Pekan Olahraga […]

expand_less