Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (23/2) sore, menyoroti berbagai indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan. Dari ketinggian bangunan yang diduga melampaui ketentuan hingga dugaan perubahan status kepemilikan dari perseorangan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA), sidak ini menjadi titik awal penyelidikan yang lebih mendalam terhadap aktivitas pembangunan hotel tersebut.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha S.H M.H , didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Wayan Bawa. Turut hadir Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Wakil Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara.

I Made Supartha menegaskan, sidak bertujuan untuk menelusuri kepatuhan hotel terhadap peraturan yang berlaku, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Arsitektur Bali, serta aturan tentang Analisis Bangunan dan Tata Ruang. “Jelas dari PUPR terindikasi soal ketinggian bangunan. Kedua, terkait Arsitektur Bali sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2015. Kemudian soal ABT dan Perda Tata Ruang, banyak yang kami temukan terindikasi pelanggaran,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini di lokasi.

Ia menambahkan, jika terbukti melanggar, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan. Selain itu, Pansus TRAP menyoroti dugaan perubahan status kepemilikan dari perseorangan menjadi PMA yang tiba-tiba muncul di tengah proses pembangunan. “Jika menggunakan nominee PMA, bisa kena deportasi dari pihak imigrasi. Ini akan kami perdalam lagi siapa saja yang terlibat dan akan kami usut,” tegasnya.

Dukungan atas tindakan Pemda Badung dan Provinsi Bali disampaikan I Made Supartha, menilai langkah penutupan sementara hotel sudah tepat untuk mencegah aktivitas pembangunan lebih lanjut.

Wakil Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menambahkan bahwa Pemda Badung bergerak cepat begitu persoalan ini viral. “Kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait. Ditemukan indikasi awal pelanggaran terkait PBG. UKL-UPL sudah terbit, PBG juga sudah terbit, tetapi di PPG hanya empat lantai. Di lapangan pembangunannya menjadi lima lantai,” jelasnya.

Satpol PP Badung pun telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pembangunan hotel tersebut. “Setelah disegel, tentu tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan sampai mereka bisa membuktikan seluruh dokumen sesuai regulasi yang berlaku di Pemda Badung,” tegas Umbara. Ia juga menekankan pendalaman soal penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2015 terkait arsitektur khas Bali dan dugaan penggunaan nominee PMA.

Sementara itu, Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan seluruh kegiatan pembangunan telah dihentikan sementara. “Sudah dihentikan kegiatannya. Tidak boleh ada lagi pembangunan sampai ada kejelasan perubahan status dari perseorangan ke PMA. Langkah Satpol PP Badung sudah tepat, kini tinggal menunggu verifikasi lebih lanjut,” ujar Dharmadi.

Ia menambahkan, nilai permodalan yang tercantum dalam dokumen mencapai lebih dari Rp10 miliar. Meski ketinggian bangunan masih di bawah 15 meter, pengukuran ulang oleh PUPR diperlukan untuk memastikan kepatuhan. “Soal ketinggian masih indikasi karena belum diukur ulang. Nanti akan kami minta PUPR untuk melakukan pengukuran kembali,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

    Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (Soma Pon, Sinta), 6 April 2026. Pembangunan Sekolah Rakyat yang berpusat di Kabupaten Karangasem ini memiliki nilai kontrak Rp255.500.000.000 yang bersumber dari […]

  • Disbudpar Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Edu Heritage PG Karangsuwung

    Disbudpar Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Edu Heritage PG Karangsuwung

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan audiensi persiapan Edu Heritage Pabrik Gula (PG) Karangsuwung dan Arkeologi Maritim dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Selain Disbudpar, tampak hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Hal […]

  • Kacau, Presiden Prabowo Diminta Copot Menhut Raja Juli Antoni

    Kacau, Presiden Prabowo Diminta Copot Menhut Raja Juli Antoni

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Lantaran kebijakannya Memasukkan sejumlah kader PSI ke dalam struktur organisasi Operation Management Office Indonesia Forestry And other Land Use( FOLU) Net Sink 2030, tanpa melihat kompetensi yg dibutuhkan. menimbulkan kritik dan kemelut berkepanjangan, maka Presiden Prabowo Subianto diminta mencopot Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan ((Menhut). Permintaan itu diungkapkan Pengamat Kehutanan, Mr Mukhsin […]

  • 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga

    4 Remaja Bersajam Diamankan Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 784
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Empat remaja pengendara motor bersajam berhasil ditangkap oleh warga di Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada Sabtu malam (22/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, usai salat tarawih. Keempat pemuda tersebut berinisial MM (14), JQ (14), MEN (14), dan AAN (14) yang merupakan warga Kota Magelang dan Mertoyudan Kabupaten Magelang dan masih duduk dibangku […]

  • Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

    Perayaan Hari Wanita Internasional 2026, Ketua TP PKK Bali Ajak Perempuan Bertindak Nyata

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak para perempuan untuk tidak hanya memikirkan kesetaraan, tetapi juga berani mengambil tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ajakan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada perayaan Hari Wanita Internasional Tahun 2026 (International Women’s Day 2026) yang digelar di Hotel Maya, Sanur, Denpasar, pada Kamis […]

  • Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kedua. Somsasi tersebut dilakukan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Distribusi Papua dan Papua Barat, serta perusahaan swasta PT Serambi Gayo Sentosa (SGS) selaku pemenang tunggal proyek pengadaan material Non-MDU senilai puluhan milliar. Somasi ini menjadi peringatan hukum final setelah somasi pertama pada […]

expand_less