Breaking News
light_mode
Trending Tags

Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com –  Perjuangan hukum panjang yang dilalui pengusaha Budiman Tiang akhirnya berujung kelegaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Budiman Tiang dalam perkara dugaan penggelapan yang menjeratnya.

Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., dengan hakim anggota I Wayan Suarta, S.H., M.H. dan Theodora Usfunan, S.H., M.H., menilai perkara antara Budiman Tiang dengan dua warga negara Rusia, Stanislav Sadovnikov dan Igor Maksimov, bukan tindak pidana, melainkan murni sengketa keperdataan.

Dalam pertimbangan majelis, konflik hukum tersebut bersumber dari perjanjian bisnis terkait Apartemen The One Signature Umaalas.

Sejak awal proses hukum, Budiman Tiang bahkan sempat ditahan di tingkat kepolisian sebelum akhirnya penahanannya ditangguhkan di tengah jalannya persidangan.

Sengketa ini berawal dari pertarungan panjang perebutan pengelolaan apartemen bernilai ratusan miliar rupiah.

 Budiman Tiang selaku inisiator dan pemilik lahan mengaku tersingkir dari bisnis yang dirintis, bahkan harus menghadapi proses pidana hanya karena transaksi Rp 20 juta dari penyewa bernama Nicholas Laye.

Padahal, nilai aset apartemen yang disengketakan disebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Menanggapi putusan tersebut, Penasihat Hukum Budiman Tiang dari Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim.

“Kami apresiasi majelis hakim setinggi tingginya, tidak sia-sia baik JPU, majelis hakim maupun penasihat hukum menggali fakta dan menemukan keadilan sampai pernah bersidang hingga jam 3 dini hari. PN Denpasar masih terasa taksu keadilannya,” kata GPS.

GPS menegaskan, sejak awal pihaknya meyakini perkara tersebut merupakan sengketa perdata yang dikriminalisasi.

“Kami sejak awal meyakini begitu mempelajari perkaranya ini kasus perdata murni yang dikriminalisasi. Jadi, oknum Polda sangat kentara bermain karena usai BT masuk penjara lanjut kerahkan Brimob bantu kubu PT SUP ambil alih obyek sengketa,” paparnya.

Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi penggunaan aparat penegak hukum dalam konflik perdata.

“Takutnya masyarakat tidak bisa bedakan mana polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dengan polisi yang diperalat oleh pengusaha hitam. Kasihan nama baik polisi karena ulah oknum seperti itu,” ingat mantan ketua Komisi 3 DPR RI ini.

Di luar perkara pidana yang telah diputus lepas, Budiman Tiang diketahui masih menempuh langkah hukum lain. Ia menggugat Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., terkait dugaan peran aktif dalam pengambilalihan apartemen oleh PT SUP saat Budiman Tiang berada dalam tahanan.

Kuasa hukum lainnya dari Berdikari Law Office, Kadek Cita Ardana Yudi, S.H., menegaskan putusan ini memiliki makna penting bagi penegakan hukum.

“Putusan ini menegaskan prinsip bahwa hukum pidana tidak boleh digunakan untuk mengkriminalisasi sengketa perdata atau konflik bisnis. Putusan ini sekaligus menjadi koreksi atas upaya pemidanaan yang tidak proporsional dalam sengketa keperdataan,” terangnya.

Sementara itu, kisah perebutan Apartemen Umaalas disebut masih terus bergulir, dan tarik-menarik kepentingan di balik sengketa bisnis bernilai besar ini belum sepenuhnya berakhir. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Cabang Atambua Apresiasi Imigrasi Berbhakti, Sinergi Kemanusiaan di Momentum HBI ke-76

    BRI Cabang Atambua Apresiasi Imigrasi Berbhakti, Sinergi Kemanusiaan di Momentum HBI ke-76

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Momentum Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 dimanfaatkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk menegaskan peran sosialnya melalui kegiatan Imigrasi Berbhakti. Syukuran sederhana digelar sebagai wujud rasa syukur dan refleksi pelayanan. Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, mengatakan bahwa nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama dalam setiap inovasi layanan keimigrasian. “Kami ingin berbagi […]

  • Kejari Jakarta Pusat Sinergi Bareng Media Lewat Buka Puasa Bersama

    Kejari Jakarta Pusat Sinergi Bareng Media Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dengan awak media, Kejari Jakarta Pusat menggelar acara buka puasa bersama di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, (17/3/2025). Acara yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Kejari Jakarta Pusat ini melibatkan seluruh pegawai, honorer, serta wartawan yang tergabung dalam […]

  • Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Pelaksanaan Program MBG

    Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mempersiapkan tahapan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), agar dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus pada verifikasi lokasi, kesiapan dapur, serta kecukupan bahan baku. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, program ini membutuhkan sekitar 130 dapur untuk mencakup seluruh […]

  • Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Weru, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta pengendalian laju inflasi daerah. Sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Kepala […]

  • Generasi Muda Bengkulu Harus Cerdas Finansial, Begini Pesan Kadis DISPORA

    Generasi Muda Bengkulu Harus Cerdas Finansial, Begini Pesan Kadis DISPORA

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Masa depan cerah tidak hanya ditentukan oleh pendidikan dan keterampilan, tetapi juga oleh kecerdasan dalam mengelola keuangan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menekankan bahwa generasi muda Bengkulu harus mulai memahami pentingnya literasi keuangan agar dapat mandiri dan sukses. “Anak muda harus memiliki kesadaran finansial sejak […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gelar Sosialisasi Paritrana Award 2024, Dorong Perlindungan Pekerja

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gelar Sosialisasi Paritrana Award 2024, Dorong Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Paritrana Award 2024 , sebuah penghargaan bagi pemerintah daerah, perusahaan, serta pelaku usaha yang berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Jumat (15/3/25). Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil […]

expand_less