Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, 22 Januari 2026.

Penghentian dilakukan setelah pihak manajemen tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diwajibkan.

Pengawasan lapangan dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Pansus TRAP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan diawali dengan peninjauan di Dusun Lalang Linggah, jalur nasional Desa Pancasari, yang kerap dilanda banjir.

Di lokasi tersebut, pansus berdialog dengan ratusan warga yang tengah bergotong royong. Warga menyampaikan keluhan banjir berulang dan berharap kehadiran pansus mampu menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang mereka alami.

Usai dari Dusun Lalang Linggah, pansus melanjutkan pengawasan ke kawasan Bali Handara. Di lokasi ini, ditemukan pembangunan jalan beton serta renovasi tiga unit bangunan dengan progres di atas 60 persen. Namun, seluruh aktivitas tersebut belum didukung dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Atas temuan itu, pansus bersama Satpol PP langsung memasang Pol PP Line dan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, menegaskan bahwa langkah penghentian dilakukan demi menjaga tata ruang Bali agar tidak rusak akibat pembangunan yang tidak terkendali.

“Sekarang banyak aturan yang dilanggar, perubahan zona sudah masif. Ke depan bagaimana Bali tidak dirusak oleh investor agar tetap lestari dan menarik. Kami bukan anti investor, kami hanya menjalankan fungsi pengawasan,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Ia menambahkan, penghentian bersifat sementara dan dapat dicabut apabila pihak manajemen mampu melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, General Manager Bali Handara, Shan Ramdas, menyampaikan bahwa renovasi yang dilakukan menurutnya tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena bangunan tersebut sudah memiliki struktur sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa di lokasi tersebut memang pernah berdiri bangunan lama yang kini diperbarui.

Terkait pembangunan jalan beton, Ramdas menyebutkan bahwa fasilitas tersebut dibuat untuk mendukung penataan atau plot lahan yang ditawarkan sebagai bagian dari investasi jangka panjang.

Namun, Pansus TRAP DPRD Bali menilai dalih tersebut tidak menggugurkan kewajiban perizinan sesuai regulasi terbaru. Bahkan, pansus merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf yang diduga kuat menjadi penyebab banjir hebat di Desa Pancasari.

Banjir yang terjadi sedikitnya 47 rumah warga dan melumpuhkan aktivitas masyarakat, pada Minggu, 11 Januari 2025.

Sorotan utama mengarah pada proyek gorong-gorong raksasa dan pembangunan fisik yang diduga merekayasa aliran air alami.

“Ini bukan lagi bencana alam semata. Ada indikasi kuat perubahan tata ruang dan alih fungsi lahan yang berdampak langsung ke masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh investor,” tegas Made Supartha.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa temuan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Jika terbukti ada pembangunan tanpa izin, melanggar tata ruang, dan menyebabkan kerugian masyarakat, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada konsekuensi hukum pidana sesuai UU Penataan Ruang dan UU Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir. Menurutnya, dampak banjir yang merugikan warga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Kerugian warga, rusaknya rumah dan lahan, bisa membuka ruang pertanggungjawaban pidana dan perdata,” terangnya.

Anggota Pansus TRAP Ni Putu Yuli Artini, S.E., menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di kawasan tersebut. “Bangunan hampir selesai, jalan sudah jadi, tapi izin tidak ada. Ini pertanyaan besar: pengawasannya dimana,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H., menekankan adanya potensi pelanggaran hukum berlapis.

“Ini bisa masuk Pasal pidana lingkungan, tata ruang, hingga penyalahgunaan pemanfaatan ruang. Aparat penegak hukum harus turun,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Provinsi Bali menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali sesuai kewenangan, termasuk penyegelan proyek di kawasan Bali Handara Golf hingga proses hukum berjalan.

Pansus TRAP menegaskan, penghentian aktivitas pembangunan hanya dapat dicabut jika seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap. Apabila tidak, kasus ini akan direkomendasikan untuk diproses oleh aparat penegak hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Nyata Partai Perindo di Buleleng . Kegiatan bersih bersih di Tugu Perjuangan Desa Patas yang terbengkalai , hingga penyerahan sembako dan kursi Roda

    Aksi Nyata Partai Perindo di Buleleng . Kegiatan bersih bersih di Tugu Perjuangan Desa Patas yang terbengkalai , hingga penyerahan sembako dan kursi Roda

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dlam aksi sosial,  Jro Bima yang Ketua DPW Partai Perindo Bali didampingi Ketua DPD Partai Perindo Buleleng Made Suparjo , melancarkan aksinya mulai penyerahan kursi roda hingga melaksanakan kebersihan di Tugu Perjuangan Desa Patas Kecamatan Gerokgak. Pada Jumat 27 Februari 2026. Jro Bima menyerahkan kursi roda di Dusun Banjar Sekar Desa Banjar […]

  • Pemkot Magelang Bangun Gedung 10 Lantai sekaligus Gedung Tempat Parkir 6 Lantai

    Pemkot Magelang Bangun Gedung 10 Lantai sekaligus Gedung Tempat Parkir 6 Lantai

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 892
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemkot Magelang bakal membangun gedung balai kota baru setinggi 10 lantai di kompleks alun-alun. Dengan gedung parkir setinggi 6 lantai. Tepatnya di eks Balai Diklat Kepemimpinan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan milik Kemenkeu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menargetkan, proses lelang pembangunan gedung balai kota pada Juni […]

  • GM Pelindo Dumai Berkomitmen Untuk Perbaikan Giat Bongkar Muat Kedepannya,Koordinasi Dengan Seluruh Stoke Holder

    GM Pelindo Dumai Berkomitmen Untuk Perbaikan Giat Bongkar Muat Kedepannya,Koordinasi Dengan Seluruh Stoke Holder

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Matakompas.com Dumai – Menyikapi adanya rencana aksi demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) yang merupakan gabungan organisasi dan LSM di Dumai ke PT Pelindo Regional Cabang Dumai yang mengangkat isu pencemaran udara akibat pengapalan bungkil oleh perusahaan di kawasan Pelindo Dumai GM Pelindo Dumai Jonathan Ginting saat di temui di ruang kerjanya dengan tegas […]

  • DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat

    DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di Bali. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa penegakan […]

  • Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    Diskusi Publik Forum Peduli Bali Konflik Pertanahan, Pansus Trap Soroti Praktik Kepemilikan Asing dan Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik Forum Peduli Bali di Denpasar, bertajuk ‘Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’ yang digelar di Warung Kubukopi, Denpasar, Rabu (26/1) pagi. Dalam forum itu, anggota dewan, konsorsium, dan aktivis menilai tata ruang Bali berada […]

  • Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

    Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 883
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Premanisme dalam bentuk apapun merupakan ancaman bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kehadiran Satgas diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah serta menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu diutarakan Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme […]

expand_less