Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gung Cok Apresiasi Langkah Gubernur Koster Resmi Diberlakukan Perda Lahan dan Nominee

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari Koordinator Pansus Pembahasan Raperda tersebut, Agung Bagus Tri Candra Arka S.E.

Menurut pria yang akrab disapa Gung Cok ini, disahkannya Perda ini merupakan langkah cepat dan tepat dalam menjawab maraknya alih fungsi lahan produktif yang terjadi secara masif di sejumlah wilayah Bali, khususnya Badung dan Tabanan.

“Saya mengapresiasi langkah Pak Gubernur yang mengusulkan dan merancang Perda ini. Ini langkah sangat positif untuk menjaga lahan produktif kita,” tegasnya Pada Rabu 25 Februari 2026.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali ini menyoroti fenomena pembangunan dan pengalihan lahan pertanian yang kian masif di lapangan. Dengan diberlakukannya Perda dan nantinya diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), aparatur di tingkat bawah dinilai akan lebih mudah melakukan sosialisasi dan penegakan aturan.

Gung Cok menekankan pentingnya tindak lanjut setelah Perda disahkan, terutama melalui pendataan akurat lahan produktif. la mendorong Dinas Pertanian di kabupaten/kota untuk turun langsung berkomunikasi dengan subak, pekaseh, baik subak sawah maupun subak abian, guna menyusun data terkini kondisi lahan di masing-masing wilayah.

“Dengan pendataan yang akurat, tidak ada lagi lahan produktif yang bisa dialihfungsikan untuk kegiatan usaha,” ujarnya.

Selama ini, menurutnya, pekaseh kerap tidak memiliki kekuatan hukum dalam melarang alih fungsi lahan.

Namun dengan hadirnya Perda yang memuat sanksi dan konsekuensi hukum, pekaseh kini memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi lahan pertanian.

“Ini menjadi senjata bagi pekaseh dalam melarang pengalihan lahan karena sudah ada sanksi dan tuntutan hukum yang jelas,” tambahnya.

Tak hanya soal larangan, Perda ini juga membuka peluang insentif bagi petani. Melalui pendataan lahan produktif, petani berpotensi memperoleh bantuan seperti pupuk, dukungan program pertanian, hingga kebijakan pembebasan pajak untuk lahan yang tetap produktif.

la juga berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif membeli hasil pertanian lokal, sehingga petani semakin bersemangat berproduksi dan regenerasi petani dapat terangsang. “Kebijakan ini sangat membantu melindungi alam sekaligus mendukung petani. Harapannya generasi muda tidak lagi alergi untuk bertani,” katanya.

la menegaskan dukungan penuh terhadap Perda tersebut dan berharap implementasinya berjalan konsisten demi menjaga keseimbangan alam dan ketahanan pangan Bali ke depan. ( Red )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7,05 Juta Wisman Kunjungi Bali Sepanjang 2025 Catatkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Pariwisata Bali

    7,05 Juta Wisman Kunjungi Bali Sepanjang 2025 Catatkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Pariwisata Bali

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Bali masih tetap menjadi destinasi wisata menarik bagi masyarakat dunia. Terbukti, tahun 2025 tercatat 7.050.314 (7,05 juta) Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Bali. Jumlah kunjungan ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali. Data ini melampaui kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada periode 2024. Peningkatan wisman sebanyak 750 ribu orang pada kunjungan […]

  • Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PONOROGO, Matakompas.com — Rencana pernikahan yang semula berjalan mulus di sebuah desa di Pacitan justru berujung pada proses hukum. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo yang mencurigai adanya kejanggalan dalam […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE., MM., mengajak generasi muda untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam berbagai sektor, seperti olahraga, ekonomi kreatif, dan teknologi. “Pemuda adalah motor penggerak pembangunan. Kami berharap mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berpartisipasi […]

  • Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Siap Tempur di Semifinal

    Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Siap Tempur di Semifinal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Banteng Bali tampil perkasa setelah menyapu bersih kemenangan Grup A Liga Kampung Soekarno Cup 2025 usai menundukkan Banteng Tapanuli Utara dengan skor meyakinkan 5-2 di Stadion Ngurah Rai, Selasa, 9 Desember 2025. Tambahan tiga poin ini memastikan Bali lolos ke semifinal sebagai juara Grup A. Di babak empat besar, Bali akan berhadapan […]

  • Kakanwil Kemenkum Jabar Lantik 8 Notaris Pengganti, Tegaskan Integritas dan Kepastian Hukum

    Kakanwil Kemenkum Jabar Lantik 8 Notaris Pengganti, Tegaskan Integritas dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Sebanyak delapan notaris pengganti resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam upaya memperkuat pelayanan hukum di wilayah tersebut. Acara pelantikan yang berlangsung di Bandung ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Divisi […]

  • Patroli Sahur: Pemkab Cirebon bersama Polresta Cirebon Pastikan Masyarakat Tunaikan Puasa dengan Aman

    Patroli Sahur: Pemkab Cirebon bersama Polresta Cirebon Pastikan Masyarakat Tunaikan Puasa dengan Aman

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersinergi dengan Polresta Cirebon menggelar patroli sahur sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di bulan suci Ramadan. Kegiatan ini tidak hanya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, tetapi juga menjadi sarana berbagi dengan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Bupati Cirebon Imron yang turut serta dalam patroli […]

expand_less