Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Sengketa Lahan Denpasar Utara Memanas, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas

Sengketa Lahan Denpasar Utara Memanas, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Dugaan penguasaan kembali lahan secara sepihak di Denpasar Utara kian menjadi perhatian publik.

 Tim Kuasa Hukum pemilik lahan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan profesional demi menjamin kepastian hukum atas hak milik yang telah diperoleh secara sah.

Perkara ini bermula pada 17 Desember 2025, ketika terjadi transaksi jual beli lahan dan bangunan seluas 405 meter persegi oleh Hariyanto. Proses jual beli disebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, sehingga hak kepemilikan secara resmi beralih kepada pembeli.

Namun, pada 19 Desember 2025, mantan pemilik berinisial I NW diduga kembali menguasai lahan tersebut tanpa hak dan secara sepihak.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak milik yang sah dan berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dalam sistem negara hukum.

Laporan Resmi ke Polresta Denpasar

Atas peristiwa itu, pada 24 Januari 2026, Kuasa Hukum melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar dengan nomor LP/B/83/I/2026/SPKT/Polresta Denpasar.

 Laporan ini diharapkan menjadi dasar penegakan hukum yang objektif serta tidak berlarut-larut.

Sebagai bentuk keseriusan, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Ardhika dan Rekan juga menyurati Kapolresta Denpasar pada 3 Februari 2026 (Nomor: 008/ARDHIKA/II/2026) serta Kapolda Bali pada 12 Februari 2026 (Nomor: 012/ARDHIKA/II/2026) guna meminta atensi dan pengawasan langsung terhadap proses penanganan perkara.

Tak hanya itu, pengaduan turut disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik dalam proses penegakan hukum.

 Upaya ini ditempuh untuk memastikan laporan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kuasa Hukum Soroti Ketegasan Aparat Kepolisian

Sebagai Kuasa Hukum Herianto, A. Surya Wijaya, SE., SH., MH., menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh hanya terpaku pada aspek administratif, melainkan harus menunjukkan ketegasan dalam menyikapi dugaan perbuatan melawan hukum di lapangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada formalitas. Negara wajib hadir melindungi hak milik warga yang sah. Jika tidak ada ketegasan, maka rasa aman masyarakat terhadap hukum bisa tergerus,” tegasnya.

I Made Umbara Yasa, SH., menambahkan, pembiaran terhadap dugaan penguasaan tanpa hak berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar dan menciptakan preseden buruk dalam praktik hukum. Kepastian atas sertifikat dan transaksi sah, menurutnya, harus dijaga secara konsisten.

Sementara itu, I Made Alit Ardika, SH., dari Kantor Hukum Ardhika dan Rekan menegaskan seluruh langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional untuk memastikan hak klien terlindungi.

Ujian Perlindungan Hak Milik di Negara Hukum

Kasus ini dinilai menyentuh aspek fundamental dalam negara hukum, yakni perlindungan terhadap hak milik warga negara. Jika seseorang yang telah membeli lahan secara sah masih harus berjuang mempertahankan penguasaan fisik atas asetnya, maka efektivitas penegakan hukum patut menjadi perhatian serius.

Tim Kuasa Hukum menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, di saat yang sama, mereka menuntut langkah tegas dan terukur dari aparat agar dugaan pelanggaran tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

  • Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

    Kepala Desa Dan Sekertaris Desa Wanasaba Kidul Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Berawal dari senin tanggal 10 pebruari 2025 sejumlah wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) melakukan klarifikasi kepada Ketua BPD Desa Wanasaba kidul Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Klarifikaai tersebut terkait adanya tanda tangan Ketua BPD yang tercantum di dalam berita acara perjanjian pemanfaatan lahan tanah titisara (Tanah Kas Desa) yang […]

  • Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    Harapan untuk Timnas Indonesia: Wajib Menang Lawan Bahrain!

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain dalam laga fase ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (25/3/ 2025). Duel ini diprediksi berlangsung sengit, mengingat kedua tim tengah bersaing ketat di Grup C. Setelah Jepang memastikan satu tiket ke Piala Dunia, Indonesia dan Bahrain masih harus berjuang demi satu tiket otomatis […]

  • Bangkit Pasca Pandemi, Natya Hotel & Resort Rayakan HUT ke-12 dengan Semangat Baru

    Bangkit Pasca Pandemi, Natya Hotel & Resort Rayakan HUT ke-12 dengan Semangat Baru

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Natya Hotel & Resort merayakan Hari Jadi ke-12 secara sederhana namun penuh makna. Momen ini sekaligus menandai lahirnya semangat dan komitmen baru bertajuk “Natya Hotel is My Life Adventure”, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 pemilik Natya Hotel & Resort, I Nengah Natyanta. Perayaan berlangsung hangat dengan suguhan hiburan duet […]

  • RAT Tahun Buku 2025 Sekaligus HUT ke-10, KSP Jujur Utama Mandiri Catat Aset Rp 74,4 Miliar dan SHU Rp 700 Juta

    RAT Tahun Buku 2025 Sekaligus HUT ke-10, KSP Jujur Utama Mandiri Catat Aset Rp 74,4 Miliar dan SHU Rp 700 Juta

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jujur Utama Mandiri (Jumari) menggelar Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan perayaan hari jadi ke-10 (satu dekade) koperasi, Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Hongkong Garden International, Denpasar. Ketua KSP Jujur Utama Mandiri, I Putu Oka Suartana, S.Ak., M.M., saat ditemui Newsyess mengungkapkan […]

  • Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

    Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpim Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M.Si., dengan agenda Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Lahan Perkebunan Jagung Atau Yang Lainnya Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Rabu (26/2/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakam di Ds. Kedongdong Kidul Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon. Dalam […]

expand_less