Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Pemuteran, LSM Gema Nusantara Desak Polres Buleleng

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik Polres Buleleng untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas.

Gelar perkara kasus tersebut digelar pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Penyidik Polres Buleleng, dengan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketut Sumerata (mantan kelian Desa Adat Pemuteran), Komang Pandes Susanta, Kadek Muliawan, serta perwakilan LSM Gema Nusantara yang diketuai oleh Anthonius Sanjaya K. Beni.

Dalam keterangan persnya seusai gelar perkara, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya K. Beni, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan dari penyidik, sejumlah temuan memperkuat dugaan adanya kejanggalan serius dalam penerbitan dokumen kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

“Dari hasil gelar perkara tadi, sanggahan dari pelapor dan pihak mantan kelian desa tidak bisa terbantahkan. Artinya, ada kekeliruan mendasar dalam proses penerbitan dokumen,” ujar Anthonius Sanjaya.

Ia menuturkan, berdasarkan pemaparan penyidik, ditemukan bahwa dua Surat Pernyataan Penguasaan (SPP) yang dijadikan dasar permohonan justru berada di lokasi berbeda dari objek tanah yang disengketakan. “Justru di situlah letak persoalannya. Kalau lokasinya sama, tentu tidak akan muncul masalah seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anthonius juga menyoroti kejanggalan dalam Nomor Objek Pajak (NOP) yang digunakan dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Anehnya lagi, sertifikat tersebut terbit dengan dasar NOP yang salah. Bukan itu NOP-nya, tapi tetap digunakan dalam penerbitan sertifikat. Ini jelas ada indikasi pelanggaran administratif serius,” tegasnya.

Selain itu, transaksi jual-beli tanah yang menjadi objek sengketa juga disebut dilakukan dengan harga di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan tanpa kelengkapan dokumen sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“BPN bahkan tidak menyerahkan surat keputusan penerbitan hak kepada pemohon, yang diberikan hanya kutipan, itupun tanggalnya berbeda dengan dokumen utama,” jelasnya lagi.

Menurut Anthonius, dalam waktu dekat penyidik Polres Buleleng akan meminta dokumen asli penerbitan sertifikat kepada pihak-pihak terkait, bukan hanya kutipan. Pihaknya juga mendesak agar dilakukan langkah hukum tegas berupa penggeledahan terhadap instansi atau pihak yang menyimpan dokumen tersebut.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Jadi wajar bila penyidik melakukan upaya paksa untuk mendapatkan bukti-bukti asli. Bila perlu, lakukan penggeledahan di kantor desa adat atau pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Anthonius juga menyoroti sikap sejumlah pengurus desa adat yang disebut tidak kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta oleh pelapor maupun penyidik.

“Dari desa adat tidak memberikan dokumen yang diminta. Ini yang kami pertanyakan. Ada apa sebenarnya? Kenapa menutup-nutupi?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia pun menilai bahwa kinerja penyidik sejauh ini masih belum maksimal dan berharap agar Polres Buleleng segera menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya penanganan. Kami harap kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dan terang benderang. Kalau memang ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, biar Kejaksaan yang menanganinya lewat jalur Tipikor,” tegas Anthonius.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran ini disebut telah menyebabkan hilangnya dua SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atas nama Ketut Sumerata, mantan kelian Desa Adat Pemuteran.

Publik kini menanti langkah tegas Polres Buleleng dalam mengungkap kebenaran kasus ini, yang dinilai menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dalam melindungi aset negara dari praktik mafia tanah di wilayah Bali Utara. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BTN Digugat Rp3 Miliar: Rolex hingga Barang Pribadi Diseret ke Meja Hijau PN Denpasar

    BTN Digugat Rp3 Miliar: Rolex hingga Barang Pribadi Diseret ke Meja Hijau PN Denpasar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DENPASAR – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN tengah menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp3 miliar yang diajukan seorang mantan karyawannya, NKA (43), ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Gugatan yang didaftarkan pada 15 Juli 2026 tersebut menempatkan BTN Pusat sebagai Tergugat I dan BTN Kantor Cabang Denpasar sebagai Tergugat II. Sejumlah […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Dugaan pelanggaran hukum semakin menguat di kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. Sidak tersebut […]

  • Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

    Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 22
    • 0Komentar

      Dumai,Matakompas.com 3 September 2026 — Dengan ini disampaikan bahwa benar adanya suara letupan akibat adanya kendala pada salah satu unit operasional PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai mengatakan suara yang terdengar merupakan suara release tekanan ke api obor (flare) saat […]

  • Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

    Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, mengungkap temuan krusial dalam sidak terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT BTID. Hasil pendalaman pansus menunjukkan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dan fakta di lapangan. Dalam sidak yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, […]

  • Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

    Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Setelah berlangsung sejak tanggal 1 Februari 2026, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menutup pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) VIII, Sabtu (28/2/2026) di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali. Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta yang berpartisipasi dalam beragam kegiatan pada bulan bahasa tahun ini. Ia berharap, […]

  • Semangat Kemerdekaan ke-81, I Gusti Lanang Umbara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat

    Semangat Kemerdekaan ke-81, I Gusti Lanang Umbara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BADUNG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan, gotong royong, serta komitmen membangun bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Pesan tersebut disampaikan I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam momentum menyambut […]

expand_less