Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Pemuteran, LSM Gema Nusantara Desak Polres Buleleng

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik Polres Buleleng untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas.

Gelar perkara kasus tersebut digelar pada Selasa (11/11/2025) di Ruang Penyidik Polres Buleleng, dengan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketut Sumerata (mantan kelian Desa Adat Pemuteran), Komang Pandes Susanta, Kadek Muliawan, serta perwakilan LSM Gema Nusantara yang diketuai oleh Anthonius Sanjaya K. Beni.

Dalam keterangan persnya seusai gelar perkara, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya K. Beni, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemaparan dari penyidik, sejumlah temuan memperkuat dugaan adanya kejanggalan serius dalam penerbitan dokumen kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

“Dari hasil gelar perkara tadi, sanggahan dari pelapor dan pihak mantan kelian desa tidak bisa terbantahkan. Artinya, ada kekeliruan mendasar dalam proses penerbitan dokumen,” ujar Anthonius Sanjaya.

Ia menuturkan, berdasarkan pemaparan penyidik, ditemukan bahwa dua Surat Pernyataan Penguasaan (SPP) yang dijadikan dasar permohonan justru berada di lokasi berbeda dari objek tanah yang disengketakan. “Justru di situlah letak persoalannya. Kalau lokasinya sama, tentu tidak akan muncul masalah seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anthonius juga menyoroti kejanggalan dalam Nomor Objek Pajak (NOP) yang digunakan dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Anehnya lagi, sertifikat tersebut terbit dengan dasar NOP yang salah. Bukan itu NOP-nya, tapi tetap digunakan dalam penerbitan sertifikat. Ini jelas ada indikasi pelanggaran administratif serius,” tegasnya.

Selain itu, transaksi jual-beli tanah yang menjadi objek sengketa juga disebut dilakukan dengan harga di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan tanpa kelengkapan dokumen sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“BPN bahkan tidak menyerahkan surat keputusan penerbitan hak kepada pemohon, yang diberikan hanya kutipan, itupun tanggalnya berbeda dengan dokumen utama,” jelasnya lagi.

Menurut Anthonius, dalam waktu dekat penyidik Polres Buleleng akan meminta dokumen asli penerbitan sertifikat kepada pihak-pihak terkait, bukan hanya kutipan. Pihaknya juga mendesak agar dilakukan langkah hukum tegas berupa penggeledahan terhadap instansi atau pihak yang menyimpan dokumen tersebut.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Jadi wajar bila penyidik melakukan upaya paksa untuk mendapatkan bukti-bukti asli. Bila perlu, lakukan penggeledahan di kantor desa adat atau pihak lain yang terkait,” ujarnya.

Anthonius juga menyoroti sikap sejumlah pengurus desa adat yang disebut tidak kooperatif dalam memberikan dokumen yang diminta oleh pelapor maupun penyidik.

“Dari desa adat tidak memberikan dokumen yang diminta. Ini yang kami pertanyakan. Ada apa sebenarnya? Kenapa menutup-nutupi?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia pun menilai bahwa kinerja penyidik sejauh ini masih belum maksimal dan berharap agar Polres Buleleng segera menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya penanganan. Kami harap kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dan terang benderang. Kalau memang ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, biar Kejaksaan yang menanganinya lewat jalur Tipikor,” tegas Anthonius.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran ini disebut telah menyebabkan hilangnya dua SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atas nama Ketut Sumerata, mantan kelian Desa Adat Pemuteran.

Publik kini menanti langkah tegas Polres Buleleng dalam mengungkap kebenaran kasus ini, yang dinilai menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dalam melindungi aset negara dari praktik mafia tanah di wilayah Bali Utara. (Tim/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Panen dan Menggiling Padi

    Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Panen dan Menggiling Padi

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru. Kali ini, prajurit membantu pelaksanaan panen padi serta proses penggilingan hasil panen milik Bapak Johan (51) di areal persawahan Dusun Sungai Bajau, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur. Kamis(30/1/2025) Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi […]

  • CBA Desak Kepala OJK Mahendra Siregar Mundur, Soroti Tiga Kasus Besar

    CBA Desak Kepala OJK Mahendra Siregar Mundur, Soroti Tiga Kasus Besar

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center For Budget Analysis (CBA) mendesak Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar untuk mengundurkan diri. Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai OJK di bawah kepemimpinan Mahendra gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan dana masyarakat. Menurut Uchok, ada tiga kasus utama yang menjadi alasan mendesaknya permintaan tersebut. Pertama, kasus platform trading kripto Alphaone […]

  • Bonus Dipotong, . Pelatih – Pelatih PON XXI Aceh-Sumut Akan Datangi Gubsu

    Bonus Dipotong, . Pelatih – Pelatih PON XXI Aceh-Sumut Akan Datangi Gubsu

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.829
    • 0Komentar

    Medan – Amarah pelatih pelatih Sumut yang mengantarkan atlet nya meraih medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024 memuncak. Mereka akan datangi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution guna pertanyakan pemotongan bonus pelatih. Rencana menemui Bobby Nasution itu, dikarenakan beredarnya kabar akan ada pemotongan bonus untuk pelatih para pelatih atlet PON Sumut itu, yang mana PON […]

  • Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan

    Apel Peringatan HUT Ke-238 Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Ajak Perkuat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 13
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar Tahun 2026 berlangsung dalam suasana penuh antusiasme dan kebersamaan. Apel peringatan yang digelar di Lapangan Lumintang, Jumat (27/2), menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembangunan sekaligus penguatan komitmen untuk mewujudkan harmoni dan kesejahteraan bersama. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bertindak sebagai inspektur […]

  • Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

    Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5). Di tengah iringan seni budaya Bali yang ditampilkan pelajar SMK Negeri 5 Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mempererat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Bali […]

  • Langgar Tata Ruang, Queen’s Tandoor Seminyak Terancam Dibongkar

    Langgar Tata Ruang, Queen’s Tandoor Seminyak Terancam Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Penegakan aturan tata ruang di Bali kembali menjadi sorotan publik. Restoran Queen’s Tandoor yang berlokasi di Jalan Raya Seminyak No. 1, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, masih beroperasi, meskipun telah diperintahkan menghentikan kegiatan usaha dan dipasangi garis penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Pantauan di lokasi pada Senin malam, […]

expand_less