Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Segera Bentuk UU Perlindungan Pembela HAM

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas.com- Serangan brutal terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam ruang kebebasan sipil di Indonesia.

Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu berlangsung tak lama setelah Andrie Yunus mengisi sebuah podcast di kantor YLBHI. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan tangan.

Bagi kalangan pegiat hak asasi manusia, peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan sinyal ancaman terhadap perjuangan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menilai serangan itu sebagai bentuk teror yang terencana dan upaya pembungkaman terhadap pembela hak asasi manusia.

“Padma Indonesia mengutuk keras serangan ini. Tragedi tersebut merupakan bentuk nyata teror terhadap pembela HAM sekaligus memperlihatkan adanya kelalaian negara dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang memperjuangkan keadilan,” tegas Gabriel dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja atau bahkan dimanfaatkan sebagai pengalihan isu dari agenda pemerintah.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin dan melindungi supremasi sipil sebagai fondasi utama negara demokrasi.

Atas dasar itu, PADMA Indonesia mendesak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pembela HAM.

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang kuat bagi masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Selain itu, PADMA juga meminta Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius. Penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan yang diduga kuat merupakan percobaan pembunuhan berencana.

Di sisi lain, PADMA Indonesia juga mendesak Agus Subiyanto selaku Panglima TNI agar secara terbuka mendukung pengusutan tuntas kasus tersebut.

Dukungan ini dinilai penting untuk memutus berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk tudingan keterlibatan institusi militer, serta memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa membenturkan masyarakat sipil dengan TNI.

Tidak hanya itu, PADMA juga meminta negara melalui LPSK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya. Pemulihan medis total serta rehabilitasi psikologis dinilai sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap korban.

“Negara harus membuktikan bahwa demokrasi tidak sedang mati. Teror terhadap Andrie Yunus adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil,” ujar Gabriel.

PADMA Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, sebagai penegasan bahwa ruang demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia tidak boleh dibungkam oleh kekerasan.***

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Aset Tanah Provinsi, Temukan Ratusan Bidang Berpotensi Disalahgunakan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai mendalami keberadaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang tersebar di seluruh wilayah. Rapat koordinasi Pansus TRAP DPRD Bali bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Senin, 10 November 2024. […]

  • Tiga Kuda Pacu Sumut Unjuk Kebolehan di Sumbar

    Tiga Kuda Pacu Sumut Unjuk Kebolehan di Sumbar

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Medan – Tiga kuda pacu Sumatera Utara menunjukkan kebolehannya pada kejuaraan pacuan kuda di Gelanggang Kubu Gadang Kota Payakumbuh, Sumbar, Minggu 23 Februari 2025. Kuda Boru Samudra dari SSC Parrona Stable Tapanuli Utara dengan owner nya Tahan Hutasoit menjuarai balapan kelas G. Kemudian kuda Melani Rengganis dengan owner Torik menjuarai kelas E terbuka dan kuda […]

  • Paul La Fontaine Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Fokus Cari Dua Putri Kembarnya

    Paul La Fontaine Bantah Tuduhan Intimidasi, Tegaskan Fokus Cari Dua Putri Kembarnya

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang selama dua tahun terakhir mencari putri kembarnya, Isla dan Sianna, kembali mengeluarkan klarifikasi penting. Ia membantah keras sejumlah pernyataan mantan istrinya, Adinda Viraya Putri (AVP), yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media daring lokal. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak reputasinya. “Pernyataan bahwa saya […]

  • Di Balik Kemegahan Sira Village, Muncul Isu Penghapusan Rating Bintang Satu

    Di Balik Kemegahan Sira Village, Muncul Isu Penghapusan Rating Bintang Satu

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sira Village Grand Outlet Bali resmi menggelar soft opening pada Jumat, 31 Juli 2026. Berlokasi di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Pulau Serangan, Denpasar, pusat perbelanjaan seluas sekitar 4,8 hektare tersebut hadir dengan lebih dari 100 merek premium, beragam pilihan kuliner, serta area rekreasi yang menawarkan panorama matahari terbenam. Kehadiran […]

  • Reses Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta Soroti Persoalan Hukum dan Konflik Sosial Tabanan

    Reses Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta Soroti Persoalan Hukum dan Konflik Sosial Tabanan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TABANAN — Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, memanfaatkan masa reses dengan turun langsung menyerap berbagai persoalan hukum, keamanan, dan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Tabanan. Salah satu agenda reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi dan bertemu jajaran Polres Tabanan, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut turut didampingi Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati. […]

  • Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan kerusakan mangrove di kawasan Serangan, yang berkaitan dengan proyek pengembangan KEK Kura-Kura Bali, kian memanas. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas dengan memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pembabatan mangrove serta kewajiban penggantian lahan yang dinilai belum sepenuhnya […]

expand_less