Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan pemanfaatan ruang di Bali berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Ketua Pansus TRAP, Dr (C) I Made Supartha S.H., M.H, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dimensi ekologis, sosial, hingga nilai budaya Bali yang berakar pada konsep niskala–sekala.

“Pemanfaatan ruang tidak boleh keluar dari prinsip keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya. Ini menjadi fondasi utama rekomendasi kami,” tegasnya.

Tekanan Pembangunan di Kawasan Suci

Dalam hasil evaluasi dan inspeksi lapangan, Pansus TRAP menemukan adanya kecenderungan meningkatnya aktivitas pembangunan di kawasan sempadan Danau Beratan yang mengarah pada over-komersialisasi. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai ruang lindung justru mengalami tekanan akibat intensifikasi usaha pariwisata.

Sejumlah indikasi pelanggaran pun terungkap, mulai dari pembangunan yang mendekati bahkan memasuki garis sempadan danau, hingga perubahan fisik lingkungan seperti pemadatan di bibir danau. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu sistem hidrologi, menurunkan kualitas lingkungan, serta mengancam keberlanjutan ekosistem danau.

Tak hanya itu, aktivitas pembangunan yang bertampalan dengan kawasan hutan serta lereng curam atau tebing juga menjadi sorotan serius. Secara regulatif, kawasan dengan karakteristik tersebut memiliki batasan ketat dalam pemanfaatannya karena berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Manipulasi Lahan

Pansus TRAP juga menemukan indikasi kuat pelanggaran tata ruang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah mengarah pada persoalan legalitas yang lebih kompleks.

Salah satu temuan krusial adalah dugaan manipulasi fisik kawasan, termasuk pemadatan area sempadan danau yang berpotensi “menciptakan” daratan baru untuk kepentingan tertentu. Praktik ini dinilai sebagai bentuk rekayasa ruang yang bertentangan dengan prinsip perlindungan kawasan lindung.

Selain itu, terdapat indikasi masalah dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), seperti SHM Nomor 4254 dan SHM Nomor 4088, yang diduga berada di kawasan sempadan danau, hutan, maupun tebing. Jika terbukti, kondisi ini menunjukkan adanya cacat hukum dalam proses administrasi pertanahan.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menekankan bahwa kawasan sempadan danau sejatinya merupakan domain publik yang tidak dapat dimiliki secara privat.

“Kawasan ini memiliki fungsi lindung dan kepentingan umum. Tidak boleh ada klaim kepemilikan yang bertentangan dengan prinsip tersebut,” ujarnya.

Perizinan Disorot: Tidak Sekadar Formalitas

Dalam aspek perizinan, Pansus TRAP menilai adanya potensi ketidaksesuaian antara izin yang terbit dengan kondisi faktual di lapangan. Perizinan yang seharusnya menjadi instrumen pengendali justru berisiko menjadi formalitas jika tidak melalui verifikasi yang ketat.

Pansus menegaskan bahwa setiap izin harus berpijak pada kesesuaian tata ruang, status kawasan, serta daya dukung lingkungan. Jika dasar tersebut bermasalah, maka legalitas izin patut dipertanyakan.

Fenomena meningkatnya kejadian hidrometeorologis seperti banjir dan gangguan tata air di wilayah hulu juga menjadi indikator penting bahwa telah terjadi tekanan terhadap fungsi lindung lingkungan.

Rekomendasi Tegas Pansus TRAP

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas, di antaranya:

Penertiban dan penghentian seluruh aktivitas pemanfaatan ruang yang melanggar di kawasan sempadan danau, hutan, serta tebing;

Peninjauan dan pembatalan sertifikat hak milik yang terindikasi cacat hukum;

Pemulihan fungsi ekologis kawasan melalui rehabilitasi dan pengembalian fungsi lindung;

Penguatan perlindungan kawasan Danau Beratan sebagai sistem penyangga air Bali;

Peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Menjaga Bali dari Ancaman Krisis Lingkungan

Pansus TRAP menegaskan bahwa langkah ini bukan ditujukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa pembangunan tetap berada dalam koridor keberlanjutan.

Dalam konteks Bali sebagai pulau dengan keseimbangan ekologi dan spiritual yang kuat, kawasan seperti Danau Beratan memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan sekaligus ruang sakral.

“Ini bukan sekadar penataan ruang, tetapi upaya menjaga masa depan Bali. Kawasan lindung harus tetap menjadi benteng terakhir keseimbangan alam,” pungkas Supartha.

Rekomendasi ini kini berada di tangan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga Bali tetap lestari di tengah tekanan pembangunan yang kian meningkat. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

    Imigrasi Ngurah Rai Beri ITKT dan Bebaskan Denda Overstay bagi WNA Terdampak Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Penutupan jalur udara di kawasan Timur Tengah telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026. Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan […]

  • Perang Timur Tengah Memanas, Umat Muslim Bali Tunjukkan Keteladanan dalam Menjaga Harmoni

    Perang Timur Tengah Memanas, Umat Muslim Bali Tunjukkan Keteladanan dalam Menjaga Harmoni

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Gejolak di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah terjadinya serangan militer terbuka yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Eskalasi ini menandai pergeseran signifikan dari jalur diplomasi menuju konfrontasi langsung, sekaligus memicu kekhawatiran dunia akan potensi konflik yang lebih luas dan dampaknya terhadap stabilitas global. Situasi tersebut terjadi di tengah bulan […]

  • Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

    Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian publik. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut kebijakan tersebut di wilayah Bali. Berdasarkan informasi yang beredar, Kejaksaan Agung menerbitkan surat […]

  • RDP Bareng Menteri ATR/BPN, Dede Yusuf Bocorkan Keterlibatan Kepala Desa Kohod di Pagar Laut Tangerang

    RDP Bareng Menteri ATR/BPN, Dede Yusuf Bocorkan Keterlibatan Kepala Desa Kohod di Pagar Laut Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menginggung soal Kepala Desa Kohod Nasrin saat Rapat Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid membahas soal polemik pagar laut Tangerang. Pertanyaan tersebut dilontarkan Dede Yusuf saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (30/1/2025). “Saya masih bingung Pak Nusron, kenapa […]

  • Soal Lift Kaca Kelingking, Dr Somvir: Menang di PTUN Bukan Berarti Langsung Bisa Membangun

    Soal Lift Kaca Kelingking, Dr Somvir: Menang di PTUN Bukan Berarti Langsung Bisa Membangun

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mendapat sorotan dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS yang […]

  • Selain Pemutakhiran Data, Perindo Buleleng Mulai Aksi Sosial di Monumen Patas

    Selain Pemutakhiran Data, Perindo Buleleng Mulai Aksi Sosial di Monumen Patas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melakukan pemutakhiran data terhadap seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebanyak 18 partai politik di daerah Bumi Panji Sakti dijadwalkan akan dikunjungi langsung oleh KPU Buleleng. Untuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Buleleng, kunjungan KPU dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat […]

expand_less