Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alarm Lingkungan dari Pansus TRAP: Sempadan Danau Beratan Terancam, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Keras

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebagai pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan pemanfaatan ruang di Bali berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Ketua Pansus TRAP, Dr (C) I Made Supartha S.H., M.H, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dimensi ekologis, sosial, hingga nilai budaya Bali yang berakar pada konsep niskala–sekala.

“Pemanfaatan ruang tidak boleh keluar dari prinsip keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya. Ini menjadi fondasi utama rekomendasi kami,” tegasnya.

Tekanan Pembangunan di Kawasan Suci

Dalam hasil evaluasi dan inspeksi lapangan, Pansus TRAP menemukan adanya kecenderungan meningkatnya aktivitas pembangunan di kawasan sempadan Danau Beratan yang mengarah pada over-komersialisasi. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai ruang lindung justru mengalami tekanan akibat intensifikasi usaha pariwisata.

Sejumlah indikasi pelanggaran pun terungkap, mulai dari pembangunan yang mendekati bahkan memasuki garis sempadan danau, hingga perubahan fisik lingkungan seperti pemadatan di bibir danau. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu sistem hidrologi, menurunkan kualitas lingkungan, serta mengancam keberlanjutan ekosistem danau.

Tak hanya itu, aktivitas pembangunan yang bertampalan dengan kawasan hutan serta lereng curam atau tebing juga menjadi sorotan serius. Secara regulatif, kawasan dengan karakteristik tersebut memiliki batasan ketat dalam pemanfaatannya karena berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Manipulasi Lahan

Pansus TRAP juga menemukan indikasi kuat pelanggaran tata ruang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah mengarah pada persoalan legalitas yang lebih kompleks.

Salah satu temuan krusial adalah dugaan manipulasi fisik kawasan, termasuk pemadatan area sempadan danau yang berpotensi “menciptakan” daratan baru untuk kepentingan tertentu. Praktik ini dinilai sebagai bentuk rekayasa ruang yang bertentangan dengan prinsip perlindungan kawasan lindung.

Selain itu, terdapat indikasi masalah dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), seperti SHM Nomor 4254 dan SHM Nomor 4088, yang diduga berada di kawasan sempadan danau, hutan, maupun tebing. Jika terbukti, kondisi ini menunjukkan adanya cacat hukum dalam proses administrasi pertanahan.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menekankan bahwa kawasan sempadan danau sejatinya merupakan domain publik yang tidak dapat dimiliki secara privat.

“Kawasan ini memiliki fungsi lindung dan kepentingan umum. Tidak boleh ada klaim kepemilikan yang bertentangan dengan prinsip tersebut,” ujarnya.

Perizinan Disorot: Tidak Sekadar Formalitas

Dalam aspek perizinan, Pansus TRAP menilai adanya potensi ketidaksesuaian antara izin yang terbit dengan kondisi faktual di lapangan. Perizinan yang seharusnya menjadi instrumen pengendali justru berisiko menjadi formalitas jika tidak melalui verifikasi yang ketat.

Pansus menegaskan bahwa setiap izin harus berpijak pada kesesuaian tata ruang, status kawasan, serta daya dukung lingkungan. Jika dasar tersebut bermasalah, maka legalitas izin patut dipertanyakan.

Fenomena meningkatnya kejadian hidrometeorologis seperti banjir dan gangguan tata air di wilayah hulu juga menjadi indikator penting bahwa telah terjadi tekanan terhadap fungsi lindung lingkungan.

Rekomendasi Tegas Pansus TRAP

Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP DPRD Bali mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas, di antaranya:

Penertiban dan penghentian seluruh aktivitas pemanfaatan ruang yang melanggar di kawasan sempadan danau, hutan, serta tebing;

Peninjauan dan pembatalan sertifikat hak milik yang terindikasi cacat hukum;

Pemulihan fungsi ekologis kawasan melalui rehabilitasi dan pengembalian fungsi lindung;

Penguatan perlindungan kawasan Danau Beratan sebagai sistem penyangga air Bali;

Peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Menjaga Bali dari Ancaman Krisis Lingkungan

Pansus TRAP menegaskan bahwa langkah ini bukan ditujukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa pembangunan tetap berada dalam koridor keberlanjutan.

Dalam konteks Bali sebagai pulau dengan keseimbangan ekologi dan spiritual yang kuat, kawasan seperti Danau Beratan memiliki peran vital sebagai sumber kehidupan sekaligus ruang sakral.

“Ini bukan sekadar penataan ruang, tetapi upaya menjaga masa depan Bali. Kawasan lindung harus tetap menjadi benteng terakhir keseimbangan alam,” pungkas Supartha.

Rekomendasi ini kini berada di tangan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga Bali tetap lestari di tengah tekanan pembangunan yang kian meningkat. (Van/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Penuh Makna, Kapolresta Denpasar Sambangi Pengelingsir Puri Agung Denpasar.

    Silaturahmi Penuh Makna, Kapolresta Denpasar Sambangi Pengelingsir Puri Agung Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Kapolresta Denpasar Leonardo David Simatupang, S.I.K.,MH. melaksanakan sambang kamtibmas ke Puri Agung Denpasar yang berlokasi di Jalan Veteran, Denpasar Utara, Jumat (20/2/2026). Silaturahmi ini untuk menjaga sinergitas kamtibmas berbasis kearifan lokal, Kedatangan Kapolresta Denpasar disambut hangat oleh Pengelingsir Puri Agung Denpasar, A.A. Ngurah Gede Wirabima Wikrama atau yang akrab disapa Tu Rah […]

  • Selama Desember 2024, Jumlah Penumpang Angkutan Laut di NTT Sebanyak 1.054.428 Orang

    Selama Desember 2024, Jumlah Penumpang Angkutan Laut di NTT Sebanyak 1.054.428 Orang

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat Jumlah penumpang angkutan laut pada Desember 2024 sebanyak 1.054.428 orang. Jumlah pelayaran angkutan laut pada Desember 2024 naik 2,08 persen jika dibandingkan dengan November 2024 dan naik 7,34 persen dari Desember 2023. Jumlah tersebut naik 70,40 persen jika dibanding November 2024 dan naik […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com –  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu meyakini bahwa keterlibatan aktif anak muda dalam kegiatan olahraga dan kegiatan positif lainnya dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam melawan ancaman narkoba. Dispora terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu […]

  • Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Perbarindo Bali Bersihkan Pantai Yeh Gangga dan Lepas 200 Tukik

    Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Perbarindo Bali Bersihkan Pantai Yeh Gangga dan Lepas 200 Tukik

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali melepas 200 tukik dan aksi bersih-bersih Pantai Yeh Gangga, Kabupaten Tabanan, Minggu, 24 Mei 2026. Kegiatan aksi nyata peduli lingkungan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026. Selain itu, DPD Perbarindo Bali juga memperkenalkan Theme Song Hari BPR-BPRS Nasional […]

  • Kemenkum Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

    Kemenkum Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com |  Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Kemenkum berhasil meraih predikat sebagai badan publik yang informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti […]

  • Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya sebagai langkah penting menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan Bali. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Bergerak dan Berbagi” yang digelar di tiga desa di Kabupaten Buleleng, yakni […]

expand_less