Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan

Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga merekam sejumlah truk sampah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam. Video tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, dalam keterangannya pada Sabtu (4/4), memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil penelusuran, armada yang terekam memang merupakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, truk tersebut tidak menuju zona pembuangan utama di TPA Suwung.

“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana,” jelas Arbani.

Lebih lanjut, Arbani memastikan bahwa penegakan aturan pengelolaan sampah di TPA Suwung hingga saat ini tetap berjalan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas di lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak tegas. Sebagai contoh, ketika terdapat truk yang mencoba menerobos masuk ke jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur, petugas segera mengambil tindakan.

“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” ujarnya.

Kasus tersebut melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang lebih baik.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Laporan Surat Permitaan Agar Jaksa Agung Lakukan Audit Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

    Beredar Laporan Surat Permitaan Agar Jaksa Agung Lakukan Audit Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Beredar sebuah surat penting mengaku sekelompok petani yang berasal dari Jawa Barat melaporkan tentang adanya dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025 kepada Jaksa Agung. Dalam isi surat tersebut, mereka meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaranya untuk memeriksa dan memanggil pihak yang terlibat dalam […]

  • Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Tanjungbalai – Andi Abdul Rahim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Tanjungbalai periode 2025-2029. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Kota Tanjungbalai, Sabtu (11/1/2025).  Andi menyampaikan visinya untuk mengembangkan catur di Kota Tanjungbalai. Ia berencana melakukan pembinaan catur secara berkelanjutan. “Insyaallah, pembinaan catur dari dini mulai dari jenjang […]

  • Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5). Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena […]

  • Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut bahwa laut adalah milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Dede, fenomena sertifikasi lahan di perairan Indonesia merupakan upaya oknum tertentu untuk mengubah wilayah laut menjadi bidang tanah. Berikutnya, kata Dede wilayah laut yang menjadi bidang-bidang tanah tersebut akan dapat diubah menjadi aset […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • 50 Hektar Sawah Terendam , Kuwu desa Krasak Isma Gercep Kerja Nyata.

    50 Hektar Sawah Terendam , Kuwu desa Krasak Isma Gercep Kerja Nyata.

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Hujan deras yang melanda kabupaten Indramayu beberapa hari yang lalu meninggalkan banjir yang melanda hampir disetiap wilayah, selain itu banjir juga menggenangi areal persawahan yang mulai tananam. Salah satu daerah yang terdampak adalah desa Krasak Kecamatan Jatibarang khususnya di blok lapangan sepak bola dimana 50 hektar sawah siap tanam kini berubah menjadi lautan […]

expand_less