Breaking News
light_mode
Trending Tags

Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang digadang menjadi solusi dari polemik kewarganegaraan ganda yang selama ini menjadi perdebatan publik. GCI memberikan fasilitas izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis, maupun hubungan kuat lainnya dengan Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan global tanpa mengubah prinsip dasar hukum kewarganegaraan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” paparnya.

Agus juga menjelaskan bahwa sejumlah negara telah menerapkan konsep serupa, seperti Overseas Citizenship of India (OCI). Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan bahwa GCI layak diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini disebut sejalan dengan kepastian hukum, kemudahan layanan, dan peningkatan daya saing internasional.

Subjek yang dapat mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah dari WNI maupun eks WNI, serta anak dari perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing.

Sementara itu, izin tinggal GCI tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Pengajuan GCI dilakukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Sistem permohonan ini telah terintegrasi all-in-one, mencakup penerbitan Visa Tinggal Terbatas, alih status ke Izin Tinggal Tetap, perpanjangan izin tinggal tetap tanpa batas waktu, hingga Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Agus. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Pagi ASN Perdana, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintahan.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim Pimpin Apel Pagi ASN Perdana, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintahan.

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin menjadi pembina apel pagi para ASN Pernada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin pagi (3/3/2025). Apel pagi ini pertama kali dilakukan setelah menjabat sebagai Bupati Indramayu. Apel pagi ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi pemerintahan di semua tingkatan sehingga terwujudnya Visi Indramayu REANG […]

  • Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TABANAN – Bright Eyes Day Care Tabanan hadir dengan konsep berbeda dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Tidak hanya menjadi tempat penitipan, Bright Eyes Day Care berfokus memberikan stimulasi pendidikan, pembentukan karakter, serta pendampingan anak sesuai dengan tahapan usia. Owner & Founder Bright Eyes Day Care Ninno Christy, S.Pd., mengatakan kehadiran Bright Eyes Day Care berangkat […]

  • Pemerintah Provinsi Bali Raih Peringkat Kedua Indeks Demokrasi Indonesia 2025 Tingkat Nasional

    Pemerintah Provinsi Bali Raih Peringkat Kedua Indeks Demokrasi Indonesia 2025 Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SEMARANG – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas demokrasi daerah di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut dibuktikan melalui capaian peringkat kedua Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 tingkat nasional dengan nilai 89,73 dalam rangkaian kegiatan Kick Off Evaluasi Nasional Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Horison Ultima Sentraland, Simpang […]

  • GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas. Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali […]

  • Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

    Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9.107
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Durajat warga Desa Keduanan Pelapor kasus dugaan korupsi beberkan bukti korupsi Rp. 539  – 700 juta yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bukti yang di beberkan Durajat secara tertulis dan fisik berdasarkan data dan fakta dilapangan, pada Selasa 14 Januari 2025. […]

  • Persani Sumut Diminta Lakukan Pembinaan Berjenjang

    Persani Sumut Diminta Lakukan Pembinaan Berjenjang

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus Provinsi (Pengprov ) Persani Sumut baru saja menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov). Dari kegiatan itu terpilih Mahfullah Pratama Daulay sebagai ketua umum. Sudah tentu segudang harapan ditujukan pada pria yang juga menjabat Kadispora Sumut. Pasalnya, Persani Sumut sudah puluhan tahun tak memiliki pesenam berprestasi. Cabor senam terakhir kali memberikan prestasi pada PON Palembang […]

expand_less