Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang digadang menjadi solusi dari polemik kewarganegaraan ganda yang selama ini menjadi perdebatan publik. GCI memberikan fasilitas izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis, maupun hubungan kuat lainnya dengan Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan global tanpa mengubah prinsip dasar hukum kewarganegaraan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” paparnya.

Agus juga menjelaskan bahwa sejumlah negara telah menerapkan konsep serupa, seperti Overseas Citizenship of India (OCI). Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan bahwa GCI layak diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini disebut sejalan dengan kepastian hukum, kemudahan layanan, dan peningkatan daya saing internasional.

Subjek yang dapat mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah dari WNI maupun eks WNI, serta anak dari perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing.

Sementara itu, izin tinggal GCI tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Pengajuan GCI dilakukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Sistem permohonan ini telah terintegrasi all-in-one, mencakup penerbitan Visa Tinggal Terbatas, alih status ke Izin Tinggal Tetap, perpanjangan izin tinggal tetap tanpa batas waktu, hingga Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Agus. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal sebuah Truk Pengangkut BBM

    Kecelakaan Tunggal sebuah Truk Pengangkut BBM

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.320
    • 0Komentar

    CIANJUR,JARRAKPOS.COM – Sebuah truk pengangkut BBM terguling di jalur lintas Pantai Selatan (Pansela), Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dini hari tadi. Kecelakaan tunggal ini terjadi di Kampung Palhiji, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Kronologis Kecelakaan: – Truk melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Kamis(27/3/2025). – Truk terguling di sisi jalan dan menghantam teras sebuah bengkel (opik […]

  • Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar pelatihan ekonomi kreatif dengan tema “Pelatihan Barista” untuk para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jauhariyyah, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dalam rangkaian acara Haul Akbar KH. Jauhar Arifin ke-84 dan mengenang para sesepuh Balerante. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, “Pelatihan ini bertujuan untuk […]

  • Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi di Lembah Tidar Akademi Militer

    Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi di Lembah Tidar Akademi Militer

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). Para peserta yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah tersebut antusias mengikuti sesi senam pagi yang digelar di area terbuka dengan latar pemandangan alam Lembah Tidar. […]

  • Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

    Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek 8 lokasi yang selama ini dijadikan sebagai sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/3/2025) siang. Penggerebekan yang dilakukan secara serentak itu menyasar lokasi sarang narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua. “Kegiatan (penggerebekan) […]

  • Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

    Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 856
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Perbuatan kejahatan bukan dilihat dari latar belakang pendidikan dan status sosial, tapi bila ada peluang serta kesempatan apalagi berada dalam suatu kedudukan maka perbuatan kejahatan akan dapat dilakukan dengan mudah dan sistematis. Oknum Korcam P3K kecamatan Sliyeg In melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan kepada para rekan-rekan seangkatan P3K yang baru dilantik oleh Bupati […]

  • Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN). Untuk sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pemerintahan, Ombudsman memberikan […]

expand_less