Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakor P4GN 2026, Gubernur Koster Tegaskan Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 Pebruari 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen pada sektor pariwisata, Bali dinilai harus menjaga citra serta keamanan wilayah dari ancaman narkotika.

“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasi wisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” Gubernur Koster.

Gubernur Koster menegaskan penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BNN, hingga desa adat.

Pencegahan Berbasis Desa Adat

Gubernur Koster juga mendorong pembentukan sistem pencegahan masif berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.

Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi guna memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan, keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Bali yang aman, bermartabat, dan berdaya saing global.

Ancaman Narkoba Semakin Kompleks

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya di Bali, terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.

Kejahatan narkoba dinilai tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa, sehingga diperlukan langkah komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam penanganannya.

Data menunjukkan ancaman narkoba telah menjangkau wilayah perkotaan hingga pedesaan, termasuk daerah wisata. Sepanjang 2025, kasus narkotika yang terungkap cukup tinggi, terutama di Kota Denpasar, Badung, Buleleng, dan wilayah lainnya.

Selain itu, kemunculan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif.

Dorong Rehabilitasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Tantangan lain yang dihadapi meliputi keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi pemangku kepentingan, serta masih terbatasnya regulasi berbasis kearifan lokal seperti pararem anti narkoba di desa adat.

Oleh karena itu, sejumlah langkah strategis didorong, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.

Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan dalam melindungi generasi muda serta menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Masyarakat diimbau aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan, berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci membentengi Bali dari ancaman narkoba sekaligus mewujudkan Bali Bersinar. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

    Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com Pohon ditanam selain berfungsi sebagai menyerap karbon dioksida dari hasil pembakaran senyawa kimia atau sering disebut pertukaran karbon dioksida dengan oksiden yang dibutuhkan oleh manusia pohon juga dipakai untuk berteduh dari panas dan hujan. Banyak pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi misalnya buahnya, daunnya, batangnya bahkan juga akarnya. Kabupaten Indramayu yang hampir […]

  • Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan

    Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga merekam sejumlah truk sampah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam. Video tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan […]

  • Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 517 Personel Polda Kepri

    Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 517 Personel Polda Kepri

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2025 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri. Upacara ini dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., pada hari Selasa (31/12/2024). Hadir dalam upacara tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda […]

  • Ogoh-Ogoh “Maguru Satua” Kembali Menghantar ST. Tunas Remaja, Penarungan Juara

    Ogoh-Ogoh “Maguru Satua” Kembali Menghantar ST. Tunas Remaja, Penarungan Juara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com | Kegiatan Lomba Ogoh-Ogoh yang mengusung Tema Badung Saka Fest 2026 telah digelar areal Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Maret 2026. Dari dua puluh satu ogoh-ogoh yang masuk final, dalam pengumuman yang diumumkan secara live pada Rabu (11/3/2026)pada pukul 11.00 Wita akhirnya ogoh-ogoh […]

  • Fitnah : Camat Dituduh Sembunyikan Wanita di Bawah Meja

    Fitnah : Camat Dituduh Sembunyikan Wanita di Bawah Meja

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – Sempat diramaikan dengan sebuah video viral memperlihatkan sekelompok orang yang diduga tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat (ormas), menggeruduk ruangan kerja Muhammad Khusnul Amin Camat Asem Rowo Surabaya. Dalam video yang viral itu juga dituliskan sebuah narasi bahwa Camat Asem Rowo bersikap arogan hingga dituduh menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya waktu digerebek […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA, 10 Terjerat Pelanggaran Izin Tinggal dan Ketertiban Umum

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA, 10 Terjerat Pelanggaran Izin Tinggal dan Ketertiban Umum

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Bali. Hasilnya, sebanyak 17 WNA dideportasi sepanjang 8 hingga 18 September 2026 karena terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. Penindakan tersebut merupakan hasil patroli rutin keimigrasian yang dilaksanakan jajaran Imigrasi Ngurah Rai pada 5 […]

expand_less