Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sinergi Kuat Polda Bali–Pansus TRAP DPRD Bali, Tata Ruang dan Aset Jadi Fokus Pengawalan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Audiensi dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H bersama Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka S.E (Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir serta Anggota Gede Harja Astawa, dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan mengawal isu strategis daerah.

“Kami dari Pansus TRAP DPRD Bali mengucapkan terima kasih atas penerimaan Bapak Kapolda Bali. Ini menjadi momentum penting karena seluruh kekuatan pimpinan fraksi hadir ada Ketua Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Demokrat – NasDem dan ada Ketua Fraksi Gerindra -PSI untuk bersama-sama membahas masa depan Bali,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Ia menjelaskan, Pansus TRAP resmi diperpanjang pada 6 April 2026 dan langsung bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset, dan perizinan. Sejumlah kegiatan lapangan pun telah dilakukan guna memastikan kondisi riil di Bali, termasuk dinamika pembangunan yang kian masif.

Dalam pembahasannya, Pansus TRAP menegaskan bahwa pembangunan Bali harus berpijak pada regulasi yang jelas dan terukur. Beberapa perda strategis menjadi rujukan utama, di antaranya Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali, Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, serta Perda Nomor 4 Tahun 2026 terkait pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Provinsi Bali juga disebut sebagai barometer penting dalam mengarahkan pembangunan sektor pariwisata agar tetap berbasis budaya dan berkelanjutan.

Regulasi tersebut diperkuat oleh payung hukum nasional seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Menurut Supartha, seluruh regulasi ini merupakan turunan dari visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip utama pembangunan.

“Bali sudah memiliki aturan yang jelas, termasuk soal tata ruang, dan akan ada rencana ketinggian bangunan yang berbasis nilai budaya. Ke depan, semua pihak harus mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dinamika di lapangan, termasuk dorongan perubahan kebijakan dari sejumlah pihak yang dinilai perlu dikaji dan dievaluasi secara komprehensif agar tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan tata ruang Bali.

Dalam konteks tersebut, sinergi antara Pansus TRAP dan Polda Bali dinilai menjadi kunci penting, khususnya dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan perizinan berjalan sesuai ketentuan.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah strategis tersebut. Bahkan, Polda Bali telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada (Cakrawalasi) untuk memantau aktivitas warga negara asing di Bali.

“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing. Jika ada aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas, kami bisa bergerak cepat. Ini bagian dari upaya menjaga Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing menjadi bagian penting dalam menjaga tata ruang dan ketertiban di Bali, mengingat tingginya arus global yang masuk ke Pulau Dewata.

Kapolda Bali juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pansus TRAP dalam menjaga Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, termasuk mendukung kebijakan strategis yang digagas Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

“Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali,” tegasnya.

Sebagai simbol kolaborasi, dalam audiensi tersebut juga dilakukan pertukaran cinderamata antara Pansus TRAP dan Polda Bali. Selain itu, Pansus TRAP menyerahkan hasil rekomendasi kepada Polda Bali sebagai bahan penguatan dalam pengawalan kebijakan tata ruang dan perlindungan aset di Bali.

Audiensi ini menegaskan bahwa menjaga Bali tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam memastikan pembangunan tetap terkontrol, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, sinergi antara Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi simbol kuat komitmen bersama menjaga Bali sebagai warisan dunia—yang tidak hanya indah secara fisik, tetapi juga kokoh dalam tata kelola ruang, aset, dan perizinannya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memperkuat langkah penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membahas masa depan Jatiluwih di Kantor DPRD Provinsi Bali, […]

  • Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Polemik pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih terus memanas, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menutup sejumlah bangunan liar di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut. Respon tegas datang dari Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama yang memperingatkan ancaman serius terhadap status bergengsi UNESCO yang diraih melalui perjuangan panjang. Dalam pernyataan yang disampaikan […]

  • Borong 6 Penghargaan Sekaligus, Imigrasi Ponorogo Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi

    Borong 6 Penghargaan Sekaligus, Imigrasi Ponorogo Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MALANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur di Hotel Golden Tulip, Malang, Jumat (31/7/2026), Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil memborong enam penghargaan atas capaian kinerja terbaik […]

  • Upacara Pembukaan Patroli di Perbatasan

    Upacara Pembukaan Patroli di Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    SERUDONG,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggelar Upacara Pembukaan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Seri I Tahun 2025 bersama Tentara Diraja Malaysia, yang dilaksanakan di Pos Serudong, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kegiatan ini dihadiri oleh Lt Kol Muhammad Ishraq bin Ibrahim, Commander Officer 3 RAMD, selaku pimpinan delegasi dari pihak Malaysia beserta jajaran, serta Letkol Arm Gde […]

  • DJKI Dorong Sinergi ASEAN dan Penguatan Regulasi AI dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

    DJKI Dorong Sinergi ASEAN dan Penguatan Regulasi AI dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya sinergi antarnegara ASEAN dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan utama para pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property […]

  • SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan

    SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, situasi pangan nasional menunjukkan tren positif. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan Perum BULOG secara masif di seluruh wilayah mulai membuahkan hasil nyata. Harga beras di pasar berangsur turun, diikuti penurunan harga gabah di tingkat petani setelah sebelumnya sempat melambung tinggi. “Sejak awal […]

expand_less