Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan kembali mengguncang ruang publik Bali. Di tengah isu pembabatan mangrove, dugaan persoalan tata ruang, hingga keberadaan pura dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sorotan kini tidak hanya tertuju kepada investor, tetapi juga mulai mengarah tajam kepada sikap politik para wakil rakyat, termasuk Fraksi Golkar DPRD Bali.
Di media sosial, publik ramai mempertanyakan keberpihakan elite politik daerah setelah beredarnya foto pertemuan sejumlah anggota DPRD Bali bersama Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya. Pertemuan tersebut memantik persepsi publik bahwa sebagian elite politik dinilai terlalu dekat dengan kepentingan investor di tengah meningkatnya kegelisahan masyarakat adat terhadap masa depan Bali.
Pertanyaan publik pun mengeras: apakah para wakil rakyat masih berdiri bersama masyarakat Bali, atau mulai terlihat kompromistis terhadap kekuatan modal besar?
Narasi kritik itu semakin liar karena muncul di tengah meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap isu lingkungan, adat, dan ruang spiritual Bali. Sejumlah warga menilai lembaga politik daerah belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons berbagai dugaan persoalan yang berkembang di kawasan KEK Kura-Kura Bali.
Mulai dari dugaan pembatasan akses ibadah, keberadaan pura di dalam area SHGB, ketimpangan ekonomi masyarakat lokal, hingga kekhawatiran masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya sendiri, menjadi bahan diskusi yang terus membesar di ruang publik.
Ketua DPD Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, Wayan Sayoga, mengingatkan bahwa pembangunan Bali tidak boleh hanya diletakkan di atas kepentingan investasi semata. Menurutnya, Bali memiliki fondasi filosofi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan, yakni Tri Hita Karana.
“Pembangunan di Bali tidak boleh hanya berorientasi investasi semata, tetapi wajib mempertimbangkan keseimbangan hubungan manusia dengan alam, budaya, dan spiritualitas masyarakat Bali, termasuk keberlangsungan hingga 100 tahun ke depan,” tegasnya di Denpasar, Selasa (19/5/2026).
Pernyataan itu dianggap sebagai sinyal keras bahwa pembangunan di Bali mulai memasuki titik rawan ketika orientasi ekonomi dinilai berpotensi menggeser nilai-nilai adat dan spiritual yang selama ini menjadi ruh Pulau Dewata.
Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Bali saat ini dinilai menghadapi tekanan besar akibat derasnya arus investasi. Tanah-tanah strategis mulai dikuasai pemodal besar, kawasan wisata tumbuh masif, sementara sebagian masyarakat lokal justru merasa semakin jauh dari akses ekonomi di tanahnya sendiri.
Di tengah situasi tersebut, Fraksi Golkar DPRD Bali kini ikut berada dalam pusaran sorotan publik. Sikap politik mereka dinilai akan menjadi penentu apakah DPRD Bali benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara kritis atau justru terlihat lebih lunak terhadap proyek strategis yang menuai kontroversi.
Polemik KEK Kura-Kura Bali juga kembali membangkitkan ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah perlawanan Bali pada tahun 1995/1996 saat rencana penggusuran Pura Rawamangun mencuat di era Orde Baru.
Kala itu, masyarakat Bali bersatu dalam semangat yang dikenal dengan “5A” — Anak muda, Akademisi, Adat, Agama, dan Awak Media. Mereka bergerak bersama mempertahankan simbol spiritual Bali dari ancaman kekuasaan besar.
Dipimpin Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa bersama 14 tokoh Bali lainnya, perjuangan dilakukan tanpa kekerasan, namun penuh keyakinan dan keteguhan menjaga marwah Bali. Hasilnya, rencana penggusuran akhirnya dibatalkan.
Kini, semangat itu kembali digaungkan di tengah kegelisahan publik terhadap arah pembangunan Bali modern.
Sejumlah kalangan menyerukan agar generasi Bali tidak hanya menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri. Kesadaran menjaga dharma, menghormati tanah sebagai Ibu Pertiwi, membangun ekonomi kerakyatan berbasis budaya lokal, serta memperkuat media sebagai alat perjuangan sosial kembali menjadi narasi yang menguat.
“Bali tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai berbicara, tetapi generasi yang berani berdiri menjaga tanah leluhurnya,” menjadi pesan moral yang terus beredar di tengah polemik ini.
Publik kini menunggu keberanian para pemangku kebijakan, termasuk Fraksi Golkar DPRD Bali, untuk menentukan arah keberpihakan mereka: menjaga Bali sebagai warisan budaya dan spiritual dunia, atau membiarkan Pulau Dewata perlahan berubah menjadi pulau investasi yang kehilangan jiwanya sendiri.
Seperti kutipan Veda yang kembali ramai digaungkan masyarakat Bali: Satyameva Jayate — hanya kebenaran yang akan menang.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar