Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup BTID, Tagel Winarta: Data Tukar Guling Tak Jelas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com — Tekanan terhadap PT BTID kian menguat. Dalam peninjauan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di kawasan Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026), muncul desakan tegas agar aktivitas perusahaan tersebut dihentikan.

Rombongan dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai SH, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama S.H, Drs. I Wayan Tagel Winarta M.A.P, Anak Agung Gede Agung Suyoga S.H dan Nyoman Oka Antara S.H., M.K.n M.A.P serta OPD terkait.

Peninjauan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Pansus ke PT BTID pada 2 Februari 2026. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, Pansus justru menemukan ketidaklengkapan data dan indikasi persoalan serius dalam skema tukar guling lahan mangrove.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya data yang disajikan pihak terkait. Ia menilai, hingga kini belum ada kejelasan administratif yang bisa menjelaskan legalitas lahan yang dijadikan objek tukar guling.

“Kami datang jauh dari Denpasar ingin mendapatkan data yang jelas dan lengkap. Tapi sampai sekarang belum bisa ditunjukkan secara tuntas,” tegasnya.

Menurut Tagel Winarta, kondisi di lapangan justru menimbulkan kesan bahwa lahan yang seharusnya memiliki status jelas, justru terkesan “abu-abu”. Bahkan, muncul dugaan bahwa tanah yang disebut sebagai milik masyarakat sebenarnya merupakan tanah negara yang kemudian diklaim dalam skema tukar guling.

“Ini seolah-olah tanah negara diklaim menjadi milik masyarakat, lalu tukar gulingnya seperti jual beli. Ini menurut kami tidak benar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi penggunaan data yang tidak utuh atau tidak akurat sebagai dasar argumentasi dalam proses tukar guling. Hal tersebut dinilai berbahaya karena dapat menyesatkan pengambilan kebijakan.

Untuk itu, Pansus TRAP mendesak agar seluruh data administrasi, mulai dari status kepemilikan lahan, proses pembelian, hingga dokumen pendukung lainnya, segera dibuka secara transparan dan diverifikasi secara menyeluruh.

Jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi, Tagel Winarta secara tegas mendorong agar pemerintah mengambil langkah tegas.

“Kalau memang tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi, lebih baik BTID ditutup. Harus ada ketegasan,” tandasnya.

Desakan ini semakin mempertegas sikap Pansus TRAP DPRD Bali dalam mengawal kasus tukar guling lahan mangrove yang dinilai sarat persoalan. Selain menyangkut aspek hukum dan administrasi, kasus ini juga berkaitan erat dengan perlindungan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi Bali.

DPRD Bali memastikan akan terus mendalami persoalan ini, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas agar tidak terjadi kerugian bagi daerah maupun kerusakan lingkungan yang lebih luas.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alit Kelakan dan Made Supartha Apresiasi Semangat Sportivitas Liga Kampung Soekarno Cup III Bali

    Alit Kelakan dan Made Supartha Apresiasi Semangat Sportivitas Liga Kampung Soekarno Cup III Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer semangat olahraga dan persatuan generasi muda Bali terasa begitu kuat dalam Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan total hadiah sebesar Rp117 juta tersebut tidak […]

  • Dengan Naik Delman Istimewa, Dandim 0615/KNG Ajak Puluhan Anak Yatim Ngabuburit

    Dengan Naik Delman Istimewa, Dandim 0615/KNG Ajak Puluhan Anak Yatim Ngabuburit

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 857
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Puluhan anak yatim ngabuburit bersama prajurit TNI Kodim 0615/KNG naik delman keliling kota Kuningan, Jumat (14/3/2025). Senyum sumringah tampak dari wajah mereka saat menaiki delman hias. Acara ngabuburit ini dipimpin langsung oleh Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, jajaran Perwira Kodim 0615/KNG dan pengurus Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0615/KNG. “Ini […]

  • TMMD ke – 123 Kodim 0603/Lebak Bawa Kebahagiaan Bagi Anak Sekolah di Desa Terpencil

    TMMD ke – 123 Kodim 0603/Lebak Bawa Kebahagiaan Bagi Anak Sekolah di Desa Terpencil

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Kehadiran anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke- 123 Kodim 0603/Lebak, di Desa Parungkujang Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak, memberikan kesan baik bagi anak – anak sekolah di Desa Parungkujang Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak Banten, begitu antusias dan menyambut dengan gembira, bahkan anak-anak sekolah itu sangat gembira bisa dekat dengan anggota TMMD. Hal […]

  • Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025. Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut […]

  • Shopee Tak lagi Bermitra dengan J&T

    Shopee Tak lagi Bermitra dengan J&T

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.269
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Shopee Indonesia akan hentikan layanan pengiriman standar dan ekonomi dari J&T Express. Pihak Shopee telah memberitahukan hal ini pada para penjual sejak Maret agar segera memastikan kesiapan operasional. Tak perlu khawatir, Shopee tetap jalin kerja sama dengan 10 mitra logistik lainnya, termasuk Shopee Xpress (SPX), JNE, Pos Indonesia, Anteraja, dan SiCepat. Selasa,(1/4/2025). Meskipun […]

  • Masjid & Wisata Barokah Jaya Diresmikan, Destinasi Religi Baru di Indramayu.

    Masjid & Wisata Barokah Jaya Diresmikan, Destinasi Religi Baru di Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 852
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meresmikan Masjid dan Tempat Wisata Barokah Jaya yang berlokasi di Jl. Raya Singajaya Balongan pada Jumat (21/3/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indramayu serta masyarakat setempat. Pemilik Barokah Jaya, H. Sadi, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran tamu undangan dan […]

expand_less