Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Bersikap Kooperatif!! Pansus DPRD Bali Beri Tenggat ke Nusa Bay Menjangan, Benahi Izin dan Jaga Ekosistem

Bersikap Kooperatif!! Pansus DPRD Bali Beri Tenggat ke Nusa Bay Menjangan, Benahi Izin dan Jaga Ekosistem

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG — Pansus TRAP DPRD Bali kembali melanjutkan pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha pariwisata di kawasan konservasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Nusa Bay Menjangan, Selasa (28/4/2026). Dalam sidak tersebut, sejumlah persoalan serius terungkap, mulai dari perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga dugaan dampak terhadap ekosistem hutan dan laut.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, dan turut dihadiri Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota lainnya seperti,I Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, Komang Dyah Setuti, I Nyoman Oka Antara, dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus, Dr (c) I Made Supartha S.H. M.H., bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya berbagai ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Dari segi KKPR bermasalah, dari segi perizinan bermasalah, dari segi pemampatan hutan dan laut juga bermasalah. Bahkan untuk luasan di bawah satu hektare saja seharusnya sudah melalui izin provinsi,” tegasnya.

Dalam pemaparan di lokasi, Pansus mencatat bahwa total kawasan yang dikelola mencapai sekitar 240 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 hektare berada dalam area inti yang menjadi fokus pembahasan. Sementara itu, terdapat sekitar 20 hektare lahan yang terindikasi terlantar, serta tambahan sekitar 40 hektare lainnya yang akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti keberadaan sejumlah entitas usaha dan investor yang terlibat di kawasan tersebut. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, terutama terkait komitmen perlindungan lingkungan.

“Kalau tidak jelas kewajibannya dalam melindungi hutan dan laut, sebaiknya tidak usah melakukan kegiatan. Tapi jika ada tanggung jawab yang serius dan terukur, tentu akan kami dalami sebelum memberikan toleransi,” ujar Supartha.

Dalam sidak tersebut, pihak pengelola melalui Operation Manager Nusa Bay Menjangan, Komang Tri Adnyana, menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan, termasuk ketidakhadiran pihak yang menangani perizinan.

Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum terpenuhi, khususnya terkait penyesuaian izin dengan regulasi terbaru. Pihaknya pun berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan.

“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke kantor pusat untuk segera mengurus seluruh perizinan yang diperlukan. Kami juga berkomitmen menjaga hutan dan memantau habitat di kawasan ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak pengelola juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan, bahkan mendukung gagasan menjadikan Pulau Menjangan sebagai kawasan spiritual.

Menindaklanjuti hasil sidak, Pansus TRAP DPRD Bali memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak pengelola untuk melengkapi seluruh kewajiban perizinan, termasuk terkait KKPR dan aspek legal lainnya. Keputusan lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi setelah batas waktu tersebut berakhir.

Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Bali dalam menjaga keseimbangan antara investasi pariwisata dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan sensitif seperti Menjangan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung. “Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta […]

  • Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

    Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Bandung 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sri, pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Putusan yang dibacakan pada Jumat (14/2/2025) ini menegaskan bahwa proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akan terus berlanjut. Tim kuasa hukum Kebun Binatang […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOSCOM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Kaca bersama Puskesmas Nunukan menggelar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kampung Sei Bolong, Kecamatan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga dan anak anak di daerah perbatasan yang memiliki akses terbatas terhadap layanan medis. Minggu(9/3/2025) Dalam kegiatan ini, tim kesehatan memberikan […]

  • Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    Rumah Zakat Mengadakan Peningkatan Kapasitas Relawan desa Tangguh Bencana.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 918
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Indramayu sebagai organisasi sosial madyarakat harus berperan aktif dalam membina tingkat pengetahuan dan sosial masyarakat hal ini berarti pula rumah zakat ikut serta dalam menuntaskan angka kemiskinan di Indramayu. Sebagaiana kita ketahui bersama kabupaten Indramayu menurut BPBD dan BMPB termasuk kedalam daerah rawan bemcana, oleh karena itu di setiap desa agar membentuk […]

  • Fraksi Golkar DPRD Bali Dorong Penambahan Modal BPD, Gung Cok: Jaga Posisi Pengendali Saham

    Fraksi Golkar DPRD Bali Dorong Penambahan Modal BPD, Gung Cok: Jaga Posisi Pengendali Saham

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Langkah ini dipandang sangat strategis untuk mengamankan posisi Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali. Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD […]

  • Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

    Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang Dikelola PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun […]

expand_less