Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA – Belakangan ini alih fungsi lahan sawah di lindungi di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali marak terjadi.

Parahnya lagi, alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) tersebut tanpa disertai dengan rekomendasi pelepasan LSD dari Kementerian terkait. Kondisi tersebut kesannya sengaja dibiarkan aparat berwenang tanpa tindakan apapun.

Kondisi tersebut membuat pengurus subak setempat ketar-ketir. Mereka kuatir lahan pertanian (sawah) di subak mereka akan semakin menyempit/sedikit bahkan terancam habis lantaran telah banyak beralih fungsi.

“Kami tidak melarang pemilik sawah menjual sawahnya, tapi hendaknya tepat menjadi sawah bukan dialih fungsikan,” ujar Kelian Subak Jagaraga bersama pengurus subak lainnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, lahan sawah di Subak Jagaraga termasuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi. Namun sudah banyak di kapling-kapling menjadi lahan tidur dan telah diurug.

“Bahkan ada yang sudah berdiri usaha kos-kosan. Ada kos-kosan yang sudah beroperasi dan ada pula masih tahap pembangunan,” tutur Kalian Subak Jagaraga dan dibenarkan pengurus subak lainnya.

Alih fungsi lahan sawah dilindungi tersebut menurut pengurus Subak Jagaraga tanpa adanya rekomendasi pelepasan LSD dari Kementerian terkait, sehingga alih fungsi tersebut melanggar aturan/undang-undang.

“Ada pengusaha kos-kosan dari desa lain membangun kos-kosan di subak kami mengaku sudah dapat ijin alih fungsi. Tapi setelah dicek itu hanya validasi dan dalam validasi masih berstatus LSD,” imbuhnya.

Terkait masalah tersebut pengurus Subak Jagaraga meminta pihak terkait dari Pemkab Jembrana untuk segera turun melakukan pengecekan dan melakukan tindakan tegas sehingga wilayah subak bisa terjaga untuk menunjang program pemerintah terkait swasembada pangan.

Pihak Subak Jagaraga sebenarnya sudah pernah bersurat kepada Bupati Jembrana terkait maraknya alih fungsi secara ilegal tersebut, namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Jembrana.

“Kemarin juga sudah kami layangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Jembrana terkait alih fungsi ini. Kami berharap segera mendapat tindak lanjut,” tutupnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Pemkab Jembrana I Wayan Sudiarta, SP. dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan telah menerima surat aduan dari Kelian Subak Jagaraga terkait aduan alih fungsi lahan sawah dilindungi.

Menurutnya, alih fungsi lahan sawah dilindungi bisa dilakukan jika telah mendapatkan rekomendasi pelepasan LSD dari kementerian terkait. Tanpa rekomendasi tersebut alih fungsi tidak bisa dilakukan.

Pihaknya juga sudah pernah mengeluarkan hasil validasi terhadap permohonan yang diajukan pemohon alih fungsi dan hasil validasi sangat jelas menyatakan kawasan tersebut merupakan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Kami akan segera menindaklanjuti surat aduan dari Kelian Subak Jagaraga. Kami akan berkordinasi dengan dinas terkait terkait masalah ini,” terangnya.

Alih fungsi lahan sawah dilindungi menjadi tempat usaha tanpa rekomendasi pelepasan LSD dari kementerian terkait merupakan pelanggaran, sanksinya bisa penyegelan tempat usaha hingga pembongkaran atau bisa juga di status quokan.(Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pelayanan dan Kebersamaan Umat, BRI Cabang Atambua Dukung Pembangunan Aula Jemaat Polycarpus

    Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pelayanan dan Kebersamaan Umat, BRI Cabang Atambua Dukung Pembangunan Aula Jemaat Polycarpus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 9
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Atambua kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, kali ini melalui dukungan terhadap pembangunan Aula dan Gedung Sekretariat Jemaat GMIT Polycarpus Atambua. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kontribusi BRI dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual di wilayah perbatasan ini. Sebagai wujud nyata partisipasi, BRI Cabang Atambua memberikan […]

  • KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025). Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN. Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut […]

  • Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

    Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan negara dan daerah melalui monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktek korupsi […]

  • Mabes Polri Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali, Delona Vista 888 dan NCO Living Diduga Digerebek Subuh Hari

    Mabes Polri Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Bali, Delona Vista 888 dan NCO Living Diduga Digerebek Subuh Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana mendadak berubah di dua tempat hiburan malam ternama di Bali. Delona Vista 888 dan NCO Living By NIX dipasangi garis polisi oleh aparat, Kamis (2/4/2026) dini hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Tim dari Mabes Polri, khususnya Bareskrim, disebut turun langsung ke lokasi dan melakukan tindakan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Fungsi Pengawasan, Respons Sorotan Sidak Perizinan

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Fungsi Pengawasan, Respons Sorotan Sidak Perizinan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Made Supartha menegaskan bahwa pembentukan Pansus TRAP merupakan bentuk konkret pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap maraknya pelanggaran pembangunan di Bali. Penegasan tersebut disampaikan Made Supartha sebagai respons atas sorotan influencer Benny Subawa melalui akun Instagram @bennysubawa, yang menyinggung aktivitas inspeksi […]

  • Kebijakan Gubernur Wayan Koster Raih Pengakuan Dunia, Bali Dinilai Sejalan dengan Agenda Global Menuju Net Zero Emission

    Kebijakan Gubernur Wayan Koster Raih Pengakuan Dunia, Bali Dinilai Sejalan dengan Agenda Global Menuju Net Zero Emission

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun daerah berbasis lingkungan berkelanjutan mendapat pengakuan dari berbagai lembaga internasional. Sejumlah kebijakan strategis yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster dinilai selaras dengan arah pembangunan global dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, transisi energi, hingga upaya mencapai target net zero emission. Pengakuan tersebut mengemuka setelah rangkaian kegiatan London Climate […]

expand_less