Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA — Fenomena alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali, belakangan kian marak terjadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan petani dan pengurus subak setempat, yang melihat ancaman nyata terhadap keberlangsungan lahan pertanian mereka.

Alih fungsi lahan yang terjadi disebut-sebut tidak disertai dengan rekomendasi resmi pelepasan LSD dari kementerian terkait. Situasi tersebut menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh aparat berwenang, lantaran hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas di lapangan.

Pengurus subak pun dibuat resah. Mereka khawatir lahan sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan akan terus menyusut, bahkan berpotensi hilang jika praktik alih fungsi tak terkendali terus berlangsung.

Sorotan juga tertuju pada keberadaan bangunan kos-kosan yang berdiri di atas lahan sawah milik I Made Adnyana. Bangunan tersebut diduga memiliki perizinan yang tidak lengkap, khususnya terkait alih fungsi lahan dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/2026), I Made Adnyana mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin alih fungsi lahan, meskipun mengklaim memiliki izin lainnya.

“Kalau izin saya ada, tapi untuk izin alih fungsi lahan saya tidak ada, karena tidak dapat,” ujarnya.

Ia juga menyebut telah mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta kepada pihak adat dalam proses yang disebut “mepogpog”. “Saya sudah bayar ke kelian adat Rp6 juta, mepogpog namanya. Jadi saya tidak mau ribet, saya mau tenang,” tambahnya.

Meski demikian, Adnyana menyarankan agar klarifikasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak kelian subak maupun adat setempat. “Mungkin bapak bisa tanya lagi ke kelian subak sama adatnya,” katanya.

Kasus ini semakin mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan sawah dilindungi, terutama di kawasan subak yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem pertanian dan budaya Bali. Tanpa penegakan aturan yang konsisten, keberadaan lahan produktif dikhawatirkan akan terus tergerus oleh kepentingan pembangunan yang tidak terkendali. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cirebon Bahas Evaluasi Program dan Penanganan Banjir dalam Rapim

    Pemkab Cirebon Bahas Evaluasi Program dan Penanganan Banjir dalam Rapim

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM— Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama para kepala perangkat daerah di Off Room Pendopo Bupati Cirebon, Rabu, (5/2/2025). Rapim yang dilaksanakan secara rutin ini untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan, serta membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai permasalahan daerah. Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyoroti pentingnya […]

  • Anton Suratto Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    Anton Suratto Dorong Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu […]

  • Kemenkum Soal Jadi ASN : Tak Kalah Menantang Dibanding Profesi Advokat

    Kemenkum Soal Jadi ASN : Tak Kalah Menantang Dibanding Profesi Advokat

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Menjadi seorang advokat ( _lawyer_ ) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut coba dikoreksi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum (Kemenkum), Ronald Lumbuun. Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) tak kalah populer dan menantang bila dibandingkan dengan profesi […]

  • Permudah Program PTSL, Dede Yusuf Minta Mendagri Terbitkan SKB

    Permudah Program PTSL, Dede Yusuf Minta Mendagri Terbitkan SKB

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melanjutkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan Kemendes, untuk menertibkan surat tanah lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL-red). Karena kata Dede, hal tersebut penting dilakukan untuk memperlancar program PTSL di daerah […]

  • KPK Ingatkan Integritas, Wakil Bupati Malaka Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Dini

    KPK Ingatkan Integritas, Wakil Bupati Malaka Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 11
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, yang turut menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 di Hotel Sasando, […]

  • Untuk Kenyamanan Konsumen, Satgas Pangan Polres Kuningan Lakukan Sidak MinyakKita

    Untuk Kenyamanan Konsumen, Satgas Pangan Polres Kuningan Lakukan Sidak MinyakKita

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan bersama Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dan UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan melakukan sidak produk minyak goreng merk Minyak Kita di beberapa toko Pasar Baru Kuningan, Jum’at (14/3/2025). Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara mengatakan, kegiatan yang dilakukannya paska ramainya produk minyak kita yang […]

expand_less