Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Agung Suyoga Semprot BTID: Mangrove Tak Bisa Diganti Hitungan Bibit

Agung Suyoga Semprot BTID: Mangrove Tak Bisa Diganti Hitungan Bibit

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait polemik tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), kembali memanas.

Dalam forum yang dihadiri jajaran pimpinan Pansus TRAP DPRD Bali serta OPD terkait itu, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, melontarkan kritik tajam terhadap penjelasan pihak BTID, khususnya soal penebangan mangrove dan akses publik di kawasan Serangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Wakil Ketua Pansus Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus Dr Somvir, serta anggota pansus lainnya.

Suyoga menegaskan, sejak awal pembahasan pansus menaruh perhatian serius terhadap legalitas dan sejarah penguasaan lahan di kawasan BTID. Ia menyebut hingga kini belum ditemukan sertifikat yang benar-benar menunjukkan kepemilikan lahan oleh BTID dalam proses tukar guling yang dipersoalkan masyarakat.

“Dari awal kami sudah mempertanyakan dasar-dasar kepemilikan lahan itu. Rekod jual beli tentu penting untuk menelusuri sejarah tanah-tanah tersebut,” ujarnya.

Namun sorotan paling keras diarahkan pada penjelasan BTID terkait penebangan mangrove yang disebut hanya berjumlah 10 pohon dan telah diganti dengan penanaman 700 bibit baru.

Bagi Suyoga, logika tersebut dinilai terlalu menyederhanakan persoalan lingkungan dan mengabaikan aspek ekologis mangrove yang sesungguhnya.

“Ilmu ekologi tidak bicara sekadar hitungan angka. Mangrove yang ditebang itu usianya berapa? Jenisnya apa? Apakah mangrove langka atau tidak? Tidak bisa begitu saja ditebang lalu dianggap selesai hanya karena menanam ratusan bibit baru,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung kawasan pesisir Bali dari abrasi, gelombang laut, hingga ancaman bencana. Karena itu, menurutnya, kawasan mangrove tidak boleh dipandang semata sebagai objek pembangunan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Suyoga juga menyinggung pernyataan pihak BTID yang sebelumnya menyebut penebangan mangrove dilakukan di wilayah SHGB perusahaan. Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang memperbolehkan aktivitas tersebut.

“Dalam PP Nomor 27 Tahun 2025 jelas disebutkan, meskipun memiliki SHM atau SHGB, mangrove tetap masuk kawasan yang dilindungi negara,” katanya.

Tak berhenti di isu lingkungan, Suyoga juga mengkritik kuatnya kesan privatisasi kawasan BTID yang dinilai membatasi akses masyarakat terhadap pantai di Serangan.

Ia menegaskan pantai dan ruang alam Bali tidak boleh tertutup hanya untuk kepentingan kelompok tertentu atau investor.

“Tidak ada satu wilayah pun yang boleh diprivatisasi sepenuhnya. Pantai Serangan itu milik masyarakat Bali juga,” ujarnya.

Menurutnya, banyak warga Bali, termasuk komunitas surfing, selama ini memanfaatkan kawasan pantai Serangan. Namun akses menuju pantai kini disebut semakin sulit dan terbatas akibat pengelolaan kawasan yang terlalu tertutup.

Karena itu, Pansus TRAP meminta BTID menjelaskan secara terbuka masterplan pengembangan kawasan, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), serta akses publik bagi masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan BTID ini eksklusif dan privat. Di dalamnya ada alam Bali yang seharusnya juga bisa dinikmati masyarakat umum,” tandasnya.

Pernyataan Suyoga semakin mempertegas sikap kritis Pansus TRAP DPRD Bali terhadap pengembangan kawasan BTID yang dinilai tidak cukup hanya mengedepankan investasi, tetapi juga wajib memperhatikan keseimbangan lingkungan, hak masyarakat adat, dan akses publik terhadap ruang hidup di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

    Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia. Dalam pers rilis resmi di Denpasar, Selasa (12/5), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman […]

  • SBS dan HMS Dorong Revolusi Pertanian Malaka: Tanah Dipacul, Bibit Unggul Disiapkan, Rakyat Tersenyum

    SBS dan HMS Dorong Revolusi Pertanian Malaka: Tanah Dipacul, Bibit Unggul Disiapkan, Rakyat Tersenyum

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), bersama Wakil Bupati Malaka, Bapak Henri Melki Simu (HMS) terus menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pertanian. Di masa kepemimpinannya, perhatian terhadap pengolahan lahan dan penyediaan bibit unggul menjadi prioritas penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani. SBS menegaskan bahwa dukungan terhadap para operator […]

  • Akademi Militer Laksanakan Upacara Bendera Awal Februari 2025

    Akademi Militer Laksanakan Upacara Bendera Awal Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer (Akmil) menggelar Upacara Bendera awal bulan yang dipimpin oleh Direktur Umum (Dirum) Akmil, Brigjen TNI Dedy Zulkifli, S.H. Upacara yang berlangsung di Lapangan Sapta Marga ini diikuti oleh seluruh personel organik, baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta para Taruna dan Taruni Akmil. Senin(3/2/2025). Upacara Bendera ini merupakan agenda rutin […]

  • Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bengkulu
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, matacompas.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, […]

  • DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

    DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania Terkait Kasus Pembunuhan

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania Terkait Kasus Pembunuhan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, Selasa malam, 20 Januari 2026.  WNA tersebut merupakan buronan Interpol Red Notice dan termasuk dalam daftar orang paling dicari di negara asalnya. CCZ diketahui terlibat dalam kasus perampokan yang disertai pembunuhan di […]

expand_less