Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

  • account_circle Redaksi Bengkulu
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, matacompas.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, sekaligus tokoh yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil atau wong cilik melalui jalur hukum.

Sidang promosi doktor yang berlangsung di Kampus A Universitas Borobudur, Gedung D Lantai VIII, dihadiri oleh para akademisi, dewan penguji, kolega, serta sejumlah tokoh yang memberikan dukungan atas keberhasilan tersebut. Dalam sidang itu, Dr. Sugiarto memaparkan dan mempertahankan hasil penelitian disertasinya hingga dinyatakan layak menyandang gelar doktor.

Sebagai praktisi hukum, nama Dr. Sugiarto tidak asing di dunia advokasi. Ia telah menangani berbagai perkara penting di tingkat nasional maupun daerah. Di Provinsi Bengkulu, kiprahnya juga cukup dikenal melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah pemerintah daerah, lembaga keuangan daerah, hingga berbagai elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Namun bagi Dr. Sugiarto, gelar doktor bukanlah sekadar prestise akademik. Ia menegaskan bahwa ilmu yang diperolehnya akan semakin memperkuat pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya kalangan kecil yang sering menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.

“Gelar doktor ini saya persembahkan untuk masyarakat, terutama wong cilik yang selama ini membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum. Ilmu yang saya peroleh harus memberikan manfaat nyata dan menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi mereka yang lemah,” ujar Dr. Sugiarto usai sidang promosi.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi instrumen bagi kelompok tertentu, tetapi harus mampu menjadi sarana perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

“Saya ingin ilmu hukum yang saya pelajari dan kembangkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya. Pendidikan doktoral ini menjadi bekal untuk terus memperjuangkan keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Selain dikenal sebagai advokat, Dr. Sugiarto juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan. Di lingkungan PDI Perjuangan, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, posisi yang semakin memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendekatan hukum dan kebijakan publik.

Keberhasilan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum ini sekaligus menjadi bukti bahwa dedikasi terhadap dunia akademik dapat berjalan seiring dengan pengabdian kepada masyarakat. Dengan bekal gelar doktor yang kini disandangnya, Dr. Sugiarto berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.

“Perjuangan saya tidak berhenti di ruang sidang doktoral. Justru setelah ini tanggung jawab semakin besar untuk memastikan ilmu yang dimiliki dapat diabdikan bagi kepentingan masyarakat, khususnya wong cilik yang membutuhkan kehadiran hukum sebagai pelindung dan pemberi keadilan,” pungkasnya.(red)

  • Penulis: Redaksi Bengkulu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Lantas Polresta Denpasar Tegaskan Proses Penerbitan SIM Harus Sesuai Prosedur

    Kasat Lantas Polresta Denpasar Tegaskan Proses Penerbitan SIM Harus Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Oknum Anggota dan Pihak yang Diduga Melakukan Upaya Pemerasan Diproses Sesuai Hukum. DENPASAR, Matakompas.com – Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan ibadah Sholat idul Fitri dan Halal Bihalal di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan ibadah Sholat idul Fitri dan Halal Bihalal di Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 894
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad melaksanakan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H pada hari Senin, 31 Maret 2025, bertempat di Masjid Daarul Falaah, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh personel Satgas dan masyarakat setempat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama-sama. Selain di Pulau Nunukan, […]

  • Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jampidsus Febrie Adriansyah, meminta perluasan penyidikan, menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan korupsi Pertamina, yang dipandang tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni “Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama […]

  • Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Kembali Raih WTP Ke-14 dan Bukukan Surplus Rp806 Miliar

    Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Kembali Raih WTP Ke-14 dan Bukukan Surplus Rp806 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten […]

  • Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan […]

  • TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

    TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Sekretaris I Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan Kabupaten Badung selama ini telah melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, seluruh masyarakat di Kabupaten Badung harus mulai berperan aktif mengelola sampah dari tingkat rumah […]

expand_less