Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Badung Kembali Raih WTP Ke-14 dan Bukukan Surplus Rp806 Miliar
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menyampaikan Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026).
Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Badung kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Mengawali penyampaiannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna yang membahas dokumen pertanggungjawaban APBD. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara normatif merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Secara substansial, dokumen ini merupakan bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan satu kesatuan yang harus dilaksanakan secara profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Badung kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-14 sejak pertama kali diraih pada laporan keuangan tahun 2011 dan merupakan WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung semakin baik, tertib administrasi, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi agar tata kelola pemerintahan semakin profesional dan akuntabel,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang telah diaudit BPK, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp9,107 triliun atau sebesar 81,13 persen dari target sebesar Rp11,226 triliun.
Pendapatan tersebut didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp8,063 triliun atau 79,20 persen dari target. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah terealisasi sebesar Rp1,043 triliun atau mencapai 99,94 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,615 juta.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan belanja daerah sebesar Rp8,301 triliun atau 64,56 persen dari total anggaran Rp12,857 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,866 triliun, belanja modal Rp2,082 triliun, belanja tidak terduga Rp10,73 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp1,341 triliun. Seluruh belanja diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Badung.
Bupati menjelaskan, hasil pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan surplus anggaran sebesar Rp806,53 miliar. Padahal dalam perencanaan APBD sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp1,631 triliun.
Selain itu, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp586,35 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar sehingga pembiayaan netto tercatat Rp386,35 miliar. Dari keseluruhan transaksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,192 triliun, yang terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp108,61 miliar dan SiLPA non-terikat sebesar Rp1,084 triliun.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui pembahasan bersama DPRD, diharapkan setiap catatan dan evaluasi dapat menjadi dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, DPRD Kabupaten Badung, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga Badung mampu mempertahankan opini WTP dan tetap menjadi salah satu daerah dengan kapasitas fiskal terkuat di Indonesia.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara komprehensif oleh DPRD hingga memperoleh persetujuan dalam masa persidangan ini.
“Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan tuntunan dan kekuatan kepada kita semua sehingga hasil kerja bersama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan krama Badung,” pungkas Bupati Adi Arnawa.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar