Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Somvir Dorong Regulasi Kuat untuk Lindungi Desa Adat dalam Pengelolaan Ruang Laut

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pengembangan model Marine Spatial Planning (MSP) atau Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat yang digagas di Desa Adat Intaran, Sanur, mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dalam forum inisiasi pengembangan MSP yang berlangsung di BRON The Resto, Renon, Rabu (24/6/2026), Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengingatkan pentingnya perlindungan aset desa adat dan kehati-hatian dalam menjalin kerja sama dengan investor.

Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Bendesa Adat Intaran, pelaku usaha pesisir, serta jajaran DPRD Bali yang tergabung dalam Pansus TRAP.

Dalam kesempatan itu, Dr. Somvir menyampaikan apresiasinya terhadap konsep MSP berbasis masyarakat yang dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, khususnya krama Desa Adat Intaran.

Menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi model nasional apabila mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian ruang laut, pemberdayaan masyarakat adat, dan pengembangan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh konsep yang baik, melainkan juga oleh kemampuan desa adat dalam menjaga aset dan hak-haknya sejak awal.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Dr. Somvir adalah keberadaan lahan milik Desa Adat Intaran seluas sekitar 1,7 hektare yang telah bersertifikat atas nama desa adat.

“Tanah itu harus benar-benar diamankan. Jangan sampai di kemudian hari tergoda atau dirayu investor sehingga hak masyarakat adat justru hilang. Sertifikat yang sudah ada harus dijaga dengan baik karena itu merupakan aset strategis milik desa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus sengketa aset yang terjadi akibat lemahnya perlindungan hukum terhadap tanah dan aset publik. Sebagai contoh, ia menyinggung sejumlah persoalan aset di Bali yang hingga kini masih menghadapi permasalahan hukum akibat kerja sama atau pengelolaan yang tidak dirancang secara matang sejak awal.

Selain perlindungan aset, Dr. Somvir juga menyoroti pentingnya penyusunan skema kerja sama yang jelas dan adil apabila nantinya melibatkan investor.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama harus mengatur secara rinci mengenai jangka waktu, pembagian manfaat, hak dan kewajiban para pihak, hingga mekanisme evaluasi setelah masa kerja sama berakhir.

“Jangan sampai kesepakatan yang dibuat hari ini justru merugikan masyarakat adat puluhan tahun ke depan. Kalau ada kerja sama 20 atau 30 tahun, harus dipastikan ada perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan adanya penyesuaian nilai ekonomi sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah pusat turut memberikan perlindungan regulasi yang kuat terhadap model pengelolaan berbasis masyarakat tersebut agar tidak mudah berubah ketika terjadi pergantian kebijakan atau kepemimpinan di masa mendatang.

Menurut Dr. Somvir, keberhasilan proyek percontohan di Desa Adat Intaran dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia, terutama dalam memastikan masyarakat lokal menjadi penerima manfaat utama dari pengelolaan sumber daya laut di wilayahnya sendiri.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap nelayan tradisional agar tidak tersisih oleh aktivitas ekonomi berskala besar yang mungkin berkembang setelah program berjalan.

Ia mengingatkan bahwa masuknya investasi dan kapal-kapal besar berpotensi menggeser ruang hidup nelayan kecil apabila tidak diatur secara tegas sejak awal.

“Nanti ketika investasi mulai masuk dan ekonomi berkembang, jangan sampai nelayan tradisional kehilangan ruang. Harus ada porsi yang jelas dan perlindungan yang nyata bagi mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Somvir menekankan pentingnya menyiapkan strategi regenerasi nelayan agar profesi tersebut tetap diminati generasi muda di masa depan. Menurutnya, tanpa dukungan ekonomi dan insentif yang memadai, anak-anak nelayan akan cenderung meninggalkan sektor kelautan dan memilih pekerjaan lain.

Karena itu, ia meminta kalangan akademisi, pemerintah, dan masyarakat adat untuk mulai memikirkan langkah-langkah jangka panjang guna menjaga keberlanjutan profesi nelayan tradisional sebagai bagian dari identitas masyarakat pesisir Bali.

“Jangan sampai kita berhasil menyelamatkan ruang laut, tetapi masyarakat yang selama ini hidup dari laut justru tidak lagi ada. Penguatan ekonomi nelayan harus menjadi bagian penting dari perencanaan sejak awal,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Dr. Somvir menyatakan dukungannya terhadap inisiatif KKP dalam mengembangkan MSP berbasis masyarakat dan berharap seluruh aspek perlindungan aset desa adat, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan nelayan, serta kepastian hukum dapat dimasukkan ke dalam regulasi sejak tahap perencanaan.

“Program ini sangat baik dan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain. Yang penting, sejak awal semua aturan dan perlindungannya disiapkan dengan matang agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi saat ini telah mengimplementasikan penerbitan Paspor Elektronik 100 presen. Dalam keteranganya di Instagram Imigrasi menjelaskan bahwa bagi pemphon paspor non-elektronik di aplikasi M-paspor, maka secara otomatis kuota tidak tersedia. Selanjutnya, bagi masyarakat yang paspor nya rusak atau hilang. Saat ini tidak perlu lagi untuk daftar […]

  • Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pelayanan dan Kebersamaan Umat, BRI Cabang Atambua Dukung Pembangunan Aula Jemaat Polycarpus

    Bukti Nyata Kepedulian terhadap Pelayanan dan Kebersamaan Umat, BRI Cabang Atambua Dukung Pembangunan Aula Jemaat Polycarpus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Atambua kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, kali ini melalui dukungan terhadap pembangunan Aula dan Gedung Sekretariat Jemaat GMIT Polycarpus Atambua. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kontribusi BRI dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual di wilayah perbatasan ini. Sebagai wujud nyata partisipasi, BRI Cabang Atambua memberikan […]

  • Pemkab Cirebon Bahas Evaluasi Program dan Penanganan Banjir dalam Rapim

    Pemkab Cirebon Bahas Evaluasi Program dan Penanganan Banjir dalam Rapim

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM— Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama para kepala perangkat daerah di Off Room Pendopo Bupati Cirebon, Rabu, (5/2/2025). Rapim yang dilaksanakan secara rutin ini untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan, serta membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai permasalahan daerah. Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyoroti pentingnya […]

  • Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Merespon KPK Terkait Harga Perporsi MBG 10 ribu Menjadi 8 ribu

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Merespon KPK Terkait Harga Perporsi MBG 10 ribu Menjadi 8 ribu

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 902
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons Komisi Pemberantasan K0rups1 (KPK) yang mengaku mendapat laporan harga per porsi makan bergizi gratis diotak-atik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu. Hasan mengeklaim, laporan itu baru sekadar informasi awal saja, belum terverifikasi. “Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa […]

  • Bhakti TNI untuk Masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Gereja

    Bhakti TNI untuk Masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Gereja

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan melaksanakan aksi pembersihan gereja di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman serta menjaga kebersihan tempat ibadah bagi jemaat gereja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi […]

  • Pansus TRAP Dorong Evaluasi Besar-besaran Tata Ruang Bali di Diskusi IWO

    Pansus TRAP Dorong Evaluasi Besar-besaran Tata Ruang Bali di Diskusi IWO

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial terkait masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Forum ini menjadi panggung strategis bagi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk menegaskan arah kebijakan penataan ruang ke depan. Mengangkat tema “Siapa […]

expand_less