Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Akses Pura dalam Kawasan BTID Jadi Perhatian PHDI Bali, Hak Beribadah Tak Boleh Terhalang

Akses Pura dalam Kawasan BTID Jadi Perhatian PHDI Bali, Hak Beribadah Tak Boleh Terhalang

  • account_circle admin
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik akses umat Hindu menuju sejumlah pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Dalam Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Aula PHDI Bali, Kamis (25/6/2026), berbagai pandangan dan masukan disampaikan guna mencari solusi yang berkeadilan bagi umat.

Paruman tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait akses bersembahyang menuju pura-pura yang berada di dalam kawasan BTID, termasuk persoalan pelaba pura dan keberlangsungan hak-hak keagamaan umat Hindu.

Dalam forum tersebut, Mayjen TNI (Purn) Dr. I Putu Sastra Wingarta, S.IP., M.Sc. menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa menegaskan pentingnya kejelasan mengenai akses menuju pura-pura yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan yang telah dikelola melalui hak guna bangunan (HGB).

Menurutnya, terdapat sejumlah pura yang berada di lokasi berbeda, termasuk pura yang berada di kawasan hutan maupun wilayah yang untuk mencapainya harus melewati lahan yang saat ini masuk dalam kawasan pengelolaan BTID. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penjelasan yang tegas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.

“Persoalan akses ini harus dijelaskan secara terang. Karena akses menuju tempat suci merupakan hak umat dan bagian dari kepentingan publik yang harus dihormati,” ujarnya dalam forum.

Ia menekankan bahwa hak masyarakat untuk melaksanakan ibadah tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun penguasaan lahan. Bahkan, akses menuju pura dan kawasan pantai yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat harus tetap dijamin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah peserta forum juga menyoroti status HGB yang berada di kawasan tersebut. Mereka berpandangan bahwa apabila terdapat kebijakan atau praktik yang menghambat hak publik dan hak beragama masyarakat, maka hal itu perlu dikaji secara hukum untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang lebih tinggi.

Putu Sastra menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme yang benar agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa tindakan-tindakan di luar koridor hukum justru berpotensi merugikan masyarakat sendiri.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan dasar hukum yang jelas sehingga hak-hak masyarakat dan umat tidak terganggu. Semua pihak harus mengedepankan mekanisme yang benar,” katanya.

Forum juga mendapat dukungan dari unsur bantuan hukum yang menyatakan kesiapan memberikan pendampingan apabila masyarakat membutuhkan perlindungan hukum terkait akses menuju pura maupun persoalan lain yang berkaitan dengan hak-hak keagamaan.

Paruman yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menjadi ruang dialog antara tokoh agama, pengurus PHDI, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan masyarakat. Berbagai masukan yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan rekomendasi dalam upaya mencari solusi terbaik terkait keberadaan pura-pura dan akses umat di kawasan BTID Serangan.

Melalui forum tersebut, PHDI Bali berharap tercipta titik temu yang dapat menjamin kelancaran umat Hindu dalam melaksanakan ibadah sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak-hak keagamaan, penyelesaian persoalan akses pura di kawasan BTID diharapkan dapat berlangsung secara damai, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai dharma yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kurir Sabu di Magelang Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polresta Magelang, 116,26 gram Paket Sabu Diamankan

    Dua Kurir Sabu di Magelang Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polresta Magelang, 116,26 gram Paket Sabu Diamankan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polredta Magelsng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan nilai mencapai Rp 127 juta. Dalam operasi yang dilakukan pada 22 April 2025, dua orang pelaku ditangkap setelah meletakkan sabu dengan sistem ranjau. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial GO (21) dan PAK (27), merupakan mahasiswa dan pedagang di […]

  • Gung Cok Geram Namanya Dikaitkan Penolakan Rekomendasi Pansus TRAP: Saya Tolak Pembacaan, Bukan Isinya

    Gung Cok Geram Namanya Dikaitkan Penolakan Rekomendasi Pansus TRAP: Saya Tolak Pembacaan, Bukan Isinya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok, meluruskan pemberitaan yang menyebut dirinya menolak rekomendasi Pansus TRAP dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali, Jumat (19/6/2026). Gung Cok menegaskan dirinya tidak pernah menolak substansi rekomendasi yang telah disepakati bersama. Keberatannya […]

  • PT Pelindo Regional I Dumai Kooperatif Dan Dukung Penuh Kelancaran Proses Verifikasi Oleh Tim Kejati Riau

    PT Pelindo Regional I Dumai Kooperatif Dan Dukung Penuh Kelancaran Proses Verifikasi Oleh Tim Kejati Riau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Matakompas.Com DUMAI– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Riau di Kantor Pelindo Regional 1 Dumai pada Rabu, 15 April 2026. Kedatangan Tim Kejati Riau tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen dan pengumpulan data untuk mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejati Riau di […]

  • Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Kegiatan menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dengan tema Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa dilaksanakan di halaman upacara SMA Negeri 4 Kota Magelang. Senin (17/2/2025). Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Kanit Kamsel Satlantas Polres Magelang Kota Aiptu Mudrik Saefudayan dan diikuti oleh para siswa serta pihak sekolah. Kegiatan ini […]

  • DPR RI Restui Percepatan Infrastruktur Bali, Komitmen Jaga Pariwisata Berkelas Dunia

    DPR RI Restui Percepatan Infrastruktur Bali, Komitmen Jaga Pariwisata Berkelas Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Komisi V DPR RI secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Bali dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Gubernur Bali, Wayan […]

  • Gubernur Melki Apresiasi Keterlibatan UKAW Kupang dalam Pembangunan NTT

    Gubernur Melki Apresiasi Keterlibatan UKAW Kupang dalam Pembangunan NTT

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena Menerima Audiensi dari Universitas Kristen Artha Wacana ( UKAW ) Kupang dalam rangka Silahturahmi dan Kerjasama Universitas Kristen Artha Wacana dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam Percepatan Capaian Visi dan Misi Tahun 2025-2030, bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT, Kamis (27/3/2025). Gubernur NTT, E.Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi […]

expand_less