Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bali Resmi Tutup Puluhan KBLI PMA Berisiko Rendah, Gubernur Koster Perketat Investasi Demi Lindungi Ruang Usaha Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali resmi memperketat akses investasi asing di sektor usaha berisiko rendah dan menengah rendah. Kebijakan tersebut ditandai dengan penutupan puluhan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mulai berlaku sejak Mei 2026.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan yang diinisiasi Gubernur Bali melalui surat resmi kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi sebagai upaya menjaga keseimbangan investasi sekaligus melindungi ruang usaha masyarakat lokal dari praktik investasi yang dinilai tidak memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan usaha PMA dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah kini telah ditutup dalam sistem OSS.

“Berdasarkan surat Gubernur Bali kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi, seluruh usaha PMA berisiko rendah dan menengah rendah sudah ditutup di OSS oleh kementerian mulai Mei 2026,” ujar Sukra Negara, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan dokumen DPMPTSP Provinsi Bali, terdapat 52 KBLI berisiko rendah dan 14 KBLI berisiko menengah rendah yang tidak lagi dapat digunakan sebagai dasar pendirian usaha PMA di Bali.

Kebijakan tersebut berawal dari surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.27.000/642/PM/DPMPTSP tertanggal 28 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Dalam surat itu, Pemprov Bali meminta penghentian pemberian izin PMA pada sejumlah kegiatan usaha berisiko rendah dan menengah rendah, termasuk usaha yang menggunakan skema virtual office.

Permohonan itu didasarkan pada hasil evaluasi terhadap penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) PMA sepanjang periode 2021–2025. Dari hasil evaluasi tersebut, Bali tercatat memiliki 19.262 pelaku usaha PMA, atau sekitar 40 persen dari total PMA di Indonesia, dengan total 55.458 proyek investasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47,55 persen merupakan usaha berisiko rendah yang cukup memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa kewajiban mengantongi sertifikat standar maupun perizinan berusaha lainnya.

Pemerintah Provinsi Bali menilai kemudahan perizinan tersebut dalam praktiknya kerap dimanfaatkan oleh sebagian warga negara asing untuk memperoleh izin tinggal tanpa benar-benar menjalankan aktivitas usaha ataupun menghadirkan investasi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, kebijakan pengetatan ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Menurutnya, tingginya jumlah PMA di Bali perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat agar tidak menggeser ruang usaha masyarakat lokal.

Parta menilai banyak PMA berskala kecil justru masuk ke sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali, seperti jasa fotografi, pemandu wisata, penyewaan kendaraan, hingga berbagai usaha jasa lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, setiap PMA seharusnya memiliki nilai investasi minimum sebesar Rp10 miliar untuk setiap bidang usaha. Namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai upaya untuk menghindari ketentuan tersebut, termasuk melalui praktik nominee atau peminjaman nama warga negara Indonesia.

Skema tersebut dinilai menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan investor berskala kecil untuk membuka usaha seperti vila, kafe, maupun bisnis jasa tanpa memenuhi ketentuan nilai investasi minimum.

Dengan diberlakukannya penutupan puluhan KBLI PMA berisiko rendah dan menengah rendah di Bali, Pemerintah Provinsi Bali berharap arus investasi asing ke depan lebih terarah pada sektor-sektor yang produktif, bernilai tambah tinggi, membuka lapangan kerja, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah tanpa mengurangi kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Guru Honorer Indramayu Geruduk BKPSDM, Dugaan Indikasi Data Hilang Mencuat 

    Ribuan Guru Honorer Indramayu Geruduk BKPSDM, Dugaan Indikasi Data Hilang Mencuat 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. INDRAMAYU – Nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Merasa diabaikan dan tanpa kejelasan status, ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Database BKN Non-ASN 2022 turun ke jalan menggelar aksi damai pada Rabu (15/01/2025).   Para peserta aksi memulai gerakan dari GOR Singalodra, kemudian berjalan kaki menuju Kantor Dinas Pendidikan […]

  • PBVSI Sumut Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Tingkat Dasar

    PBVSI Sumut Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Tingkat Dasar

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Medan – Pelatihan bagi pelatih dan wasit tingkat dasar bola voli yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Kegiatan yang awalnya menargetkan 15 pelatih dan 15 wasit ini, ternyata sudah menarik lebih dari 50 peserta. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme para praktisi […]

  • Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Lokasi Dugem, Cegah Pelanggaran Prajurit

    Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Lokasi Dugem, Cegah Pelanggaran Prajurit

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    MEDAN – Patroli gabungan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I Belawan, menyisir 16 lokasi dugem alias Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan pada Jumat (18/4) malam hingga Sabtu (19/4) dini hari, dalam rangka mencegah pelanggaran disiplin oleh anggota TNI. Keterangan yang dihimpun wartawan menyebutkan, kegiatan […]

  • Musorprov KONI Sumut: Jon Lubis Dkk Tabrak Etika Organisasi

    Musorprov KONI Sumut: Jon Lubis Dkk Tabrak Etika Organisasi

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Medan – Etika dalam organisasi olahraga merupakan landasan fundamental yang memandu perilaku dan mencerminkan nilai-nilai moral yang diharapkan oleh masyarakat olahraga. Tapi, etika organisasi tak berlaku pada Musorprov KONI Sumut yang saat ini bergulir di Medan, 15-17 April 2025. Terkesan seperti lap cebok Bukti, Ketua umum KONI Sumut John Ismadi Lubis seenaknya menunjuk peserta Musorprov sebagai […]

  • Kadispora: Bulan Suci Momen Meningkatkan Kualitas Diri

    Kadispora: Bulan Suci Momen Meningkatkan Kualitas Diri

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam ucapan tersebut, Ika Joni berharap bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan, semangat kebersamaan, dan produktivitas di kalangan generasi muda. […]

  • SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti. Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), […]

expand_less