Breaking News
light_mode
Trending Tags

Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Isu rencana penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Penjabat (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, kembali memunculkan pertanyaan kritis dari kalangan pengamat hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, yang menyoroti sejarah kerja dan keterkaitan di balik perpindahan posisi tersebut.

Sejarah Jabatan dan Pola Kerja Dr. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Sebelumnya, ia pernah memegang posisi strategis sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus, di mana ia terlibat langsung dalam proses penyidikan hingga penyitaan aset dari berbagai kasus korupsi besar nasional.

Melihat perubahan peran ini, Mukhsin Nasir menyampaikan kekhawatirannya. Dia melihat ada pola yang menarik perhatian.

“Dulu beliau bertugas melakukan penyidikan dan penyitaan aset. Sekarang justru ditunjuk menjadi pemimpin Jampidsus sekaligus mengelola aset tersebut melalui posisi Kepala BPA. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Mukhsin.

Menurut Mukhsin, dugaan pembagian tugas dalam satu kelompok
berdasarkan informasi yang beredar, Matahukum menilai tampak adanya skema di mana pihak-pihak yang dulunya bekerja dalam satu tim kini memegang peran yang saling melengkapi. Kata Mukhsin, bukan hal yang mustahil untuk disimpulkan bahwa mereka dulu bekerja bersama.

“Satu pihak bertugas melakukan penyidikan dan penyitaan, pihak lain mengurus pemulihan dan pelelangan aset. Intinya tetap satu kelompok yang mengatur jalannya proses hukum dari awal hingga akhir,” ujar Mukhsin Nasir.

Matahukum mempertanyakan terhadap independensi dan keadilan
mengingat Dr. Kuntadi pernah menjadi pihak yang melakukan penyidikan dan penyitaan aset. Mukhsin Nasir menyoroti adanya potensi benturan kepentingan yang sangat nyata.

“Jika seseorang yang dulunya adalah pelaku utama di tahap penyidikan, kemudian menjadi pihak yang memutuskan dan memuluskan proses pelelangan aset yang sama, maka kita harus bertanya: Apakah proses ini akan berjalan adil dan transparan? Atau justru akan mengulangi pola yang pernah dikhawatirkan publik sebelumnya,” tutur Mukhsin.

Terkait Kasus Besar yang Masih Menggantung
Mukhsin Nasir juga mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus besar yang belum terungkap kebenarannya, seperti pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dan pengelolaan aset kasus Jiwasraya yang hingga kini menyimpan banyak tanda tanya. Pihaknya menuntut dengan tegas agar seluruh proses ini diawasi ketat.

“Jangan sampai pergantian jabatan hanya menjadi cara untuk melanjutkan skema lama dengan wajah baru. Hukum harus ditegakkan secara mandiri, tidak boleh ada pembagian tugas yang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi keadilan dan kebenaran bagi negara dan rakyat,” tegas Mukhsin

Matahukum menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Publik berhak mengetahui apakah perubahan kepemimpinan ini akan membawa perbaikan nyata, atau justru menjadi kelanjutan dari praktik yang sempat dipertanyakan selama ini.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, Selasa (11/2/2025) sore di Jakarta. Tim Advokasi untuk Keuskupan Maumere, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan kembali duduk soal sebenarnya tanah Nangahale milik keuskupan berdasarkan data yuridis dan data fisik. Wamen HAM Mugiyanto saat […]

  • Pemkab Cirebon Bantu Mediasi Pekerja dan Manajemen PT Yihong Novatek Indonesia

    Pemkab Cirebon Bantu Mediasi Pekerja dan Manajemen PT Yihong Novatek Indonesia

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pekerja dan manajemen PT Yihong Novatek Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas investasi sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja. Selain Bupati Cirebon Imron, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, dalam audiensi tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat […]

  • Gubernur Koster Percepat Penanganan Sampah Bali, Libatkan Letjen Nyoman Cantiasa dan Danantara

    Gubernur Koster Percepat Penanganan Sampah Bali, Libatkan Letjen Nyoman Cantiasa dan Danantara

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DENPASAR | Gubernur Bali, Wayan Koster, mempercepat langkah penanganan krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan di Pulau Dewata. Bersama pemerintah pusat, Koster menggandeng Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han) yang mendapat mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) untuk membantu mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Bali. Kolaborasi tersebut menjadi bagian […]

  • Polemik Penjor Galungan dan Kabel PLN, DPRD Bali Geram: “Bukan Penjor yang Harus Menyesuaikan”

    Polemik Penjor Galungan dan Kabel PLN, DPRD Bali Geram: “Bukan Penjor yang Harus Menyesuaikan”

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik kembali memicu reaksi keras dari masyarakat Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyentuh langsung jantung kebudayaan Hindu […]

  • Bali Jadi Destinasi Utama Turis AS, Gubernur Koster Paparkan Strategi Tata Kelola Pariwisata

    Bali Jadi Destinasi Utama Turis AS, Gubernur Koster Paparkan Strategi Tata Kelola Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster dan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia Peter Mark Haymond mengadakan pertemuan resmi di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 24 Pebruari 2026. Pertemuan resmi tersebut tak hanya membahas rencana pembukaan kantor konsulat Amerika Serikat di Bali.  Agenda strategis lain yang mengemuka adalah penguatan kerja sama keamanan dan penanganan […]

  • Ida Cokorde Mengwi Xlll Hadiri Upacara Melaspas di Pura Pucak Sari Sangeh

    Ida Cokorde Mengwi Xlll Hadiri Upacara Melaspas di Pura Pucak Sari Sangeh

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com | Setelah direnovasi beberapa bangunan di Pura Pucak Sari yang ada di tengah hutan pala Sangeh,selanjutnya Desa adat Sangeh menghaturkan Karya Agung yang meliputi Ngenteg Linggih,Mapadudusan Agung,Papadanan,Mapaselang,Madasar Tawur Balik Sumpah Utama.  Serangkaian Karya Agung ( Upacara Besar) yang puncaknya akan dilaksanakan pada Hari Rabu Umanis,5 Nopember 2025 mendatang diawali dengan beberapa rangkaian prosesi […]

expand_less