Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jagatani Desak Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT Cocoman

Jagatani Desak Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT Cocoman

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kasus dugaan korupsi pertambangan nikel oleh PT Cocoman di Kabupaten Morowali Utara (Morut) kini memasuki babak krusial. Setelah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada akhir April lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) didesak untuk tidak mengulur waktu dan segera menetapkan aktor intelektual di balik skandal yang merugikan ekologi serta keuangan negara ini.

Langkah Kejati Sulteng yang dipimpin Zulikar Tanjung dalam melakukan penggeledahan hingga penyitaan belasan unit alat berat—termasuk truk Volvo, excavator, hingga bulldozer—di lokasi penambangan patut diapresiasi. Terlebih, pelacakan dokumen mentah telah merambah hingga ke jantung regulasi di Direktorat Jenderal terkait di Kementerian ESDM, Jakarta. Namun, dalam hukum progresif, penyitaan alat bukti hanyalah hulu. Hilirnya adalah penyeretan para pelaku ke meja hijau.

Ketua Komite Penggerak Nasional Jagat Taruna Tiara (Jagatani), Maslam Danuri, menegaskan bahwa Kejati Sulteng tidak punya alasan lagi untuk menanda-tangani penundaan penetapan tersangka. Alur formil hukum acara pidana (KUHAP) menyatakan bahwa peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana.

“Alat berat sudah disita, dokumen dari Kementerian ESDM sudah di tangan, dan status sudah penyidikan sejak April lalu. Lalu tunggu apa lagi? Kejati Sulteng harus segera menetapkan tersangka! Publik menunggu keberanian Kejaksaan untuk membongkar siapa saja oligarki lokal maupun nasional yang menikmati aliran dana haram dari kerugian lingkungan di Morowali Utara,” ujar Maslam Danuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dimensi Kejahatan dan Kehancuran Ruang Hidup
Berdasarkan analisis jurnalisme investigatif dan pemantauan di lapangan, kasus PT Cocoman di Morowali Utara bukan sekadar pelanggaran administrasi tambang biasa. Ini adalah potret utuh dari state-captured corruption (korupsi yang menyandera kebijakan negara) yang mencakup berbagai dimensi kejahatan sekaligus.

Pertama, terdapat indikasi kuat kejahatan kerugian negara melalui dugaan manipulasi royalti, pelanggaran kuota produksi (RKAB), atau penambangan di luar konsesi sah yang merampas hak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Kedua, aktivitas ini berdampak langsung pada kerusakan lingkungan hidup atau ekokosida. Praktik tambang ugal-ugalan di Sulteng kerap memicu deforestasi masif, sedimentasi sungai, dan kehancuran wilayah tangkap nelayan serta lahan tani, di mana biaya pemulihannya jauh lebih besar dari nilai korupsi finansialnya.

Ketiga, skandal ini mengindikasikan adanya pelanggaran tata kelola pemerintahan yang serius. Keterlibatan oknum birokrasi dalam memuluskan izin atau membiarkan operasional PT Cocoman berjalan tanpa pengawasan ketat memperkuat dugaan adanya praktik suap sistemik.

Langkah Kejati Sulteng yang kini mengadopsi paradigma baru Kejaksaan Agung—yakni menghitung kerugian perekonomian negara dan kerusakan lingkungan, bukan cuma kerugian keuangan negara—harus dibuktikan secara konkret.

“Morowali Utara sudah terlalu lama dieksploitasi atas nama hilirisasi, namun masyarakatnya hanya mendapatkan ampas berupa banjir selutut dan rusaknya ruang hidup. Jagatani mengingatkan Kejati Sulteng agar tidak masuk angin. Jangan sampai penyidikan ini mandek atau berakhir anti-klimaks hanya pada level operator lapangan. Tangkap aktor intelektual dan korporasinya!” tegas Maslam Danuri.

Jagatani menyatakan akan terus mengawal kasus ini secara nasional bersama jaringan masyarakat sipil dan media investigasi, guna memastikan gurita korupsi sumber daya alam di Sulawesi Tengah dapat dipotong hingga ke akarnya.

Upaya konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut saat ini sedang dilakukan dengan menghubungi pihak manajemen PT Cocoman, jajaran Ditjen terkait di Kementerian ESDM, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah beserta tim penyidik. Tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait tersebut akan dimuat secara proporsional dalam pemberitaan berikutnya.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan gugatan atas penetapan status tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 3 Pebruari 2026. Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pemohon. Tim Kuasa Hukum I Made Daging yang dikomandoi Gede […]

  • Tokoh Hukum Nasional Masuk Jajaran Dewan Penasehat IWO Bali, Adovakat Gede Pasek Suardika Dorong Jurnalis Profesional

    Tokoh Hukum Nasional Masuk Jajaran Dewan Penasehat IWO Bali, Adovakat Gede Pasek Suardika Dorong Jurnalis Profesional

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali resmi menunjuk politikus yang juga advokat kenamaan Gede Pasek Suardika sebagai Dewan Penasehat organisasi. Penunjukan tersebut dilakukan usai pertemuan antara pengurus IWO Bali dengan tokoh hukum nasional tersebut di Denpasar pada Rabu (18/2/2026). Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti Prasetiyo menyampaikan bahwa kehadiran Pasek Suardika diharapkan mampu memberikan […]

  • Komplotan Pencuri di Magelang Sasar Pengemudi Mobil yang Sendirian, Modus Ban bocor

    Komplotan Pencuri di Magelang Sasar Pengemudi Mobil yang Sendirian, Modus Ban bocor

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang, Polda Jateng mengungkap kasus pencurian dengan modus melakukan penipuan ban mobil kempis di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Para pelaku melancarkan perbuatan jahatnya secara lintas kota, bahkan antar provinsi. Polresta Magelang bekerja sama dengan Polresta Surakarta berhasil menangkap lima pelaku atas perkara tersebut di sebuah homestay di Kota Yogyakarta dini […]

  • Merakyat dan minimalis Peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Pasekan- Indramayu.

    Merakyat dan minimalis Peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Pasekan- Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Peringatan Hari besar keagamaan diharapkan berdampak pada karakter siswa dalam langka meningkatkan iman dan taqwa kepada allah SWT, Bertempat di halaman olah raga SMPN 1 Pasekan Sabtu (01/02/25) menyelenggarakan Peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema” Disiplin Merupakan Salah Satu Ajaran Nabi Muhammad SAW” yang di ikuti oleh semua siswa dan Warga SMPN […]

  • Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    Dispora Bengkulu: Olahraga dan Kegiatan Positif Efektif Jauhkan Anak Muda dari Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com –  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu meyakini bahwa keterlibatan aktif anak muda dalam kegiatan olahraga dan kegiatan positif lainnya dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam melawan ancaman narkoba. Dispora terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu […]

  • Kolaborasi SMSI dan Undip Perjuangkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional

    Kolaborasi SMSI dan Undip Perjuangkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 738
    • 0Komentar

    Semarang, Jarrakpos.com – Dalam rangka pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai gelar Seminar kolaborasi dengan Seruling Mas di Kqbupaten Purwokerto pada Selasa (18/3/2025). Seminar di gelar di tingkat provinsi Jawa Tengah yang diadakan di Art Center Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (20/3/25). Seminar tersebut dalam […]

expand_less